Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jubir Anies Desak Anwar Usman Mundur dari Hakim MK

Kompas.com - 09/11/2023, 21:03 WIB
Tatang Guritno,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Anies Baswedan, Andi Sinulingga mendesak agar Anwar Usman mundur dari jabatannya sebagai hakim pada Mahkamah Konstitusi (MK).

Menurutnya, Anwar Usman harus mundur untuk menjaga kepercayaan publik pada independensi MK.

“Sebaiknya dia mundur, itu tidak ada sentimen, yang mau kita jaga adalah supaya lembaga negara ini tetap (memiliki) kepercayaan publik tinggi,” ujar Andi di di kantor Populi Center, Mampang Prapatan, Jakarta, Kamis (9/11/2023).

“Kalau kepercayaan publik tidak tinggi, apa pun yang nanti diputuskan MK itu tidak legitimate,” katanya lagi.

Baca juga: Anggap Pencalonan Gibran Cacat Etik, Jubir Anies: Bakal Jadi Beban

Namun, Andi menekankan bahwa pihaknya tak khawatir bahwa keberadaan Anwar Usman akan mengganggu independesi MK jika nantinya harus mengadili sengketa hasil pemilihan umum (Pemilu) 2024.

Pasalnya, Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) juga tidak memperbolehkan Anwar Usman turut campur pada peradilan pemilu.

“Lebih bagus dia (Anwar) tidak ada di situ. Karena (Anwar) tidak ada fungsi lagi. Masa (jadi) beban negara, menjadi biaya negara dia kan,” ujar Andi.

Terakhir, Andi menyayangkan sikap Anwar Usman yang malah membela diri dan menganggap tengah difitnah atas putusan MKMK.

Baca juga: Anwar Usman Langgar Etik Berat, Pencalonan Gibran Dinilai Cacat Moral

Menurutnya, Anwar Usman harusnya berbesar hati dan memilih mundur karena telah terbukti melanggar etik berat.

“Harusnya kan (Anwar) minta maaf atas keputusan itu, 'saya minta maaf, mundur'. Sehingga lahirlah generasi anak-anak melihat bahwa pejabat kita punya integritas, punya rasa malu,” katanya.

Diketahui, MKMK telah menyatakan Anwar Usman melanggar etik berat dalam penanganan uji materi perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 terkait batas usia calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres).

Buntutnya, Anwar dicopot dari posisi Ketua MK dan saat ini sudah digantikan dengan Suhartoyo.

Namun, Anwar Usman membela diri dan mengatakan menjadi korban fitnah. Tak hanya itu, ia mengklaim menjadi korban politisasi dengan menjadikan dirinya objek dalam putusan MK.

Selain itu, Anwar Usman juga menolak untuk mengundurkan diri dari jabatannya sebagai hakim konstitusi.

Baca juga: Survei Populi Center: Elektabilitas Prabowo-Gibran Tertinggi, Disusul Ganjar-Mahfud dan Anies-Muhaimin

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com