Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usai Firli Tersangka, Nawawi Segera Konsolidasikan Internal KPK

Kompas.com - 27/11/2023, 22:41 WIB
Syakirun Ni'am,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nawawi Pomolango mengatakan, segera melakukan konsolidasi internal. 

Langkah ini ditempuh usai dirinya dilantik oleh Presiden Joko Widodo, untuk menggantikan Firli Bahuri yang kini berstatus tersangka kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian.

"Kami berupaya mengedepankan kesepakatan di antara empat pimpinan dengan melakukan konsolidasi internal kepada seluruh pegawai yang lebih kokoh," kata Nawawi dalam konferensi pers di KPK, Jakarta Selatan, Senin (27/11/2023).

Baca juga: Anggota DPR Anggap Tak Ada Kecacatan dalam Pelantikan Nawawi Pomolango

Penyampaian keterangan itu turut dihadiri oleh dua pimpinan KPK lainnya, yaitu Alexander Marwata dan Nurul Ghufron. Sementara Johanis Tanak tidak hadir karena tengah melakukan persiapan untuk perjalanan dinas ke Laos.

Nawawi menambahkan, setiap pengambilan keputusan di KPK akan dilakukan secara kolektif kolegial. Dalam hal ini, pengambilan keputusan tidak hanya dipimpin oleh satu orang, melainkan sejumlah anggota.

Mantan hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) tersebut juga menyebut KPK menetapkan sejumlah agenda yang menjadi prioritas untuk dituntaskan pada 2023.

Baca juga: Istana Tegaskan Penetapan Nawawi Pomolango Sebagai Ketua Sementara KPK Sesuai Koridor Hukum

Menurutnya, KPK harus memastikan bahwa pemberantasan korupsi, terlepas bagaimanapun dinamika yang tengah terjadi, tidak boleh terganggu dan tetap memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Indonesia.

“Sehingga bisa mengembalikan kepercayaan dan dukungan publik terhadap lembaga ini,” tutur Nawawi.

Lebih lanjut, dalam sisa waktu satu bulan menuju akhir tahun 2023, KPK akan berkomitmen untuk menuntaskan pemenuhan target penanganan perkara dan pemulihan aset.

Target ini ada di Kedeputian Penindakan dan Eksekusi yang menegakkan hukum tindak pidana korupsi.

Baca juga: Pakar Hukum Tata Negara UGM Sebut Sah Pelantikan Nawawi Jadi Ketua KPK Sementara

Kemudian, KPK juga akan berupaya meningkatkan skor Indeks Perilaku Anti-Korupsi (IPAK) pada Kedeputian Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat.

Lalu, KPK juga akan meningkatkan sistem pemerintahan negara yang antikorupsi melalui Sistem Penilaian Integritas (SPI). Target ini adal di Kedeputian bidang Pencegahan dan Monitoring KPK.

Target Monitoring for Prevention (MCP) pada Kedeputian Koordinasi dan Supervisi juga akan dituntaskan.

Selain itu, adalah penguatan tata kelola kelembagaan pada Sekretariat Jenderal (Sekjen) dan Kedeputian bidang Informasi dan Data.

Baca juga: Nawawi Pomolango Tegaskan Penangkapan Harun Masiku Masih Jadi Prioritas KPK

“(Kemudian) mengoptimalkan pelaksanaan rencana aksi pada Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK),” ujar Nawawi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Nasional
Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Nasional
Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Nasional
Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Nasional
Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Nasional
Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Nasional
Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Nasional
Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Nasional
Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Nasional
PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

Nasional
Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Nasional
Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com