Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gonjang-ganjing Dugaan Data Pemilih Bocor, Potensi Ancaman Pemilu di Depan Mata

Kompas.com - 30/11/2023, 05:15 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Dugaan kebocoran data terjadi menjelang pemilihan umum (Pemilu). Kali ini data pemilih yang dikelola Komisi Pemilihan Umum (KPU) diduga bocor akibat aksi peretasan.

Peretas dengan identitas "Jimbo" mengeklaim memegang data pemilih KPU. Dia menawarkan data itu seharga Rp 1,1 miliar di sebuah situs internet.

Menurut pakar keamanan siber sekaligus Chairman Lembaga Riset Keamanan Siber CISSReC Pratama Dahlian Persadha, peretas "Jimbo" mengeklaim mendapatkan 252 juta data pemilih dari situs KPU. Akan tetapi, di dalam data yang dicuri itu terdapat beberapa data yang terduplikasi.

Setelah dilakukan penyaringan, kata Pratama, terdapat data unik sebanyak 204.807.203.

Baca juga: Menkominfo: Data KPU yang Bocor adalah Data DPT Pemilu 2024

"Jumlah ini hampir sama dengan jumlah pemilih dalam DPT (Daftar Pemilih Tetap) KPU yang berjumlah 204.807.222 pemilih dari 514 kabupaten/kota di Indonesia, serta 128 negara perwakilan," kata Pratama dalam keterangannya seperti dikutip pada Rabu (29/11/2023).

Peretas "Jimbo" kemudian membagikan 500.000 contoh data pemilih yang dia dapatkan dalam sebuah forum di internet.

Bahkan, kata Pratama, peretas juga menyertakan beberapa tangkapan layar dari situs cekdptonline.kpu.go.id untuk memverifikasi kebenaran data yang didapatkan tersebut.

Di dalam data yang didapatkan oleh "Jimbo" terdapat beberapa data pribadi yang cukup penting.

Baca juga: Diduga Diretas, KPU: Data DPT Juga Ada di Parpol dan Bawaslu

Data itu adalah nomor induk kependudukan (NIK), nomor kartu keluarga (KK), nomor Kartu Tanda Penduduk (berisi nomor paspor untuk pemilih yang berada di luar negeri), nama lengkap, jenis kelamin, tanggal dan tempat lahir, status pernikahan, alamat lengkap (RT, RW, kodefikasi kelurahan, kecamatan dan kabupaten) serta kodefikasi tempat pemungutan suara (TPS).

Tim CISSReC kemudian melakukan verifikasi data sampel yang diberikan secara acak melalui situ cek DPT milik KPU. Hasilnya adalah data yang muncul di situs itu sama dengan data sampel yang dibagikan oleh peretas "Jimbo".

Pada 2022 lalu, peretas dengan identitas "Bjorka" mengeklaim mendapatkan 105 juta data pemilih dari situs KPU.

Pratama mengeklaim pada 7 Juni 2023 lalu dia sudah menginformasikan kepada Ketua KPU Hasyim Asy'ari tentang kerawanan dalam sistem informasi teknologi KPU.

Baca juga: Data Pemilih Diduga Bocor, Anies Ingin Dengar Dulu Penjelasan KPU

 

Mengancam Pemilu

Menurut Pratama, dari tangkapan layar yang dibagikan oleh peretas terdapat sebuah gambar yang kemungkinan berasal dari halaman instrumen (dashboard) pengelola atau administrator situs Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) KPU.

Menurut dia, hal itu memperlihatkan kemungkinan besar peretas Jimbo berhasil mendapatkan akses log masuk secara ilegal menuju domain sidalih.kpu.go.id.

Pratama mengatakan, log masuk dengan akun administrator KPU kemungkinan dilakukan menggunakan metode phising, rekayasa sosial (social engineering) atau melalui perangkat lunak berbahaya (malware).

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

PAN Setia Beri Dukungan Selama 15 Tahun, Prabowo: Kesetiaan Dibalas dengan Kesetiaan

PAN Setia Beri Dukungan Selama 15 Tahun, Prabowo: Kesetiaan Dibalas dengan Kesetiaan

Nasional
PAN Setia Dukung Prabowo Selama 15 Tahun, Zulhas: Ada Kesamaan Visi dan Cita-cita

PAN Setia Dukung Prabowo Selama 15 Tahun, Zulhas: Ada Kesamaan Visi dan Cita-cita

Nasional
Koalisi Vs Oposisi: Mana Cara Sehat Berdemokrasi?

Koalisi Vs Oposisi: Mana Cara Sehat Berdemokrasi?

Nasional
Pansel Capim KPK Diminta Tak Buat Kuota Pimpinan KPK Harus Ada Unsur Kejaksaan atau Kepolisian

Pansel Capim KPK Diminta Tak Buat Kuota Pimpinan KPK Harus Ada Unsur Kejaksaan atau Kepolisian

Nasional
Berkaca dari Kasus Firli, Pansel Capim KPK Diminta Lebih Dengarkan Masukan Masyarakat

Berkaca dari Kasus Firli, Pansel Capim KPK Diminta Lebih Dengarkan Masukan Masyarakat

Nasional
Sidang Kasus SYL Menguak Status Opini WTP BPK Masih Diperjualbelikan

Sidang Kasus SYL Menguak Status Opini WTP BPK Masih Diperjualbelikan

Nasional
Kemenag Sepakat Proses Hukum Penggerudukan Ibadah di Indekos Dilanjutkan

Kemenag Sepakat Proses Hukum Penggerudukan Ibadah di Indekos Dilanjutkan

Nasional
Soal Komposisi Pansel Capim KPK, Pukat UGM: Realitanya Presiden Amankan Kepentingan Justru Mulai dari Panselnya

Soal Komposisi Pansel Capim KPK, Pukat UGM: Realitanya Presiden Amankan Kepentingan Justru Mulai dari Panselnya

Nasional
PAN Lempar Kode Minta Jatah Menteri Lebih ke Prabowo, Siapkan Eko Patrio hingga Yandri Susanto

PAN Lempar Kode Minta Jatah Menteri Lebih ke Prabowo, Siapkan Eko Patrio hingga Yandri Susanto

Nasional
Kaitkan Ide Penambahan Kementerian dengan Bangun Koalisi Besar, BRIN: Mengajak Pasti Ada Bonusnya

Kaitkan Ide Penambahan Kementerian dengan Bangun Koalisi Besar, BRIN: Mengajak Pasti Ada Bonusnya

Nasional
Membedah Usulan Penambahan Kementerian dari Kajian APTHN-HAN, Ada 2 Opsi

Membedah Usulan Penambahan Kementerian dari Kajian APTHN-HAN, Ada 2 Opsi

Nasional
Zulhas: Indonesia Negara Besar, Kalau Perlu Kementerian Diperbanyak

Zulhas: Indonesia Negara Besar, Kalau Perlu Kementerian Diperbanyak

Nasional
Menag Cek Kesiapan Hotel dan Dapur Jemaah Haji di Madinah

Menag Cek Kesiapan Hotel dan Dapur Jemaah Haji di Madinah

Nasional
Usung Bima Arya atau Desy Ratnasari di Pilkada Jabar, PAN Yakin Ridwan Kamil Maju di Jakarta

Usung Bima Arya atau Desy Ratnasari di Pilkada Jabar, PAN Yakin Ridwan Kamil Maju di Jakarta

Nasional
[POPULER NASIONAL] Mahfud Singgung soal Kolusi Tanggapi Ide Penambahan Kementerian | Ganjar Disarankan Buat Ormas

[POPULER NASIONAL] Mahfud Singgung soal Kolusi Tanggapi Ide Penambahan Kementerian | Ganjar Disarankan Buat Ormas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com