Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anwar Usman Didesak Mundur dari MK, Dinilai Jadi Penghalang Imparsialitas Hakim

Kompas.com - 09/11/2023, 21:20 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Usman Hamid mendesak mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman mengundurkan diri sebagai hakim konstitusi.

Diketahui, Anwar Usman telah dicopot dari jabatannya sebagai Ketua MK karena disebut melakukan pelanggaran etik berat berdasarkan hasil putusan Mahkamah Kehormatan MK (MKMK)

"Kalau Pak Anwar Usman masih ada di sana (MK), ia akan menjadi penghalang bagi imparsialitas bagi keluhuran martabat hakim gitu. Itulah sebabnya kenapa kami semua menyarankan, mendesak kepada Pak Anwar Usman mengundurkan diri," kata Usman Hamid di acara Satu Meja The Forum yang tayang di YouTube Kompas TV, Rabu (8/11/2023) malam.

Menurut Usman Hamid, tidak menutup kemungkinan sengketa terkait hasil Pemilihan Umum (Pemilu) bisa kembali terjadi seperti pengalaman di tahun 2014 dan 2019 lalu.

Baca juga: Jubir Anies Desak Anwar Usman Mundur dari Hakim MK

Oleh karena itu, ia mengatakan, perlu adanya antisipasi dengan adanya kepercayaan publik pada independensi dan imparsilitas institusi MK.

Selanjutnya, Usman Hamid juga menyinggung soal TAP MPR soal etika kehidupan berbangsa dan bernegara.

Merujuk ke TAP MPR tersebut, menurutnya, pejabat negara yang melakukan perbuatan tidak patut seharusnya mengundurkan diri.

"Ini yang saya kira perlu untuk kita tegaskan. Supaya apa? Supaya ke depan hakim-hakim di MK ini tidak lagi diragukan independensinya, imparsialitasnya," ujar Usman Hamid.

Baca juga: Mahfud Bantah Anwar Usman, Sebut Tak Ada Konflik Kepentingan Saat Dirinya Pimpin MK

Sebagaimana diketahui, Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menjatuhkan sanksi pemberhentian dari jabatan Ketua MK terhadap Anwar Usman dalam sidang yang digelar di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Selasa, 7 November 2023.

Sanksi itu dijatuhkan karena dinilai melakukan pelanggaran etik berat terkait penanganan perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 soal syarat batas usia minimal calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres)

MKMK menemukan fakta bahwa mantan Ketua MK Anwar Usman terbukti membujuk hakim lain terkait penanganan perkara gugatan batas usia minimum cawapres nomor 90/PUU-XXI/2023.

Menanggapi putusan MKMK, Anwar Usman justru menyebut bahwa dirinya menjadi korban fitnah. Kompas.com mencatat sedikitnya delapan kali Anwar Usman menyebut kata "fitnah" dalam pernyataannya.

"Saat ini, harkat, derajat, martabat saya sebagai Hakim karier selama hampir 40 tahun, dilumatkan oleh fitnah yang keji. Tetapi saya tidak pernah berkecil hati dan pantang mundur, dalam menegakkan hukum dan keadilan di negara tercinta," kata Anwar Usman dalam jumpa pers tanpa kesempatan bertanya itu.

Adik ipar Presiden Joko Widodo (Jokowi) tersebut lantas tidak menyatakan mundur dari MK.

Baca juga: Anwar Usman Tak Mundur, Sulit buat Publik Kembali Percaya MK

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Ganjar Yakin Megawati Sampaikan Sikap Politik PDI-P untuk Pemerintahan Prabowo-Gibran Saat Kongres Partai

Ganjar Yakin Megawati Sampaikan Sikap Politik PDI-P untuk Pemerintahan Prabowo-Gibran Saat Kongres Partai

Nasional
Persiapan Peluncuran GovTech Makin Matang, Menteri PANRB: Langkah Akselerasi Transformasi Digital Indonesia

Persiapan Peluncuran GovTech Makin Matang, Menteri PANRB: Langkah Akselerasi Transformasi Digital Indonesia

Nasional
Megawati Minta Krisdayanti Buatkan Lagu 'Poco-Poco Kepemimpinan', Sindir Pemimpin Maju Mundur

Megawati Minta Krisdayanti Buatkan Lagu "Poco-Poco Kepemimpinan", Sindir Pemimpin Maju Mundur

Nasional
Marinir TNI AL Persiapkan Satgas untuk Jaga Perbatasan Blok Ambalat

Marinir TNI AL Persiapkan Satgas untuk Jaga Perbatasan Blok Ambalat

Nasional
PDI-P Perketat Sistem Rekrutmen Anggota, Ganjar: Itu Paling 'Fair'

PDI-P Perketat Sistem Rekrutmen Anggota, Ganjar: Itu Paling "Fair"

Nasional
Coba Itung Utang Negara, Megawati: Wow Gimana Ya, Kalau Tak Seimbang Bahaya Lho

Coba Itung Utang Negara, Megawati: Wow Gimana Ya, Kalau Tak Seimbang Bahaya Lho

Nasional
Megawati: Kita Cuma Seperempat China, Gini Saja Masih Morat-Marit dan Kocar-Kacir Enggak Jelas

Megawati: Kita Cuma Seperempat China, Gini Saja Masih Morat-Marit dan Kocar-Kacir Enggak Jelas

Nasional
PDI-P Perketat Diklat untuk Caleg Terpilih Sebelum Bertugas

PDI-P Perketat Diklat untuk Caleg Terpilih Sebelum Bertugas

Nasional
Pengamat Sebut Hasil Rakernas 5 PDI-P Jadi Sinyal Partai Banteng Oposisi Prabowo-Gibran

Pengamat Sebut Hasil Rakernas 5 PDI-P Jadi Sinyal Partai Banteng Oposisi Prabowo-Gibran

Nasional
98 Persen Jemaah Gelombang Pertama Belum Pernah Berhaji

98 Persen Jemaah Gelombang Pertama Belum Pernah Berhaji

Nasional
Ahok: Saya Enggak Gitu Paham Sumut...

Ahok: Saya Enggak Gitu Paham Sumut...

Nasional
Ahok Ungkap Tugas dari Megawati

Ahok Ungkap Tugas dari Megawati

Nasional
Patroli dengan AU Malaysia di Selat Malaka, TNI AU Kerahkan 2 Jet Tempur F-16

Patroli dengan AU Malaysia di Selat Malaka, TNI AU Kerahkan 2 Jet Tempur F-16

Nasional
Megawati: Lebih Baik 'Aku Cinta Padamu', Susah Banget Pakai 'Saranghae', Bukannya Menghina...

Megawati: Lebih Baik "Aku Cinta Padamu", Susah Banget Pakai "Saranghae", Bukannya Menghina...

Nasional
Tidak Akan Sampaikan Sikap Politik di Rakernas, Megawati: Enak Wae, Gue Mainin Dulu Dong

Tidak Akan Sampaikan Sikap Politik di Rakernas, Megawati: Enak Wae, Gue Mainin Dulu Dong

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com