Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Sita Uang Rp 525 Juta dari Kasus Korupsi Pembangunan Jalan di Kaltim

Kompas.com - 25/11/2023, 17:50 WIB
Regi Pratasyah Vasudewa,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai senilai Rp 525 juta dari operasi tangkap tangan (OTT) di Kalimantan Timur (Kaltim).

OTT tersebut digelar pada Kamis (23/11/2023). Sebanyak 11 orang diamankan dalam OTT terkait dugaan suap proyek pembangunan jalan di wilayah Kalimantan Timur.

"Turut diamankan uang tunai sejumlah sekitar Rp 525 juta sebagai sisa dari nilai Rp 1,4 miliar yang diberikan," kata Johanis dalam Konferensi Pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (25/11/2023).

Adapun KPK menetapkan lima tersangka terkait kasus ini. 

Baca juga: KPK Tangkap 11 Orang di Kaltim, di Antaranya Pejabat BBPJN dan Pihak Swasta

Kelimanya yakni, Direktur CV Bajasari (BS) Nono Mulyatno; pemilik PT Fajar Pasir Lestari (FPL) Abdul Nanang Ramis; dan staf PT FPL yang juga menantu dari Abdul Nanang Ramis, Hendra Sugiarto.

Lalu, Kepala Satuan Kerja Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur Rahmat Fadjar dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada pelaksanaan jalan nasional wilayah I Kalimantan Timur, Riado Sinaga.

Baca juga: KPK Sebut OTT di Kaltim Terkait Dugaan Suap-menyuap Proyek Pengadaan Barang dan Jasa

Johanis menjelaskan, tersangka Nono, Abdul Nanang Ramis, dan Hendra Sugiarto memberikan uang pelicin secara bertahap. Total uang yang diduga diberikan kepada Rahmat dan Riado senilai Rp 1,4 miliar.

 

Uang mulai diterima Rahmat dan Riado pada Mei 2023.

Menurut Johanis, penyerahan uang selalu di Kantor BBPJN Wilayah I Kaltim. Uang hasil suap itu, menurut keterangan tersangka kepada penyidik, di antaranya dipakai untuk acara Nusantara Sail 2023.

Konstruksi perkara

Sejumlah tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan jalan Kalimantan Timur (Kaltim) berjalan keluar ruang konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (25/11/2023). KPK menahan lima orang tersangka yakni Direktur CV Bajarsari Nono Mulyanto, Pemilik PT FPL Abdul Nanang Ramis, Staf FPL Hendra Sugiarto, Kepala Satuan Kerja BBPJN Rahmat Fadjar dan Pejabat Pembuat Komitmen Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah 1 Kaltim Riado Sinaga terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa suap proyek pengadaan jalan di Kalimantan Timur tahun 2023, serta mengamankan barang bukti uang tunai Rp525 juta sebagai sisa dari Rp1,4 miliar. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/aww.ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin Sejumlah tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan jalan Kalimantan Timur (Kaltim) berjalan keluar ruang konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (25/11/2023). KPK menahan lima orang tersangka yakni Direktur CV Bajarsari Nono Mulyanto, Pemilik PT FPL Abdul Nanang Ramis, Staf FPL Hendra Sugiarto, Kepala Satuan Kerja BBPJN Rahmat Fadjar dan Pejabat Pembuat Komitmen Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah 1 Kaltim Riado Sinaga terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa suap proyek pengadaan jalan di Kalimantan Timur tahun 2023, serta mengamankan barang bukti uang tunai Rp525 juta sebagai sisa dari Rp1,4 miliar. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/aww.
Johanis mengungkapkan, pada 2023, terdapat program pembangunan jalan nasional di wilayah I Provinsi Kaltim. Anggaran proyek bersumber dari APBN.

Adapun, pengadaan jalan nasional wilayah I Provinsi Kaltim di antaranya peningkatan jalan Simpang Batu-Laburan senilai Rp 49,7 miliar, dan preservasi jalan Kerang-Lolo-Kuaro dengan nilai Rp 1,1 miliar.

Dalam dua proyek itu, Riado Sinaga ditunjuk sebagai PPK. Sementara Rahmat Fadjar saat proyek itu dilakukan menjabat Kepala Satuan Kerja BBPJN Kalimantan Timur tipe B.

Baca juga: Pj Gubernur Kaltim Sebut OTT KPK di Kabupaten Paser, Tak Terkait IKN

Johanis menjelaskan, tersangka Nono Mulyanto, Abdul Nanang Ramis, dan Hendra Sugiarto bersekongkol dengan Riado agar perusahaannya bisa memenangkan proyek tersebut.

"Tersangka NM, ANR dan HS, melakukan pendekatan komunikasi rutin pada RS dengan janji dan kesepakatan adanya pemberian sejumlah uang," jelasnya.

"Atas tawaran tersebut, RS menyampaikan pada RF dan RF menyetujui kesepakatan tersebut," lanjut Johanis.

Halaman:


Terkini Lainnya

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com