Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kumpulkan Bukti soal Tekanan Jelang Pemilu, TPN Ganjar-Mahfud Akan Laporkan ke Bawaslu dan Polisi

Kompas.com - 20/11/2023, 19:25 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Ronny Talapessy mengungkapkan bahwa pihaknya tengah mengumpulkan bukti-bukti soal dugaan intervensi atau tekanan yang disampaikan oleh Sekretaris TPN Hasto Kristiyanto.

Setelah bukti-bukti yang cukup terkumpul, kata dia, TPN akan melaporkan ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) untuk ditindaklanjuti.

"Kita sudah siapkan juga untuk langkah hukumnya, dan kita akan laporkan juga segera," kata Ronny menjawab pertanyaan awak media di Media Center TPN, Jalan Cemara 19, Jakarta Pusat, Senin (20/11/2023).

Baca juga: PDI-P Mengaku Dapat Tekanan, Golkar Singgung Pakta Integritas Pj Bupati Sorong Menangkan Ganjar

Meski begitu, Ronny tak mengungkap macam-macam bukti yang akan disertakan ke Bawaslu untuk membuat laporan.

Ia hanya mengaku bahwa hari ini TPN sudah ada yang melaporkan dugaan intervensi tersebut kepada Bawaslu.

"Dan ini kita harapkan bahwa partisipasi masyarakat untuk terlibat juga terhadap proses demokrasi yang sedang kita jalankan ini," jelas dia.

Selain itu, Ronny mengaku bahwa TPN juga akan melaporkan ke aparat penegak hukum, yakni Polri.

Namun, sekali lagi ia memastikan bahwa laporan itu akan disampaikan ketika bukti-bukti intervensi maupun pelanggaran hukum sudah cukup kuat.

"Kalau kita melihat ada dugaan juga, ada salah satu iklan yang melibatkan anak-anak, juga akan kita laporkan kepada Komnas anak. Ada karena keterlibatan anak kecil. Anak yang di bawah umur," sebut Ronny.

Baca juga: Soal Tekanan Kekuasaan, Muhaimin Singgung Anies yang Batal Isi Kuliah di UGM

Perlu diketahui, sebelumnya, Hasto Kristiyanto mengaku mulai membangun komunikasi dengan tim pasangan calon presiden dan calon wakil presiden, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN).

Pasalnya, pasangan tersebut, menurut Hasto, diduga mendapat tekanan yang sama dengan timnya menjelang Pilpres 2024. Hal ini diungkapkan Hasto di sela-sela acara Rapat Konsolidasi dan pengesahan Tim Pemenangan Daerah (TPD) Ganjar-Mahfud di Hotel Sari Pacific, Jakarta Pusat, Sabtu (18/11/2023).

"Oh, ya cukup banyak (tekanan yang muncul). Kan juga ada kan itu sama, kita menyepakati dengan AMIN juga, penggunaan suatu instrumen hukum, penggunaan instrumen kekuasaan. Dalam konteks ini, kami juga membangun komunikasi dengan AMIN, karena merasakan hal yang sama," kata Hasto di Jakarta Pusat, Sabtu.

Baca juga: Anies Juga Bantah Hasto Bangun Komunikasi soal Tekanan Menjelang Pemilu

Adapun dugaan tekanan yang dimaksud, di antaranya terkait pencopotan baliho Ganjar-Mahfud di beragam tempat.

Kemudian, dugaan intimidasi terhadap Direktur Eksekutif Charta Politika Indonesia Yunarto Wijaya yang memotret fakta elektabilitas Ganjar-Mahfud meninggi.

Bukan hanya itu, dugaan tekanan juga dialami oleh pegiat media sosial Ulin Ni'am Yusron dan politikus PDI-P Adian Napitupulu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pertamina Luncurkan 'Gerbang Biru Ciliwung' untuk Kembangkan Ekosistem Sungai

Pertamina Luncurkan "Gerbang Biru Ciliwung" untuk Kembangkan Ekosistem Sungai

Nasional
Kriminolog Nilai Penjudi Online Mesti Dipandang sebagai Pelaku Pidana

Kriminolog Nilai Penjudi Online Mesti Dipandang sebagai Pelaku Pidana

Nasional
Harun Masiku Nyaris Diringkus di 2021, tapi Gagal Akibat KPK Ribut Internal

Harun Masiku Nyaris Diringkus di 2021, tapi Gagal Akibat KPK Ribut Internal

Nasional
Satgas Pangan Polri Awasi Impor Gula yang Masuk ke Tanjung Priok Jelang Idul Adha 2024

Satgas Pangan Polri Awasi Impor Gula yang Masuk ke Tanjung Priok Jelang Idul Adha 2024

Nasional
Eks Penyidik KPK Curiga Harun Masiku Tak Akan Ditangkap, Cuma Jadi Bahan 'Bargain'

Eks Penyidik KPK Curiga Harun Masiku Tak Akan Ditangkap, Cuma Jadi Bahan "Bargain"

Nasional
Sosiolog: Penjudi Online Bisa Disebut Korban, tapi Tak Perlu Diberi Bansos

Sosiolog: Penjudi Online Bisa Disebut Korban, tapi Tak Perlu Diberi Bansos

Nasional
KPK Hampir Tangkap Harun Masiku yang Nyamar Jadi Guru di Luar Negeri, tapi Gagal karena TWK

KPK Hampir Tangkap Harun Masiku yang Nyamar Jadi Guru di Luar Negeri, tapi Gagal karena TWK

Nasional
Minta Kemenag Antisipasi Masalah Saat Puncak Haji, Timwas Haji DPR: Pekerjaan Kita Belum Selesai

Minta Kemenag Antisipasi Masalah Saat Puncak Haji, Timwas Haji DPR: Pekerjaan Kita Belum Selesai

Nasional
Timwas Haji DPR RI Minta Kemenag Pastikan Ketersediaan Air dan Prioritaskan Lansia Selama Puncak Haji

Timwas Haji DPR RI Minta Kemenag Pastikan Ketersediaan Air dan Prioritaskan Lansia Selama Puncak Haji

Nasional
Timwas Haji DPR Minta Oknum Travel Haji yang Rugikan Jemaah Diberi Sanksi Tegas

Timwas Haji DPR Minta Oknum Travel Haji yang Rugikan Jemaah Diberi Sanksi Tegas

Nasional
Kontroversi Usulan Bansos untuk 'Korban' Judi Online

Kontroversi Usulan Bansos untuk "Korban" Judi Online

Nasional
Tenda Haji Jemaah Indonesia di Arafah Sempit, Kemenag Diminta Beri Penjelasan

Tenda Haji Jemaah Indonesia di Arafah Sempit, Kemenag Diminta Beri Penjelasan

Nasional
MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

Nasional
Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Nasional
MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com