JAKARTA, KOMPAS.com - Putra mantan Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kantor Wilayah (Kanwil) Jakarta Selatan, Rafael Alun Trisambodo, Mario Dandy Satrio, bersaksi dalam sidang kasus dugaan korupsi yang menjerat sang ayah.
Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Senin (6/11/2023), jaksa menggali informasi soal dugaan keterlibatan ibunda Mario, Ernie Meike Torondek, dalam perkara ini.
“Apa pekerjaan ibu Saudara?” tanya jaksa penuntut umum.
“Ibu rumah tangga,” jawab Mario.
Baca juga: Mario Dandy Mengaku Tak Tahu Bisnis Rafael Alun, Sebut Ayahnya ASN Pajak
Mario mengaku tak tahu menahu bahwa ibundanya menjadi komisaris di sejumlah perusahaan milik sang ayah yang diduga menjadi sumber gratifikasi Rafael.
“Tahu ibu Anda sebagai komisaris?” tanya jaksa.
“Enggak tahu,” jawab Mario.
“PT Cubes Consulting tahu?” tanya jaksa lagi.
“Enggak,” kata Mario.
“PT Arme tahu?” lanjut Mario.
“Enggak tahu,” tutur Mario.
Baca juga: Bertemu di Ruang Sidang, Rafael Alun Peluk Erat Mario Dandy
Mario juga mengaku tak tahu menahu soal sejumlah usaha yang dikelola ayahnya. Terdakwa kasus dugaan penganiayaan itu menyebut, dirinya hanya mengetahui bahwa sang ayah bekerja sebagai aparatur sipil negara (ASN) di kantor pajak.
“Saksi tahu pekerja terdakwa (Rafael)?” tanya jaksa.
“Tahu, Pak, sebagai ASN di kantor pajak,” jawab Mario.
“Ada pekerjaan di bidang properti, konsultan pajak, saudara enggak tahu?” ucap jaksa.