Suara desakan agar Anwar mundur juga datang dari Wakil Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Zainudin Paru. Menurut Zainudin, Anwar harus mundur demi menjaga marwah MK yang terlanjur tercoreng karena putusan batas usia capres-cawapres.
"Hal ini penting dilakukan untuk menjaga marwah MK dan tidak menempatkan seorang Anwar Usman sebagai hakim tanpa palu," kata Zainudin.
Majelis Hukum dan Hak Asasi Manusia (MHH) Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah juga melontarkan desakan agar Anwar mundur dari jabatan hakim konstitusi. Ketua MHH PP Muhammadiyah Trisno Raharjo mengatakan, Anwar Usman mesti mundur untuk mengembalikan martabat dan kewibawaan MK di mata publik.
Baca juga: MKMK: Anwar Usman Terbukti Bujuk Hakim Lain soal Putusan Batas Usia Cawapres
"MHH PP Muhammadiyah menuntut kepada Anwar Usman untuk mengundurkan diri dari jabatan Hakim MK demi menjaga marwah, martabat, dan kewibawaan MK, serta mengembalikan kepercayaan publik," ujar Trisno.
Di sisi lain, Trisno memberikan apresiasi kepada putusan MKMK. Meskipun, menurut Trisno, MKMK kurang tegas karena hanya menjatuhkan sanksi pencopotan sebagai Ketua MK, bukan memberhentikan Anwar sebagai hakim konstitusi.
"MHH PP Muhammadiyah menilai bahwa pelanggaran etik berat seharusnya dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat dari jabatan hakim konstitusi sebagaimana diatur dalam Pasal 41 huruf c dan Pasal 47 Peraturan MK Nomor 1 Tahun 2023 tentang Majelis Kehormatan MK," katanya.
Merespons kegaduhan ini, Anwar tak mau banyak berkomentar. Dia hanya menyebut bahwa jabatan hanya milik Allah.
"Kan saya sudah bilang, jabatan milik Allah," ujar Anwar kepada wartawan ditemui pada Rabu (8/11/2023).
Anwar pun mengaku akan tunduk pada putusan MKMK, termasuk ihwal dirinya tidak bisa mengadili perkara-perkara tertentu untuk menghindari konflik kepentingan.
"Ya lihat jenis perkaranya," kata adik ipar Jokowi itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.