Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenlu Hilang Kontak dengan 3 WNI Usai Israel Serang RS Indonesia

Kompas.com - 20/11/2023, 18:35 WIB
Fika Nurul Ulya,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) menyatakan masih kehilangan kontak dengan tiga Warga Negara Indonesia (WNI) yang merupakan relawan di rumah sakit (RS) Indonesia hingga saat ini, Senin (20/11/2023).

Hilang kontak ini terjadi usai Israel menyerang RS Indonesia di Gaza, Palestina. Sedikitnya ada 12 orang tewas dalam serangan Israel ke RS Indonesia di Gaza.

"Hingga saat ini, Kementerian Luar Negeri masih hilang kontak dengan 3 orang WNI yang menjadi relawan di Rumah Sakit Indonesia," kata Menteri Luar Negeri Retno L. P. Marsudi dalam keterangannya di YouTube Kementerian Luar Negeri, Senin.

Baca juga: RS Indonesia di Gaza Diserang, 12 Orang Tewas, 700 Masih di Dalam

Retno menyampaikan, pihaknya terus berusaha menghubungi semua pihak untuk mencari tahu situasi RS Indonesia dan keberadaan tiga WNI.

Pihak-pihak tersebut meliputi The United Nations Relief and Works Agency (UNRWA), Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), Palang Merah Internasional, dan sebagainya.

"Saya sendiri telah menghubungi UNRWA di Gaza, untuk menanyakan situasi RS Indonesia dan memperoleh jawaban bahwa UNRWA juga tidak dapat melakukan kontak dengan siapapun di RS Indonesia saat ini," ucap Retno.

Sementara saat menghubungi WHO dan Palang Merah Internasional, ia pun belum mendapatkan jawaban.

Ia menyatakan akan terus menghubungi berbagai pihak, guna memperoleh informasi terkait RS Indonesia dan keselamatan 3 WNI tersebut.

"Koordinasi dengan Mer-C Jakarta juga terus kita lakukan. Dan mari kita doakan agar mereka selamat dan selalu diberi perlindungan Allah SWT," tutur Retno.

Baca juga: Pasukan Israel Disebut Tembak Siapa Pun yang Tinggalkan RS Indonesia di Gaza

Lebih lanjut Retno menyatakan, Indonesia mengutuk sekeras-kerasnya serangan Israel ke Rumah Sakit Indonesia di Gaza yang menewaskan sejumlah warga sipil.

Serangan tersebut, kata dia, merupakan pelanggaran nyata terhadap hukum humaniter internasional.

"Semua negara, terutama yang memiliki hubungan dekat dengan Israel harus menggunakan segala pengaruh dan kemampuannya, untuk mendesak Israel menghentikan kekejamannya," jelas Retno.

Sebelumnya diberitakan, Kementerian Kesehatan di Jalur Gaza yang dikuasai Hamas pada Senin (20/11/2023) menyebut, sedikitnya 12 orang tewas dalam serangan Israel ke RS Indonesia di Gaza.

Baca juga: Banyak Pasien Anak-anak dan Wanita, MER-C Minta Israel Hentikan Serangan ke RS Indonesia di Gaza

Juru Bicara Kementerian Kesehatan di Gaza, Ashraf al-Qudra, mengatakan pasien dan pendamping mereka termasuk di antara korban tewas dalam serangan Israel ke rumah sakit di wilayah Jalur Gaza utara tersebut.

Dia mengatakan, serangan Israel ke RS Indonesia di Gaza juga telah melukai puluhan orang lainnya.

Sebagaimana dikutip dari AFP, Qudra menambahkan, sekitar 700 orang masih berada di dalam RS Indonesia di Gaza dalam kondisi "dikepung" oleh pasukan Israel.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pro dan Kontra Komposisi Pansel Capim KPK yang Didominasi Unsur Pemerintah

Pro dan Kontra Komposisi Pansel Capim KPK yang Didominasi Unsur Pemerintah

Nasional
Jokowi Restui Langkah Menkes Sederhanakan Kelas BPJS Kesehatan

Jokowi Restui Langkah Menkes Sederhanakan Kelas BPJS Kesehatan

Nasional
Revisi UU Kementerian Negara Dibahas di DPR, Jumlah Kementerian Diusulkan 'Sesuai Kebutuhan Presiden'

Revisi UU Kementerian Negara Dibahas di DPR, Jumlah Kementerian Diusulkan "Sesuai Kebutuhan Presiden"

Nasional
Soal Revisi UU MK, Pakar Sinyalir Punya Tujuan Politik

Soal Revisi UU MK, Pakar Sinyalir Punya Tujuan Politik

Nasional
Kasus TPPU SYL, KPK Panggil 3 Pemilik Biro Perjalanan

Kasus TPPU SYL, KPK Panggil 3 Pemilik Biro Perjalanan

Nasional
Dewas KPK Periksa Eks Sekjen Kementan Jadi Saksi dalam Sidang Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Periksa Eks Sekjen Kementan Jadi Saksi dalam Sidang Etik Nurul Ghufron

Nasional
Praperadilan Panji Gumilang Ditolak, Status Tersangka TPPU Sah

Praperadilan Panji Gumilang Ditolak, Status Tersangka TPPU Sah

Nasional
Golkar Sebut Ridwan Kamil Lebih Condong Maju pada Pilkada Jabar

Golkar Sebut Ridwan Kamil Lebih Condong Maju pada Pilkada Jabar

Nasional
Jokowi Harap RI Masuk OECD: Beri Manfaat agar Lompat Jadi Negara Maju

Jokowi Harap RI Masuk OECD: Beri Manfaat agar Lompat Jadi Negara Maju

Nasional
Pimpinan DPR Sebut Jurnalistik Investigasi Harus Diatur dalam RUU Penyiaran, Ini Alasannya

Pimpinan DPR Sebut Jurnalistik Investigasi Harus Diatur dalam RUU Penyiaran, Ini Alasannya

Nasional
4 Poin Krusial dalam Revisi UU MK, Evaluasi Hakim hingga Komposisi Anggota MKMK

4 Poin Krusial dalam Revisi UU MK, Evaluasi Hakim hingga Komposisi Anggota MKMK

Nasional
Kasus TPPU Hasbi Hasan, KPK Kembali Periksa Kepala Biro Umum Mahkamah Agung

Kasus TPPU Hasbi Hasan, KPK Kembali Periksa Kepala Biro Umum Mahkamah Agung

Nasional
Anggarannya Besar, Program Makan Siang Gratis Prabowo Bakal Dimonitor KPK

Anggarannya Besar, Program Makan Siang Gratis Prabowo Bakal Dimonitor KPK

Nasional
BNPB Salurkan Dana Bantuan Bencana Rp 3,2 Miliar untuk Penanganan Banjir Lahar di Sumbar

BNPB Salurkan Dana Bantuan Bencana Rp 3,2 Miliar untuk Penanganan Banjir Lahar di Sumbar

Nasional
Draf RUU Penyiaran: Eksploitasi Anak di Bawah 18 Tahun untuk Iklan Dilarang

Draf RUU Penyiaran: Eksploitasi Anak di Bawah 18 Tahun untuk Iklan Dilarang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com