JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud Md berhadap debat calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) dapat dilakukan sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).
Sekretaris TPN Ganjar Mahfud, Hasto Kristiyanto meminta KPU tidak mengubah format debat sebagaimana PKPU yang ditetapkan.
“Kami berharap debat tetap sesuai dengan apa yang tertulis di dalam PKPU. Jangan mengubah peraturan yang terkait dengan debat ketika proses sudah berjalan,” kata Hasto saat ditemui di Gedung High End, Kebun Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (6/12/2023).
Baca juga: Amnesty International Minta Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat Masuk Agenda Debat Capres-Cawapres
Hasto menyatakan, pasangan Ganjar-Mahfud telah siap menghadapi debat capres dan cawapres yang akan digelar KPU.
Terlebih, sebagai mantan kepala daerah, Ganjar Pranowo telah biasa berdebat dalam sebuah kontestasi pemilihan.
Sementara itu, Mahfud MD telah sangat siap. Terlebih, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) itu memiliki pengalaman lengkap di eksekutif, legislatif, dan yudikatif.
“Debat sudah dipersiapkan apalagi kita lihat Pak Ganjar selama ini dalam debat- debat di dalam Pilgub (pemilihan Gubernur) pertama, pilgub kedua dan pengalaman sebagai anggota legislatif,” kata Hasto.
“Terlebih Prof Mahfud dengan pengalaman di tiga lembaga negara itu menunjukkan kedua pemimpin, ini sangat siap,” ucap dia.
Baca juga: Disentil Gibran soal Komputer SMK, Ganjar: Kelihatan Beliau Siap Debat
KPU sebelumnya menggelar rapat koordinasi pertama pada Rabu (29/11/2023) pekan lalu.
Hanya dua hal yang disepakati dari rapat itu, yakni tanggal pelaksanaan 5 kali debat serta lokasi pelaksanaan debat yang seluruhnya bakal diselenggarakan di Jakarta.
Adapun format debat Pilpres 2024 menjadi perbincangan publik karena KPU berencana tidak akan menggelar debat yang khusus hanya diikuti oleh calon presiden dan calon wakil presiden.
KPU memang mengatur bahwa lima debat yang diselenggarakan akan terbagi dalam tiga kali debat calon presiden dan dua kali debat calon wakil presiden.
Hanya saja, dalam lima debat tersebut, para calon presiden dan calon wakil presiden akan sama-sama naik panggung.
Perbedaannya hanya terdapat pada proporsi bicara masing-masing capres dan cawapres, tergantung agenda debat hari itu, apakah debat capres atau debat cawapres.
Menurut pihak KPU, ketentuan itu diterapkan supaya pemilih dapat melihat sejauh mana kerja sama masing-masing capres-cawapres bahu-membahu satu sama lain dalam penampilan debat.
Debat pada Pemilu Presiden kali ini akan diikuti tiga pasangan yakni, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.