Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Desakan Anwar Usman Mundur Terus Bergulir dan Harapan untuk Ketua Baru MK

Kompas.com - 10/11/2023, 08:10 WIB
Singgih Wiryono,
Krisiandi

Tim Redaksi


"Ia akan menjadi penghalang bagi imparsialitas bagi keluhuran martabat hakim gitu. Itulah sebabnya kenapa kami semua menyarankan, mendesak kepada Pak Anwar Usman mengundurkan diri," kata Usman Hamid di acara Satu Meja The Forum yang tayang di YouTube Kompas TV, Rabu (8/11/2023) malam.

Menurut Usman Hamid, tidak menutup kemungkinan sengketa terkait hasil Pemilihan Umum (Pemilu) bisa kembali terjadi seperti pengalaman di tahun 2014 dan 2019 lalu. 

Oleh karena itu, ia mengatakan, perlu adanya antisipasi dengan adanya kepercayaan publik pada independensi dan imparsilitas institusi MK.

Koordinator Komite Pemilih Indonesia (Tepi) Jeirry Sumampow menilai, sulit buat publik kembali mempercayai MK jika masih ada sosok Anwar Usman duduk di kursi hakim konstitusi. Kendati Anwar sudah dicopot dari Ketua MK. 

MK Kini Miliki Ketua Baru

Wakil Ketua MK Saldi Isra (kiri) bersalaman dengan ketua baru MK Suhartoyo berdasarkan hasil musyawarah mufakat Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH), Kamis (9/11/2023).KOMPAS.com / VITORIO MANTALEAN Wakil Ketua MK Saldi Isra (kiri) bersalaman dengan ketua baru MK Suhartoyo berdasarkan hasil musyawarah mufakat Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH), Kamis (9/11/2023).
Imbas dari sanksi yang diberikan Anwar Usman, MK mengocok ulang kembali jabatan Ketua MK.

Pemilihan Ketua MK tersebut digelar pada Kamis, yang disepakati melalui musyawarah mufakat para hakim konstitusi dalam rapat pleno tertutup.

"Menyepakati Ketua Mahkamah Konstitusi terpilih adalah Yang Mulia Bapak Dr. Suhartoyo dan insya Allah Senin akan diambil sumpahnya di ruangan ini," kata Wakil Ketua MK Saldi Isra, Kamis. 

Baca juga: Suhartoyo Ungkap Alasan Bersedia Jadi Ketua MK Saat Citra Mahkamah Terpuruk

MK mengonfirmasi, seluruh hakim konstitusi hadir di dalam rapat tersebut, yakni Anwar Usman, Arief Hidayat, Wahiduddin Adams, Manahan M. P. Sitompul, Suhartoyo, Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, Daniel Yusmic Pancastaki Foekh, dan M. Guntur Hamzah.

Akan tetapi, imbas pelanggaran etik berat, Anwar tidak berhak untuk mencalonkan diri atau dicalonkan sebagai pimpinan MK sampai masa jabatannya sebagai hakim konstitusi berakhir.

Baca juga: Profil Suhartoyo: Dulu Pimpin PN Jaksel, Kini Jadi Ketua MK Gantikan Anwar Usman

Suhartoyo mengatakan, ia bersedia jadi Ketua MK setelah ada permintaan dari rekan-rekannya sesama hakim. 

Ia berujar bahwa terdapat dorongan untuk memulihkan kembali nama MK setelah kasus pelanggaran etik para hakim konstitusi yang diputus Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) pada Selasa lalu.

Harapan

Sementara itu, Sekretaris PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti berharap MK kembali membangun citra positif ke depan setelah kejadian ini, alih-alih meributkan keputusan yang dijatuhkan MKMK.

Baca juga: PP Muhammadiyah Nilai Pencopotan Anwar Usman dari Ketua MK Sudah Tepat

Citra positif itu bisa dibangun dengan memperbaiki kinerja dan meningkatkan integritas hakim konstitusi.

Dengan begitu, kepercayaan masyarakat terhadap MK bisa kembali, bahkan lebih baik.

"Kita harapkan menjadi Mahkamah dalam beberapa hal, nanti akan terlibat dalam penyelesaian sengketa pemilihan umum. Maka bagaimana MK dapat memperbaiki diri, meningkatkan kualitas kinerja para anggota, menjadi kunci untuk MK tetap mendapatkan kepercayaan dari masyarakat," katanya.

Baca juga: Mahfud: Mudah-mudahan Ketua MK Baru Tidak Terkontaminasi

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menaruh harapan kepada hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo yang terpilih menjadi Ketua MK menggantikan Anwar Usman.

Mahfud memandang, Suhartoyo adalah sosok hakim yang dapat diharapkan supaya tidak membiarkan MK menjadi lembaga yang rusak.

"Sampai saat ini sih rasanya teman saya ini masih bisa diharapkan, mudah-mudahan tidak terkontaminasi, dan tidak membiarkan MK rusak. Harus diperbaiki dan diperbaiki," kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (9/11/2023).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Terkini Lainnya

PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

Nasional
Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Nasional
Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Nasional
162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

Nasional
34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

Nasional
KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

Nasional
Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Nasional
PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

Nasional
Hasto Curiga Ada 'Orderan' di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Hasto Curiga Ada "Orderan" di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Nasional
Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Nasional
Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Nasional
Prabowo Bentuk Gugus Sinkronisasi, Hasto Singgung Rekomendasi Tim Transisi Era Jokowi

Prabowo Bentuk Gugus Sinkronisasi, Hasto Singgung Rekomendasi Tim Transisi Era Jokowi

Nasional
Jokowi Kunker ke Kalimantan Timur Usai Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur

Jokowi Kunker ke Kalimantan Timur Usai Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur

Nasional
Gantikan Laksda Retiono, Brigjen Taufik Budi Resmi Jabat Komandan PMPP TNI

Gantikan Laksda Retiono, Brigjen Taufik Budi Resmi Jabat Komandan PMPP TNI

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com