Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kampanye di Riau, Anies Tegaskan Tak Boleh Ada TKA Ilegal di Indonesia

Kompas.com - 13/12/2023, 17:28 WIB
Singgih Wiryono,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan menegaskan tenaga kerja asing (TKA) ilegal harus ditindak dan tidak boleh dibiarkan bekerja di Indonesia.

Hal itu disampaikan dalam kampanyenya bertajuk "Desak Anies" di Riau, Rabu (13/12/2023) disiarkan kanal YouTube pribadi Anies.

Awalnya moderator bertanya karena jumlah TKA di Riau cukup besar sehingga membuat pekerja lokal sulit mendapatkan pekerjaan.

"Enggak hanya nambah jumlah, gaji mereka lebih besar dari lokal. Gimana tanggapan dan solusi ke depan?" tanya moderator.

Baca juga: 2 TKA Korsel Diberi Peringatan karena Campuri Urusan Rekrut Karyawan

Anies kemudian menegaskan, TKA ilegal di seluruh wilayah di Indonesia harus ditindak.

"Yang pertama tidak boleh ada TKA ilegal yang dibiarkan bekerja, itu nomor 1. Semua yang ilegal tidak boleh dan harus ditindak," tutur Anies.

"Yang harus ditindak siapa? Pekerjanya dan yang mempekerjakannya. Karena kalau ada TKA ilegal itu artinya menyerobot jatah Tenaga kerja kita," tutur Anies.

Namun, Anies menegaskan tak semua TKA bisa ditindak jika memang berstatus legal dan dibutuhkan untuk program pemerintah.

"Karena sebagian ekspat-ekspat itu dibutuhkan karena di sini belum ada," kata Anies. 

Baca juga: Anies Perkenalkan Program Bansos Plus, Perbaikan dari Program Bansos Era Jokowi

Meski demikian, Anies menegaskan, Indonesia juga tak boleh terus menerus tergantung dengan TKA sehinggga harus ada transfer ilmu.

"Tidak boleh terus menerus kita sekadar (membiarkan) asing 10-15 tahun tetap, itu artinya ketergantungan," ujarnya.

"Ketika kita punya kebutuhan dan kita belum ada (keahliannya), kita pakai, tapi kita harus menyiapkan penggantinya, jangan kemudian tidak disiapkan penggantinya," sambung dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Nasional
Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Nasional
Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Nasional
Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Nasional
PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

Nasional
Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Nasional
Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com