JAKARTA, KOMPAS.com - Peran Ernie Meike Torondek, istri Rafael Alun Trisambodo, tengah disoroti oleh jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah namanya tercantum menjadi pimpinan di beberapa perusahaan konsultan pajak milik suaminya.
Ernie yang menjabat sebagai komisaris PT Artha Mega Ekadhana (ARME) didakwa bersama-sama dengan Rafael Alun selaku mantan Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kantor Wilayah (Kanwil) Jakarta Selatan menerima gratifikasi sebesar Rp 16,6 miliar.
Berdasarkan surat dakwaan, uang belasan miliar itu diterima oleh Rafael Alun dan istrinya itu melalui PT ARME, PT Cubes Consulting, PT Cahaya Kalbar, dan PT Krisna Bali International Cargo.
Baca juga: Jadi Komisaris di PT Cubes Consulting, Istri Rafael Alun Terima Gaji Puluhan Juta Per Bulan
Dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya sebagai pejabat di DJP, Rafael Alun bersama istrinya disebut mendirikan perusahaan untuk mendapatkan keuntungan dari pemeriksaan para wajib pajak.
Keduanya mendirikan PT ARME pada tahun 2022 dengan menempatkan Ernie Mieke yang merupakan istri Rafael Alun sebagai Komisaris Utama.
Perusahaan ini menjalankan usaha-usaha di bidang jasa kecuali jasa dalam bidang hukum dan pajak.
Namun demikian, dalam operasionalnya, PT ARME memberikan layanan sebagai konsultan pajak dengan merekrut seorang konsultan pajak bernama Ujeng Arsatoko.
Konsultan pajak direkrut untuk bisa mewakili klien PT ARME dalam pengurusan pajak di Direktorat Jenderal Pajak.
Dalam beberapa persidangan, jaksa komisi antirasuah itu terus menyelisik lalu lintas uang dari PT ARME. Ernie Meike disebut menerima gaji buta Rp 10 juta setiap bulan saat perusahaan konsultan pajak, PT ARME masih aktif.
Hal itu diungkap oleh saksi Rani Anindita Tranggani dan Ujeng Arsatoko, dalam sidang pemeriksaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (27/9/2023).
Istri Rafael Alun Trisambodo itu juga disebut menerima gaji sebesar Rp 30 juta sebagai komisaris dan pemegang saham di PT Cubes Consulting.
Baca juga: Jadi Komisaris di PT Cubes Consulting, Istri Rafael Alun Terima Gaji Puluhan Juta Per Bulan
Penerimaan gaji puluhan juta rupiah ini diungkap oleh Direktur Keuangan PT Cubes Consulting, Albertus Bambang Trinurcahyo, dalam sidang, Rabu (4/10/2023).
Admin Keuangan PT ARME periode 2001-2009, Teti Sulastri, mengungkapkan, Ernie Meike Torondek yang juga komisaris di perusahaan tempat ia bekerja jarang berada di kantor.
Hal itu disampaikan Teti saat menjawab pertanyaan jaksa KPK soal peran istri mantan Kepala Bagian Umum di DJP Kanwil Jakarta Selatan itu.
"Posisi istri terdakwa di perusahaan itu apakah saudara juga tahu bagaimana? apa keterlibatannya atau ikut aktif di perusahaan itu saudara tahu?" tanya jaksa KPK dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (25/9/2023).