Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua KPK Sementara Tegaskan Tak Akan Tangguhkan Laporan Dugaan Korupsi di Tahun Politik

Kompas.com - 27/11/2023, 18:44 WIB
Fika Nurul Ulya,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Sementara, Nawawi Pomolango menyatakan tidak akan menangguhkan seluruh laporan dugaan tindak pidana korupsi yang masuk di tahun politik.

Ia menyatakan akan terus memproses proses hukum tindak pidana korupsi, termasuk dalam penyelidikan dan penyidikan.

"Sudah ada pernyataan sebelumnya dari rekan-rekan pimpinan bahwa kita tidak menangguhkan segala bentuk pelaporan," kata Nawawi saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (27/11/2023).

Baca juga: Istana Tegaskan Penetapan Nawawi Pomolango Sebagai Ketua Sementara KPK Sesuai Koridor Hukum

Nawawi menyampaikan, lembaga antirasuah yang dipimpinnya akan terus bekerja sesuai dengan mekanisme yang ada. Dia memastikan bekerja tanpa tendensi apapun, termasuk tendensi politik.

"Kita akan bekerja dengan mekanisme yang ada, penyelidikan dilakukan jika ada laporan-laporan itu. Tidak ada menunda dan lain sebagainya, kita bekerja tanpa tendensi, urusan politik, dan lain sebagainya," ucap Nawawi.

Lebih lanjut Nawawi mengungkapkan mendapat tugas beras dari Presiden Joko Widodo usai dilantik pagi ini.

Oleh karena itu usai dilantik, ia mengumpulkan para petinggi KPK untuk berdiskusi dan rapat pimpinan. Para petinggi itu meliputi pimpinan KPK, serta pejabat struktural eselon I dan eselon II.

Salah satu yang dibahas dalam rapat adalah mengembalikan marwah dan kepercayaan publik kepada KPK.

"Ada yang mengatakan tadi apa yang paling mendesak bagi kami untuk dilakukan dalam situasi seperti ini? Terpenting ya memulihkan tergerusnya rasa kepercayaan masyarakat," ungkapnya.

Baca juga: KPK Tetapkan Bupati Muna Laode M Rusman Emba Tersangka Suap Dana PEN

Sebelumnya pada Senin pagi, Presiden Jokowi resmi melantik Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara.

Adapun pelantikan Nawawi berdasarkan Keputusan Bersama (Keppres) Nomor 116/P Tahun 2023 Tentang Pemberhentian Sementara Ketua Merangkap Anggota KPK Masa Jabatan (2019-2024) dan Pengangkatan Ketua KPK Sementara Masa Jabatan 2019-2024.

Dengan pelantikan tersebut Nawawi resmi mengganti Firli Bahuri sebagai Ketua KPK Sementara. Saat ini Firli Bahuri telah menjadi tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo dan akan menghadapi proses hukum selanjutnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Laporan Fiktif dan Manipulasi LPJ Masih Jadi Modus Korupsi Dana Pendidikan

Laporan Fiktif dan Manipulasi LPJ Masih Jadi Modus Korupsi Dana Pendidikan

Nasional
Dana Bantuan dan Pengadaan Sarana-Prasarana Pendidikan Masih Jadi Target Korupsi

Dana Bantuan dan Pengadaan Sarana-Prasarana Pendidikan Masih Jadi Target Korupsi

Nasional
Lettu Eko Terindikasi Terlilit Utang Karena Judi Online, Dankormar: Utang Almarhum Rp 819 Juta

Lettu Eko Terindikasi Terlilit Utang Karena Judi Online, Dankormar: Utang Almarhum Rp 819 Juta

Nasional
Disambangi Bima Arya, Golkar Tetap Condong ke Ridwan Kamil untuk Pilkada Jabar

Disambangi Bima Arya, Golkar Tetap Condong ke Ridwan Kamil untuk Pilkada Jabar

Nasional
Beri Pesan untuk Prabowo, Try Sutrisno: Jangan Sampai Tonjolkan Kejelekan di Muka Umum

Beri Pesan untuk Prabowo, Try Sutrisno: Jangan Sampai Tonjolkan Kejelekan di Muka Umum

Nasional
Golkar Minta Anies Pikir Ulang Maju Pilkada DKI, Singgung Pernyataan Saat Debat Capres

Golkar Minta Anies Pikir Ulang Maju Pilkada DKI, Singgung Pernyataan Saat Debat Capres

Nasional
Marinir Sebut Lettu Eko Tewas karena Bunuh Diri, Ini Kronologinya

Marinir Sebut Lettu Eko Tewas karena Bunuh Diri, Ini Kronologinya

Nasional
Ketua Komisi VIII Cecar Kemenhub Soal Pesawat Haji Terbakar di Makassar

Ketua Komisi VIII Cecar Kemenhub Soal Pesawat Haji Terbakar di Makassar

Nasional
MPR Akan Bertemu Amien Rais, Bamsoet: Kami Akan Tanya Mengapa Ingin Ubah UUD 1945

MPR Akan Bertemu Amien Rais, Bamsoet: Kami Akan Tanya Mengapa Ingin Ubah UUD 1945

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Mulai Diberangkatkan dari Madinah ke Mekkah

Jemaah Haji Indonesia Mulai Diberangkatkan dari Madinah ke Mekkah

Nasional
Bertemu PM Tajikistan di Bali, Jokowi Bahas Kerja Sama Pengelolaan Air

Bertemu PM Tajikistan di Bali, Jokowi Bahas Kerja Sama Pengelolaan Air

Nasional
Kementan Kirim Durian ke Rumah Dinas SYL, Ada yang Capai Rp 46 Juta

Kementan Kirim Durian ke Rumah Dinas SYL, Ada yang Capai Rp 46 Juta

Nasional
Momen Eks Pejabat Bea Cukai Hindari Wartawan di KPK, Tumpangi Ojol yang Belum Dipesan

Momen Eks Pejabat Bea Cukai Hindari Wartawan di KPK, Tumpangi Ojol yang Belum Dipesan

Nasional
Jokowi Bertemu Puan di WWF 2024, Said Abdullah: Pemimpin Negara Harus Padu

Jokowi Bertemu Puan di WWF 2024, Said Abdullah: Pemimpin Negara Harus Padu

Nasional
Menkumham Mengaku di Luar Negeri Saat Rapat Persetujuan Revisi UU MK

Menkumham Mengaku di Luar Negeri Saat Rapat Persetujuan Revisi UU MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com