Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Panelis Tak Puas, Jawaban Para Capres dalam Debat Dinilai Masih Umum

Kompas.com - 13/12/2023, 16:38 WIB
Vitorio Mantalean,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Salah satu panelis debat perdana calon presiden (capres), Susi Dwi Harijanti menilai bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI perlu mengubah metode debat pemilihan presiden (Pilpres) 2024.

Bercermin pada debat perdana yang digelar di kantor KPU RI, Selasa (12/12/2023), ia menganggap belum berhasil menggali secara spesifik gagasan para capres.

"Sebagai salah satu pembuat soal, saya berpendapat, ada jawaban-jawaban yang terlalu umum, kurang fokus dan spesifik. Misalnya terhadap pertanyaan tata kelola partai politik," kata Susi kepada Kompas.com, Rabu (13/12/2023).

Pada debat kemarin, capres nomor urut 1, Anies Baswedan mendapat pertanyaan soal tata kelola partai politik dari panelis.

Baca juga: Tanggapi Ganjar, KPU Anggap Sesi Tanya Jawab Debat Pilpres Sudah Cukup

Anies memberi jawaban soal ketiadaan partai oposisi yang bisa mengimbangi kekuasaan, ketidakpercayaan rakyat pada partai politik, dan ketidakterbukaan proses pemilu, hingga kriminalisasi bagi pengkritik partai politik.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu lantas menilai bahwa negara perlu memperhatikan reformasi pembiayaan partai politik, agar pembiayaan partai politik dihitung dengan benar secara transparan untuk memulihkan kepercayaan publik.

Kemudian, capres nomor urut 2, Prabowo Subianto yang mendapatkan kesempatan memberi tanggapan. Tetapi, ia justru meledek Anies dengan mengungkit riwayatnya mengusung Anies di pemilihan gubernur (Pilgub) DKI Jakarta.

Sementara itu, capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo mengungkit bahwa dirinya merupakan Ketua Pansus RUU Partai Politik ketika bertugas di Senayan.

"Secara umum para capres berusaha menjawab soal dengan cara-cara, sudut pandang, dan penekanan yang berbeda-beda. Saya bisa memahaminya karena dikaitkan dengan visi dan misi masing-masing capres," ujar Susi.

Baca juga: Singgung Etika Bernegara, Anies: Jangan Sembunyi di Balik Keputusan Hukum

"Tapi durasi waktu debat yang terbatas membuat elaborasi menjadi terkendala," kata pakar hukum tata negara Universitas Padjadjaran tersebut melanjutkan.

Susi menjelaskan bahwa para panelis membuat soal berdasarkan dari fakta-fakta yang terjadi di masyarakat berkenaan dengan tema debat.

Panelis juga harus menyusun pertanyaan dengan diksi yang dipahami capres dan masyarakat. Sebab, moderator hanya diberi waktu 20 detik untuk membacakan pertanyaan.

"Oleh karena itu, KPU seyogianya melakukan evaluasi bukan hanya mengenai durasi waktu, melainkan mencakup pula metode debat. Evaluasi ini diperlukan agar tujuan diadakannya debat dapat tercapai secara maksimal," ujar Susi.

Baca juga: Bantah Prabowo soal Isu Penculikan Aktivis Muncul 5 Tahun Sekali, Usman Hamid: Tiap Kamis Korban Bersuara

Menurutnya, pada segmen interaksi antar calon dengan pertanyaan dari panelis, panelis bisa diberi kesempatan untuk terlibat dalam perdebatan dan menggali lebih lanjut jawaban masing-masing capres.

"Sementara itu, di segmen tanya jawab antar capres, moderator bisa dilibatkan," katanya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Nasional
PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

Nasional
KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

Nasional
KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada 'Abuse of Power'

Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada "Abuse of Power"

Nasional
Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Nasional
Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Nasional
Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Nasional
Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Nasional
Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Nasional
Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Nasional
Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Nasional
Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Nasional
Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Nasional
Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com