Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Khawatir Polemik MK Ganggu Langkah Prabowo-Gibran, TKN: Banyak Masyarakat Tak Terlalu Tahu

Kompas.com - 09/11/2023, 19:52 WIB
Tatang Guritno,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Komandan Pemilih Muda Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Rahayu Saraswati mengaku tak khawatir polemik yang terjadi di Mahkamah Konstitusi (MK) bakal mengganggu pencalonan bakal calon presiden (capres) dan bakal calon wakil presiden (cawapres) Koalisi Indonesia Maju (KIM).

Menurutnya, banyak masyarakat yang tidak memahami persoalan di MK beberapa waktu belakangan.

“Kalau misalkan kita memang turun ke masyarakat, banyak masyarakat yang sebenarnya tidak terlalu tahu juga dengan apa yang terjadi kemarin,” ujar Sara di kantor Populi Center, Mampang Prapatan, Jakarta, Kamis (9/11/2023).

Ia mengatakan, dalam survei Populi Center, masyarakat juga tak ambil pusing terhadap polemik di MK.

Baca juga: Jawaban Rosan soal Kemungkinan Gibran Diganti karena Putusan MK Dinilai Cacat

Oleh karena itu, Sara meyakini bahwa polemik tersebut tak akan mengganggu langkah Prabowo-Gibran untuk memenangkan pemilihan presiden (Pilpres) 2024.

“Jadi, saya rasa kita sudah selesai dengan apa yang terjadi di MK dan dengan hasil MKMK (Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi) kita menghormati keputusan dan proses hukum yang terjadi,” kata Sara.

“Kita terus fokus untuk menyampaikan gagasan dan visi-misi program Prabowo-Gibran ke masyarakat,” ujarnya lagi.

Adapun jalan Gibran terbuka menjadi bakal cawapres KIM setelah MK mengabulkan sebagian uji materi tentang batas usia capres-cawapres dengan nomor perkara 90/PUU-XXI/2023.

Baca juga: Anggap Pencalonan Gibran Cacat Etik, Jubir Anies: Bakal Jadi Beban

Dalam putusannya, MK menyatakan bahwa seseorang yang belum berusia 40 tahun bisa maju sebagai capres-cawapres selama berpengalaman menjadi kepala daerah atau jabatan lain yang dipilih melalui pemilihan umum.

Putusan itu menuai pro kontra karena keterlibatan adik ipar Presiden Jokowi (Jokowi), Anwar Usman yang kala itu menjadi Ketua MK. Padahal, dalam tiga putusan untuk materi yang sama, ia tidak terlibat mengambil keputusan.

Belakangan, MKMK menyatakan Anwar Usman melanggar kode etik berat atas putusan tersebut dan memberhentikannya dari posisi Ketua MK.

Terbaru, Hakim Konstitusi Suhartoyo terpilih secara mufakat sebagai ketua MK yang baru masa jabatan 2023-2028.

Baca juga: Survei Populi Center: Elektabilitas Prabowo-Gibran Tertinggi, Disusul Ganjar-Mahfud dan Anies-Muhaimin

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

KPK Diusulkan Tidak Rekrut Penyidik dari Instansi Lain, Kejagung Tak Masalah

KPK Diusulkan Tidak Rekrut Penyidik dari Instansi Lain, Kejagung Tak Masalah

Nasional
Jokowi Tekankan Pentingnya Alat Kesehatan Modern di RS dan Puskesmas

Jokowi Tekankan Pentingnya Alat Kesehatan Modern di RS dan Puskesmas

Nasional
100.000-an Jemaah Umrah Belum Kembali, Beberapa Diduga Akan Berhaji Tanpa Visa Resmi

100.000-an Jemaah Umrah Belum Kembali, Beberapa Diduga Akan Berhaji Tanpa Visa Resmi

Nasional
KPU Bantah Lebih dari 16.000 Suara PPP Hilang di Sumut

KPU Bantah Lebih dari 16.000 Suara PPP Hilang di Sumut

Nasional
Tata Kelola Makan Siang Gratis

Tata Kelola Makan Siang Gratis

Nasional
Sandiaga Sebut Pungli di Masjid Istiqlal Segera Ditindak, Disiapkan untuk Kunjungan Paus Fransiskus

Sandiaga Sebut Pungli di Masjid Istiqlal Segera Ditindak, Disiapkan untuk Kunjungan Paus Fransiskus

Nasional
Pakar Ingatkan Jokowi, Pimpinan KPK Tidak Harus dari Kejaksaan dan Polri

Pakar Ingatkan Jokowi, Pimpinan KPK Tidak Harus dari Kejaksaan dan Polri

Nasional
Kritik Haji Ilegal, PBNU: Merampas Hak Kenyamanan Jemaah

Kritik Haji Ilegal, PBNU: Merampas Hak Kenyamanan Jemaah

Nasional
Jokowi Puji Pelayanan Kesehatan di RSUD Baharuddin Kabupaten Muna

Jokowi Puji Pelayanan Kesehatan di RSUD Baharuddin Kabupaten Muna

Nasional
KPK Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Gus Muhdlor Senin Hari Ini

KPK Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Gus Muhdlor Senin Hari Ini

Nasional
Jasa Raharja Santuni Semua Korban Kecelakaan Bus Pariwisata di Subang  

Jasa Raharja Santuni Semua Korban Kecelakaan Bus Pariwisata di Subang  

Nasional
Soal Rencana Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Soal Waktu, Komunikasi Tidak Mandek

Soal Rencana Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Soal Waktu, Komunikasi Tidak Mandek

Nasional
Bus Rombongan Siswa SMK Terguling di Subang, Kemendikbud Minta Sekolah Prioritaskan Keselamatan dalam Berkegiatan

Bus Rombongan Siswa SMK Terguling di Subang, Kemendikbud Minta Sekolah Prioritaskan Keselamatan dalam Berkegiatan

Nasional
Saat DPR Bantah Dapat Kuota KIP Kuliah dan Klaim Hanya Distribusi...

Saat DPR Bantah Dapat Kuota KIP Kuliah dan Klaim Hanya Distribusi...

Nasional
Hari Kedua Kunker di Sultra, Jokowi Akan Tinjau RSUD dan Resmikan Jalan

Hari Kedua Kunker di Sultra, Jokowi Akan Tinjau RSUD dan Resmikan Jalan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com