Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi III Setujui 7 Nama Calon Hakim Agung Dibawa Ke Paripurna

Kompas.com - 23/11/2023, 20:41 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Aryo Putranto Saptohutomo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi III DPR menyetujui 7 nama untuk disahkan sebagai hakim agung pada Mahkamah Agung (MA), usai menggelar uji kelayakan dan kepatutan atau (fit and proper test) sejak Rabu (22/11/2023).

Keputusan mengajukan 7 nama hakim agung itu diambil setelah Komisi III menggelar rapat pleno pandangan fraksi usai uji kepatutan dan kelayakan.

Nama-nama yang disetujui, yaitu dari hakim agung kamar pidana, Achmad Setyo Pudjoharsoyo, Ainal Mardhiah, Noor Edi Yono, Sigid Triyono, Sutarjo dan Yanto.

Sementara, untuk hakim agung kamar perdata, Komisi III menyepakati nama Agus Subroto.

Baca juga: Soroti Ujaran Kebencian, Calon Hakim Agung Yanto: Beda dengan Kebebasan Berpendapat yang Dijamin Konstitusi

"Apakah nama-nama hakim agung tersebut dapat disetujui?" tanya Wakil Ketua Komisi III DPR Adies Kadir yang memimpin jalannya rapat pleno, Kamis (23/11/2023) sore.

"Setuju," jawab peserta rapat pleno Komisi III diiringi ketukan palu Adies tanda persetujuan.

Sebelum keputusan itu didapat, sebanyak 7 fraksi menghadiri rapat pleno untuk menyampaikan pandangannya atas uji kepatutan dan kelayakan.

Adapun dua fraksi lainnya yaitu Fraksi PAN dan PPP tidak hadir tetapi menitipkan pandangannya untuk dibacakan dalam rapat pleno.

Baca juga: Calon Hakim Agung Ainal Mardiah Sebut Bandar Narkoba Sebaiknya Dihukum Mati Tanpa Percobaan

Semua fraksi memiliki pandangan yang sama untuk menyetujui nama-nama yang disebut di atas.

Adies mengatakan, agenda setelah ini adalah Komisi III akan membawa hasil uji kepatutan dan kelayakan kepada rapat konsultasi pengganti Badan Musyawarah (Bamus).

Dari hasil tersebut, diputuskan bahwa tujuh nama itu akan disahkan sebagai hakim agung dalam rapat paripurna terdekat pada 5 Desember 2023.

Baca juga: Calon Hakim Agung Ainal Mardhiah: Aturan Hukuman Mati di KUHP Baru Sesuai Pancasila dan UUD 1945


"Dengan telah diputuskan nama calon hakim agung, maka selesai sudah seluruh rangkaian kegiatan uji kelayakan dan kepatutan calon hakim agung dan calon hakim ad hoc pada Mahkamah Agung yang telah kita laksanakan sejak hari Senin 20 November sampai dengan hari ini Kamis 23 November 2023," pungkas Adies.

Berikut daftar nama calon hakim agung terpilih yang akan disahkan dalam rapat paripurna:

  1. Calon hakim agung kamar pidana Achmad Setyo Pudjoharsoyo
  2. Calon hakim agung kamar pidana Ainal Mardhiah
  3. Calon hakim agung kamar pidana Noor Edi Yono
  4. Calon hakim agung kamar pidana Sigid Triyono
  5. Calon hakim agung kamar pidana Sutarjo
  6. Calon hakim agung kamar pidana Yanto
  7. Calon hakim agung kamar perdata Agus Subroto
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Panglima TNI Perintahkan Pengamanan Pilkada Harus Serius karena Ancaman dan Risiko Lebih Besar

Panglima TNI Perintahkan Pengamanan Pilkada Harus Serius karena Ancaman dan Risiko Lebih Besar

Nasional
Hari Pertama Penyerahan Dukungan, Mayoritas Provinsi Nihil Cagub Independen

Hari Pertama Penyerahan Dukungan, Mayoritas Provinsi Nihil Cagub Independen

Nasional
Hakim MK Sebut Sirekap Bikin Kacau Penghitungan Suara, Minta KPU Perbaiki

Hakim MK Sebut Sirekap Bikin Kacau Penghitungan Suara, Minta KPU Perbaiki

Nasional
Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Karutan KPK, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Karutan KPK, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Nasional
PAN Cabut Gugatan soal PPP Dapat Suara 'Gaib' di Bengkulu

PAN Cabut Gugatan soal PPP Dapat Suara "Gaib" di Bengkulu

Nasional
Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, KIP: Merupakan Informasi Terbuka

Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, KIP: Merupakan Informasi Terbuka

Nasional
WTP Kementan Terganjal “Food Estate”, Auditor BPK Minta Uang Pelicin Rp 12 Miliar

WTP Kementan Terganjal “Food Estate”, Auditor BPK Minta Uang Pelicin Rp 12 Miliar

Nasional
Jokowi: Pemerintah Bangun Sumur Pompa Antisipasi Dampak Kemarau

Jokowi: Pemerintah Bangun Sumur Pompa Antisipasi Dampak Kemarau

Nasional
Bawaslu Ungkap Suara Caleg Demokrat di Aceh Timur Sempat Naik 7 Kali Lipat, Lalu Dihitung Ulang

Bawaslu Ungkap Suara Caleg Demokrat di Aceh Timur Sempat Naik 7 Kali Lipat, Lalu Dihitung Ulang

Nasional
Mensos Risma Minta Data Penerima Bansos Ditetapkan Tiap Bulan untuk Hindari Penyimpangan

Mensos Risma Minta Data Penerima Bansos Ditetapkan Tiap Bulan untuk Hindari Penyimpangan

Nasional
Jokowi Pastikan Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat Tembaga PT Freeport

Jokowi Pastikan Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat Tembaga PT Freeport

Nasional
Risma Ingatkan Kepala Dinsos Se-Indonesia, Jangan Rapat Bahas Fakir Miskin di Hotel

Risma Ingatkan Kepala Dinsos Se-Indonesia, Jangan Rapat Bahas Fakir Miskin di Hotel

Nasional
Kasus Korupsi Rumdin, KPK Cecar Kabag Pengelola Rumah Jabatan DPR soal Aliran Dana ke Tersangka

Kasus Korupsi Rumdin, KPK Cecar Kabag Pengelola Rumah Jabatan DPR soal Aliran Dana ke Tersangka

Nasional
KPU Sebut Pemindahan 36.000 Suara PPP ke Garuda di Jabar Klaim Sepihak, Harus Ditolak MK

KPU Sebut Pemindahan 36.000 Suara PPP ke Garuda di Jabar Klaim Sepihak, Harus Ditolak MK

Nasional
Ketua KPU Ditegur Hakim saat Sidang Sengketa Pileg di MK: Bapak Tidur, Ya?

Ketua KPU Ditegur Hakim saat Sidang Sengketa Pileg di MK: Bapak Tidur, Ya?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com