Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seluruh Komisioner Bawaslu Disanksi Peringatan Keras karena Lantik Kader Nasdem

Kompas.com - 08/12/2023, 22:07 WIB
Vitorio Mantalean,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menyatakan seluruh komisioner Bawaslu RI melanggar kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara pemilu karena melantik kader Partai Nasdem, Winsi Kuhu, sebagai anggota Bawaslu Kalimantan Tengah 2022-2027.

"Memutuskan: satu, mengabulkan pengaduan para pengadu untuk sebagian. Dua, menjatuhkan sanksi peringatan keras," kata Ketua DKPP Heddy Lugito dalam sidang pembacaan putusan nomor 120-PKE-DKPP/IX/2023, Jumat (8/12/2023).

"Tiga, menyatakan pihak terkait Winsi Kuhu tidak memenuhi syarat sebagai anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah periode 2022-2027. Empat, memerintahkan Bawaslu untuk melaksanakan putusan ini paling lama 7 hari sejak putusan dibacakan," tambahnya.

Baca juga: Bawaslu: Pasang Stiker dan Alat Peraga Kampanye di Rumah Harus Izin ke Pemilik

Sanksi peringatan keras itu dijatuhkan untuk seluruh komisioner Bawaslu RI, yakni Ketua Rahmat Bagja, dan para anggota, Lolly Suhenty, Puadi, Herwyn Malonda, dan Totok Hariyono.

Sementara itu Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengaku menghormati putusan DKPP yang menyatakan seluruh komisioner Bawaslu melanggar etik dan menjatuhkan sanksi peringatan keras.

"Kami harus melaksanakan putusan DKPP. Hal tersebut merupakan teguran terhadap kami," ujar Rahmat kepada Kompas.com, Jumat.

Dalam dokumen yang diterima Kompas.com pada Agustus lalu, nama Winsi Kuhu memiliki jabatan di Partai Nasdem pada 14 Februari 2019, dalam surat yang diteken Ketua DPW Partai Nasdem Sulawesi Utara, Maximiliaan Lomban.

Dalam surat itu, Winsi ditunjuk menjadi Ketua Biro Pengolahan Data dan Teknologi Informasi pada Komisi Saksi DPW Nasdem Sulawesi Utara.

Sementara itu, Winsi Kuhu terpilih dan dilantik sebagai anggota Bawaslu Kalteng pada 21 September 2022, dalam pelantikan yang digelar untuk 73 komisioner terpilih Bawaslu di 25 provinsi.

Ia kemudian didapuk menjadi Koordinator Divisi SDM, Organisasi, dan Diklat Bawaslu Kalteng. Selain itu, ia juga didaulat menjadi Wakil Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kalteng.

Pada 22 Agustus, Bagja menyampaikan kepada Kompas.com bahwa Winsi Kuhu akan diklarifikasi dalam waktu dekat.

Baca juga: Bawaslu: Pasang Stiker dan Alat Peraga Kampanye di Rumah Harus Izin ke Pemilik

Sementara itu, dalam pertimbangannya, DKPP menyatakan bahwa surat keputusan itu terungkap sebagai fakta persidangan dan terbukti benar.

Menurut DKPP, pada 16 Agustus 2023, Bawaslu RI mengaku baru menerima informasi terkait tercantumnya nama Winsi Kuhu dalam surat itu, dan baru pada 13 September 2023 klarifikasi terhadap Winsi Kuhu dilakukan.

Winsi Kuhu membantah dirinya kader, melainkan hanya sebagai tenaga ahli anggota Komisi III DPR RI dari Nasdem.

Bagja kemudian bersurat dengan DPW Nasdem Sulawesi Utara pada 16 September 2023 dan direspons enam hari kemudian dengan bantahan yang sama dengan Winsi.

Baca juga: Bawaslu Klaim All-Out Hadapi Potensi 10.000 Kasus Netralitas ASN Jelang Pemilu

Halaman:


Terkini Lainnya

Tanggapi Prabowo, PDI-P: Partai Lain Boleh Kok Pasang Gambar Bung Karno

Tanggapi Prabowo, PDI-P: Partai Lain Boleh Kok Pasang Gambar Bung Karno

Nasional
Zulhas: Hubungan Pak Prabowo dan Pak Jokowi Dekat Sekali, Sangat Harmonis...

Zulhas: Hubungan Pak Prabowo dan Pak Jokowi Dekat Sekali, Sangat Harmonis...

Nasional
Lapor Hasil Rakornas PAN ke Presiden, Zulhas: Pak Jokowi Owner

Lapor Hasil Rakornas PAN ke Presiden, Zulhas: Pak Jokowi Owner

Nasional
Budiman Sudjatmiko Pastikan Tak Ada “Deadlock” Pertemuan Prabowo dan Megawati

Budiman Sudjatmiko Pastikan Tak Ada “Deadlock” Pertemuan Prabowo dan Megawati

Nasional
Kode PAN soal Jatah Menteri ke Prabowo, Pengamat: Sangat Mungkin Dapat Lebih

Kode PAN soal Jatah Menteri ke Prabowo, Pengamat: Sangat Mungkin Dapat Lebih

Nasional
Pengamat Usul Anggota BPK Diseleksi Panitia Independen Agar Tak Dimanfaatkan Parpol

Pengamat Usul Anggota BPK Diseleksi Panitia Independen Agar Tak Dimanfaatkan Parpol

Nasional
KPU Tak Masalah Caleg Terpilih Dilantik Belakangan Usai Kalah Pilkada

KPU Tak Masalah Caleg Terpilih Dilantik Belakangan Usai Kalah Pilkada

Nasional
Zulhas: Katanya PAN Cuma Bisa Joget-joget, Eh Capres yang Menang Bisa Joget

Zulhas: Katanya PAN Cuma Bisa Joget-joget, Eh Capres yang Menang Bisa Joget

Nasional
Prabowo Bilang Ada Partai Klaim Sosok Bung Karno, Budiman Sudjatmiko: Bukan Diskreditkan PDI-P

Prabowo Bilang Ada Partai Klaim Sosok Bung Karno, Budiman Sudjatmiko: Bukan Diskreditkan PDI-P

Nasional
Ketua KPU: Caleg Terpilih Tak Perlu Mundur jika Maju Pilkada 2024

Ketua KPU: Caleg Terpilih Tak Perlu Mundur jika Maju Pilkada 2024

Nasional
Zulhas dan Elite PAN Temui Jokowi di Istana, Mengaku Tak Bahas Kursi Kabinet

Zulhas dan Elite PAN Temui Jokowi di Istana, Mengaku Tak Bahas Kursi Kabinet

Nasional
Demokrat Tak Khawatir Jatah Kursi Menteri, Sebut Prabowo Kerap Diskusi dengan SBY

Demokrat Tak Khawatir Jatah Kursi Menteri, Sebut Prabowo Kerap Diskusi dengan SBY

Nasional
PAN Lempar Kode soal Jatah Menteri, Demokrat: Prabowo yang Punya Hak Prerogatif

PAN Lempar Kode soal Jatah Menteri, Demokrat: Prabowo yang Punya Hak Prerogatif

Nasional
Zulhas Bawa 38 DPW PAN Temui Jokowi: Orang Daerah Belum Pernah ke Istana, Pengen Foto

Zulhas Bawa 38 DPW PAN Temui Jokowi: Orang Daerah Belum Pernah ke Istana, Pengen Foto

Nasional
Golkar, PAN dan Demokrat Sepakat Koalisi di Pilkada Kabupaten Bogor

Golkar, PAN dan Demokrat Sepakat Koalisi di Pilkada Kabupaten Bogor

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com