Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eks Hakim MK Sarankan Anwar Usman Mundur, Singgung Budaya Malu

Kompas.com - 08/11/2023, 09:35 WIB
Syakirun Ni'am,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Maruarar Siahaan menilai, akan lebih efektif jika Anwar Usman mengundurkan diri dari hakim konstitusi setelah dinyatakan melakukan pelanggaran etik berat oleh Majelis Kehormatan MK (MKMK).

Pernyataan itu Maruarar sampaikan merespons sanksi MKMK terhadap Anwar Usman yang dicopot dari Ketua MK, namun tak dipecat sebagai hakim konstitusi.

Maruarar mengatakan, surat keputusan pemberhentian hakim MK diterbitkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Sementara, Anwar merupakan adik ipar sang presiden.

Baca juga: Gelombang Desakan agar Anwar Usman Mundur dari MK Pun Muncul

“Ini (putusan tidak memecat Anwar) adalah sesuatu apa yang dikatakan upaya maksimal yang tidak menghambat nanti,” kata Maruarar dalam konferensi pers bersama enam mantan hakim MK di Jakarta, sebagaimana disiarkan Kompas TV, Selasa (8/11/2023).

“Karena sorry to say ya, Pak Anwar iparnya presiden, yang mengeluarkan putusan pemberhentian nanti adalah presiden kan?” lanjut Maruarar.

Menurut Maruarar, dalam kasus seperti ini akan lebih tepat jika para pihak menggunakan shame culture atau budaya merasa malu.

Seseorang akan bertindak atau mengundurkan diri karena perasaan bersalah dan rasa malu.

Meski demikian, jika kultur itu diterapkan maka semua hakim MK akan mengundurkan diri. Sebab, MKMK menyatakan mereka melanggar etik.

“Tidak perlu saya terjemahkan shame culture ya, semua orang akan mundur kalau keadaannya seperti ini,” ujar Maruarar.

Kasus Arsyad Sanusi


Sementara itu, mantan Ketua MK periode 2013-2015 Hamdan Zoelva mengatakan, keputusan mundur atau tidaknya Anwar Usman bergantung pada keputusan adik ipar Presiden Jokowi tersebut.

Zoelva mengungkapkan riwayat hakim MK bernama Muhammad Arsyad Sanusi yang mendapat teguran MKMK.

Arsyad kemudian mengundurkan diri meskipun MKMK tidak memintanya hengkang dari kursi hakim konstitusi.

Baca juga: Ketua MK Arief Hidayat Diminta Contoh Mantan Hakim Konstitusi Arsyad Sanusi

“Pak Arsyad Sanusi dikenai teguran oleh MKMK dan beliau langsung mundur,” ujar Zoelva.

“Jadi masalah juga, karena semua (hakim MK saat ini) kena teguran. Kalau semua mundur semua jadi masalah,” lanjut Zoelva sembari tertawa.

Sebelumnya, Ketua MKMK Jimly Ashiddiqie menyatakan 9 hakim MKMK melanggar etik prinsip kepantasan dan kesopanan dalam menangani perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023.

Halaman:


Terkini Lainnya

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com