Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Singgung Etika Bernegara, Anies: Jangan Sembunyi di Balik Keputusan Hukum

Kompas.com - 12/12/2023, 22:50 WIB
Irfan Kamil,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Calon presiden (capres) nomor urut 1, Anies Baswedan menilai bahwa etika merupakan nilai dasar yang harus dijunjung tinggi.

Anies mengatakan, sendi-sendi kehidupan bernegara akan rusak ketika etika tidak dijunjung tinggi.

"Ketika terjadi pelanggaran etika, jangan bersembunyi di balik keputusan hukum," kata Anies dalam closing statement atau pernyataan penutupnya pada debat capres 2024 di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Selasa (12/12/2023).

Mantan Gubernur DKI Jakarta ini mengungkapkan, calon pemimpin harus memberi contoh bagaimana etika dijunjung tinggi.

Baca juga: Anies: Kita di Persimpangan Jalan, Tetap Jadi Negara Hukum atau Kekuasaan

Menurutnya, akan terjadi kompromi dan praktik yang merusak jika tak ada etika dibiarkan. Apalagi, oleh seorang pemimpin.

"Justru kita mengatakan bahwa tugas dari pimpinan tertinggi memberi contoh bila ada pelanggaran etika maka itu, adalah mendasar," ujar Anies.

"Bila tidak, maka ke bawah, ke seluruh rakyat, semua akan kompromi dan praktik orang dalam yang tadi saya sampaikan akan merusak sendi-sendi kehidupan bernegara kita, rusak kita," katanya lagi.

Dalam momen ini, Anies lantas menyinggung kontestasi pemilihan presiden (Pilpres) 2024 yang juga tengah menguji sebuah etika bernegara.

Baca juga: Saat Ganjar Anggap Prabowo dan Anies Tengah Buka Kartu dan Tagih Janji Masing-masing

Ia mengatakan, Pilpres ini juga dapat menguji apakah kompromi-kompromi yang merusak etika dilakukan oleh para kandidat calon pemimpin bangsa.

"Karena itu lah, penting sekali kita menjunjung etika, dan itu dilakukan oleh siapa? Dari mulai calon presiden sudah diuji, apa dia kompromi apa tidak pada etika," ujar Anies.

Sebelumnya, Anies juga sempat menyinggung soal fenomena "orang dalam" yang tak hanya terjadi di masyarakat. Tetapi, juga terjadi di proses yang paling puncak kekuasaan.

Ia lantas menegaskan bahwa fenomena tersebut harus dihilangkan agar tak merusak tatanan bernegara.

Baca juga: Ditanya Anies soal Kasus Kanjuruhan dan Kilometer 50, Ganjar: Pemerintah Musti Berani...

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com