Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Hamid Awaludin

Mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia dan Duta Besar Indonesia untuk Rusia dan Belarusia.

Pengakuan Agus Rahardjo Vs Penyangkalan Jokowi

Kompas.com - 07/12/2023, 06:00 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

PERHATIAN publik yang belakangan ini sangat menonjol adalah auman mantan Ketua KPK, Agus Rahardjo.

Orang yang dikenal lurus ini membuat kejutan dengan pengakuannya bahwa ia pernah dimarahi oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) karena tidak mau menghentikan penyidikan kasus Setya Novanto terkait kasus korupsi e-KTP.

Baca juga: Agus Rahardjo Ungkap Saat Jokowi Marah, Minta KPK Setop Kasus E-KTP Setya Novanto

Pihak Istana membantah bahwa pertemuan yang dimaksudkan oleh Agus tidak pernah tercatat.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menyampaikan keterangan pers tentang Operasi Tangkap Tangan (OTT) pengurusan izin impor bawang putih di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (8/8/2019). KPK menetapkan enam orang tersangka dalam kasus dugaan pengurusan kuota dan izin impor bawang putih tahun 2019 di antaranya I Nyoman Dhamantra dan pemberi suap pemilik PT Cahaya Sakti Agro CFU alias Afung dengan barang bukti uang 50 ribu dolar Amerika serta bukti transfer sebesar Rp 2,1 miliar.ANTARA FOTO/DHEMAS REVIYANTO Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menyampaikan keterangan pers tentang Operasi Tangkap Tangan (OTT) pengurusan izin impor bawang putih di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (8/8/2019). KPK menetapkan enam orang tersangka dalam kasus dugaan pengurusan kuota dan izin impor bawang putih tahun 2019 di antaranya I Nyoman Dhamantra dan pemberi suap pemilik PT Cahaya Sakti Agro CFU alias Afung dengan barang bukti uang 50 ribu dolar Amerika serta bukti transfer sebesar Rp 2,1 miliar.
Menteri Sekretaris Negara Pratikno, yang katanya ikut mendampingi Presiden Jokowi, mengaku lupa dengan kejadian tersebut. Ini adalah sikap yang berikhtiar mencari posisi aman.

Yang hebat, reaksi Presiden Jokowi: “Pak Setya Novanto juga sudah dihukum, divonis berat, 15 tahun. Terus untuk apa diramaikan itu? Kepentingan apa diramaikan itu? Untuk kepentingan apa?”

Baca juga: Jawab Agus Rahardjo, Jokowi: Untuk Kepentingan Apa Kasus Setya Novanto Diramaikan?

Singkatnya, Yang Mulia Presiden RI menyangkal terlibat atau mengintervensi kasus Setya Novanto.

Presiden, karena itu, mengharapkan isu Setya Novanto ini, dihentikan dan tak perlu lagi diwacanakan lagi. Enough and enough. Begitu kira-kira jalan pikiran presiden.

Posisi dan sikap presiden yang diekspresikan itu, secara logika, belum menjawab persoalan sepenuhnya.

Masalahnya, kasus Setya Novanto memang diproses dan dihukum. Ia pun sedang menjalani hukuman tersebut hingga kini.

Namun, proses dan penghukuman itu bukan dari presiden, tetapi yang melakukannya adalah KPK. Di sinilah masalahnya.

Saat Agus bertemu Presiden Jokowi, Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (Sprindik) kasus e KTP dengan tersangka Setya Novanto sudah terbit tiga minggu sebelumnya.

Sementara, saat itu dalam aturan hukum di KPK tidak ada mekanisme Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3). Jadi, penyidikan harus tetap berjalan.

Untuk diproses dan dihukum, sekali lagi, menurut pengakuan Agus Rahardjo, Presiden Jokowi marah dan minta diberhentikan proses itu. Artinya, justru terbalik dengan pernyataan presiden.

Proses hukum dan penghukuman atas diri Setya Novanto, sama sekali tidak ada peran presiden. Justru sebaliknya yang terjadi: Presiden mengharapkan penyidikan dihentikan.

Pernyataan Agus Rahardjo tersebut disahuti dan diaminkan oleh dua orang mantan komisioner KPK, Alex Marwata dan Saut Situmorang.

Baca juga: Alex dan Saut Juga Mendengar Cerita Agus Dimarahi dan Diperintah Jokowi Hentikan Kasus Setnov

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com