Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Drama Firli Bahuri: Tak Terima Jadi Tersangka, Masih Aktif "Ngantor", hingga Dicopot Jokowi

Kompas.com - 25/11/2023, 18:32 WIB
Regi Pratasyah Vasudewa,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Firli Bahuri melakukan perlawanan setelah ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan atau penerimaan gratifikasi atau hadiah/janji eks menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Rabu (22/11/2023) lalu.

SYL diduga diperas menyangkut penanganan perkara dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.

Status Firli sebagai tersangka ditetapkan dan diumumkan setelah penyidik Polda Metro Jaya menggelar ekspose afau gelar perkara.

"Menetapkan Firli Bahuri selaku Ketua KPK RI sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri.

Kasus ini bermula dari pengaduan masyarakat ke Polda Metro Jaya pada 12 Agustus 2023 lalu. Aduan itu berisi dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK, pada perkara korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021.

Baca juga: Lika-liku Firli Bahuri: Sempat Ditolak Jadi Ketua KPK, Kini Dicopot karena Diduga Korupsi

Setelah melewati serangkaian penyelidikan, polisi menaikkan status menjadi penyidikan pada 6 Oktober 2023. Sejauh ini, sudah 91 saksi yang diperiksa penyidik.

Eks Ketua KPK tersebut melakukan perlawanan atas ditetapkannya sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya dengan cara mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jumat (24/11/2023).

Gugatan Firli melawan Kepala Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya telah teregister dengan nomor 129/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL. dengan klasifikasi "Sah atau tidaknya penetapan tersangka".

Pejabat Humas PN Jakarta Selatan Hakim Djuyamto mengatakan, sidang perdana praperadilan Firli Bahuri melawan Kapolda Metro Jaya akan dilakukan pada 11 Desember 2023 yang akan datang.

Baca juga: Firli Bahuri Masih Dibolehkan Ngantor di KPK meski Sudah Diberhentikan Sementara

"Sidang pertama pada Senin tanggal 11 Desember 2023," kata Djuyamto kepada Kompas.com, Jumat (24/11/2023).

Hakim Imelda Herawati ditunjuk oleh Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menjadi hakim tunggal pada sidang gugatan praperadilan tersebut.

Pemberhentian sementara

Menyusul penetapan tersangka Firli, Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi memberhentikan secara sementara perwira tinggi Polri itu dari jabatan Ketua KPK.

Hal tersebut disampaikan Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana dalam keterangan tertulis kepada wartawanz Jumat (24/11/2023) malam.

Ari menyampaikan, keputusan untuk memberhentikan Firli terdapat dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 116 tanggal 24 November 2023.

"Presiden Joko Widodo telah menandatangani Keppres Pemberhentian Sementara Ketua KPK Firli Bahuri," ujar Ari.

Halaman:


Terkini Lainnya

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com