Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sudah Berstatus Tersangka, Firli Bahuri Masih Pimpin Ekspose Penetapan Tersangka Kasus DJKA

Kompas.com - 29/11/2023, 12:44 WIB
Syakirun Ni'am,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Firli Bahuri disebut masih memimpin ekspose penetapan tersangka dalam kasus korupsi proyek jalur kereta Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA), Kementerian Perhubungan (Kemenhub) pada Kamis (23/11/2023) lalu.

Padahal, saat ekspose itu digelar, Firli sudah diumumkan sebagai tersangka kasus pemerasan oleh Polda Metro Jaya.

Namun, saat itu dia memang belum diberhentikan oleh Presiden Jokowi dari jabatan ketua dan pimpinan KPK.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron membenarkan pada Kamis (23/11/2023) itu pimpinan KPK menggelar ekspose pengembangan perkara dugaan suap DJKA.

Ghufron mengaku saat itu ia sedang di luar kota, sehingga tidak mengikuti rapat penentuan status perkara naik ke penyidikan dan penetapan tersangka.

Namun, Ghufron mendapatkan informasi bahwa saat itu rapat ekspose dipimpin Firli Bahuri yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

“Aku posisi lagi di luar kota. Laporannya anak-anak begitu (ekspose dipimpin Firli),” kata Ghufron saat dihubungi Kompas.com.

Baca juga: Drama Firli Bahuri: Tak Terima Jadi Tersangka, Masih Aktif Ngantor, hingga Dicopot Jokowi

Selain Firli, rapat ekspose itu juga diikuti dua pimpinan KPK lainnya, Alexander Marwata dan Johanis Tanak.

Dua pimpinan KPK lain yakni Ghufron dan Nawawi Pomolango tidak hadir.  

Dalam rapat itu, diputuskan pengusaha Muhammad Suryo ditetapkan sebagai tersangka.

Namun Ghufron mengatakan, kesimpulan rapat itu kini masih diperdebatkan.

Sebab, keberadaan Firli Bahuri yang sudah ditetapkan sebagai tersangka korupsi namun memimpin rapat penetapan tersangka korupsi, dinilai bermasalah.

Merujuk pada Pasal 32 Undang-Undang KPK 2019, pimpinan KPK yang ditetapkan sebagai tersangka diberhentikan.

“Itu ada perdebatan tentang forumnya, bicara tentang keberadaan Pak FB (Firli Bahuri) berdasarkan pasal 32 itu kan sejak tersangka itu kan berhenti,” ujar Ghufron.

Baca juga: Penyuap Pejabat DJKA Kemenhub Divonis Tiga Tahun Penjara

Namun, perdebatan bergulir karena saat itu Presiden Joko Widodo belum menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) pemberhentian sementara Firli dari jabatan Ketua KPK.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pakar Ingatkan Jokowi, Pimpinan KPK Tidak Harus dari Kejaksaan dan Polri

Pakar Ingatkan Jokowi, Pimpinan KPK Tidak Harus dari Kejaksaan dan Polri

Nasional
Kritik Haji Ilegal, PBNU: Merampas Hak Kenyamanan Jemaah

Kritik Haji Ilegal, PBNU: Merampas Hak Kenyamanan Jemaah

Nasional
Jokowi Puji Pelayanan Kesehatan di RSUD Baharuddin Kabupaten Muna

Jokowi Puji Pelayanan Kesehatan di RSUD Baharuddin Kabupaten Muna

Nasional
KPK Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Gus Muhdlor Senin Hari Ini

KPK Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Gus Muhdlor Senin Hari Ini

Nasional
Jasa Raharja Santuni Semua Korban Kecelakaan Bus Pariwisata di Subang  

Jasa Raharja Santuni Semua Korban Kecelakaan Bus Pariwisata di Subang  

Nasional
Soal Rencana Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Soal Waktu, Komunikasi Tidak Mandek

Soal Rencana Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Soal Waktu, Komunikasi Tidak Mandek

Nasional
Bus Rombongan Siswa SMK Terguling di Subang, Kemendikbud Minta Sekolah Prioritaskan Keselamatan dalam Berkegiatan

Bus Rombongan Siswa SMK Terguling di Subang, Kemendikbud Minta Sekolah Prioritaskan Keselamatan dalam Berkegiatan

Nasional
Saat DPR Bantah Dapat Kuota KIP Kuliah dan Klaim Hanya Distribusi...

Saat DPR Bantah Dapat Kuota KIP Kuliah dan Klaim Hanya Distribusi...

Nasional
Hari Kedua Kunker di Sultra, Jokowi Akan Tinjau RSUD dan Resmikan Jalan

Hari Kedua Kunker di Sultra, Jokowi Akan Tinjau RSUD dan Resmikan Jalan

Nasional
Serba-serbi Isu Anies pada Pilkada DKI: Antara Jadi 'King Maker' atau Maju Lagi

Serba-serbi Isu Anies pada Pilkada DKI: Antara Jadi "King Maker" atau Maju Lagi

Nasional
Diresmikan Presiden Jokowi, IDTH Jadi Laboratorium Pengujian Perangkat Digital Terbesar dan Terlengkap Se-Asia Tenggara

Diresmikan Presiden Jokowi, IDTH Jadi Laboratorium Pengujian Perangkat Digital Terbesar dan Terlengkap Se-Asia Tenggara

Nasional
Hujan Lebat yang Bawa Material Vulkanis Gunung Marapi Perparah Banjir di Sebagian Sumbar

Hujan Lebat yang Bawa Material Vulkanis Gunung Marapi Perparah Banjir di Sebagian Sumbar

Nasional
Pemerintah Saudi Tambah Layanan 'Fast Track' Jemaah Haji Indonesia

Pemerintah Saudi Tambah Layanan "Fast Track" Jemaah Haji Indonesia

Nasional
Banjir Luluh Lantakkan Sebagian Sumatera Barat, Lebih dari 40 Orang Tewas

Banjir Luluh Lantakkan Sebagian Sumatera Barat, Lebih dari 40 Orang Tewas

Nasional
Berkaca Kecelakaan di Ciater, Polisi Imbau Masyarakat Cek Dulu Izin dan Kondisi Bus Pariwisata

Berkaca Kecelakaan di Ciater, Polisi Imbau Masyarakat Cek Dulu Izin dan Kondisi Bus Pariwisata

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com