Kursi Presiden PKS lantas diisi oleh Anis Matta. Jabatan itu diemban Anis Matta hingga Agustus 2015, sebelum akhirnya digantikan oleh Sohibul Iman.
Adapun Sohibul Iman mengemban jabatan sebagai Presiden PKS selama lima tahun hingga 5 Oktober 2020.
Selanjutnya, Sohibul digantikan oleh Ahmad Syaikhu yang hingga kini masih menjabat sebagai pimpinan tertinggi PKS.
Dikutip dari laman resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU), PKS memiliki 286.387 anggota. Tercatat, ada 130 orang yang menjadi anggota pengurus partai tersebut.
Dari jumlah itu, 45 orang atau 34,62 persen di antaranya merupakan perempuan. Berikut susunan kepengurusan PKS masa jabatan 2019-2024:
Gagal pada Pemilu 1999, PKS akhirnya lolos ke Parlemen lewat Pemilu 2004. Saat itu, suara PKS meningkat pesat sebesar 8.325.020 atau sekitar 7,34 persen dari total perolehan suara nasional.
PKS berhasil mendudukkan 45 wakilnya di DPR dan menempati peringkat keenam partai dengan suara terbanyak.
Sementara, pada Pemilu 2008, PKS berhasil meraih 8.206.955 suara atau 7,88 persen. Hasil ini membuat kursi PKS di Senayan meningkat menjadi 57.
Suara PKS menurun pada Pemilu 2014 dengan perolehan 8.480.204 suara atau 6,79 persen. Partai ini kehilangan 17 kursi di Senayan, sehingga tinggal memiliki 40 kursi saja.
Pada Pemilu 2019, perolehan suara PKS kembali naik menjadi 11.493.663 atau 8,21 persen. Perolehan kursi PKS di DPR RI pun meningkat menjadi 50.
Baca juga: Tolak Gubernur Give Away untuk Jakarta, PKS: Bisa Saja yang Dipilih Keluarga Presiden
Pada Pemilu 2024, PKS tercatat sebagai peserta nomor urut 8. PKS mengajukan 580 calon anggota legislatif (caleg) yang tersebar di 84 daerah pemilihan di 38 provinsi.
Dari angka tersebut, sebanyak 367 caleg merupakan laki-laki dan 213 caleg perempuan.
Pada level pemilu presiden (pilpres), PKS mengusung Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar sebagai calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).
PKS menjadi bagian dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan, kongsi partai politik yang terdiri dari Partai Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan PKS.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.