Perjuangan Tabrani pun membuahkan hasil. Dalam Kongres Pemuda II yang digelar pada 27-28 Oktober 1928, bahasa Indonesia lahir.
Saat itu, para pemuda dari berbagai pelosok nusantara berkumpul. Mereka mengucapkan ikrar yang kini dikenal sebagai Sumpah Pemuda, yang bunyinya sebagai berikut:
Pertama: Kami putra dan putri Indonesia, mengaku bertumpah darah yang satu, tanah Indonesia.
Kedua: Kami putra dan putri Indonesia mengaku berbangsa satu, bangsa Indonesia.
Ketiga: Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.
Baca juga: Pesan Jokowi di Hari Pahlawan: Isi Kemerdekaan dengan Kerja Keras
Pada momen Kongres Pemuda itulah, Bahasa Indonesia dikukuhkan kedudukannya sebagai bahasa nasional.
Selanjutnya, Bahasa Indonesia dikukuhkan kedudukannya sebagai bahasa negara pada 18 Agustus 1945, menyusul lahirnya Undang-undang Dasar 1945. Dalam naskah UUD 1945 Bab XV Pasal 36 disebutkan bahwa bahasa negara ialah Bahasa Indonesia.
Atas perjuangan Tabrani, Indonesia memiliki bahasa persatuan, bahasa Indonesia. Adapun Tabrani tutup usia pada 12 Januari 1984 dan dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Tanah Kusir, Jakarta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.