Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Istri Rafael Alun Beli Lahan Rp 3,5 Miliar, tetapi di Akta Tertulis Rp 700 Juta

Kompas.com - 23/10/2023, 15:53 WIB
Irfan Kamil,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Istri Rafael Alun Trisambodo, Ernie Meike Torondek pernah membeli rumah seluas 324 meter persegi di Jalan Mendawai I, Jakarta Selatan dari seseorang bernama Safitri seharga Rp 3,5 miliar pada Oktober 2004.

Namun, di dalam akta jual beli (AJB) transaksi pembelian rumah mantan Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kantor Wilayah (Kanwil) Jakarta Selatan itu, hanya tercantum Rp 725 juta.

Hal ini terungkap ketika jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan Safitri sebagai saksi kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Rafael Alun.

Baca juga: Istri Rafael Alun Jual Lahan Hadiah dari Sang Suami Senilai Rp 1,7 Miliar

Dalam sidang ini, Safitri mengaku tidak terlalu mengingat proses transaksi jual beli rumah dengan istri Rafael Alun tersebut. Sebab, peristiwa itu terjadi 19 tahun yang lalu.

Jaksa KPK pun membantu mengingatkan proses transaksi tersebut melalui berita acara pemeriksaan (BAP) saat Safitri diperiksa oleh penyidik.

“Karena ibu lupa, izin Yang Mulia kami bacakan BAP saksi di nomor 7, ini ditanyakan oleh penyidik jelaskan kronologis penjualan tanah dan bangunan yang ada di Jalan Mendawa I Nomor 92, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan,” kata Jaksa KPK dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (23/10/2023).

“Ini saudara menjelaskan bahwa 'Sekitar akhir tahun 2004 saya berencana menjual tanah dan bangunan di Jalan Mendawai tersebut karena saya batal untuk membuat butik di lokasi tersebut', betul?” tanya jaksa melanjutkan.

“Betul, karena memang sebelumnya butik, betul,” jawab Safitri.

Baca juga: Rafael Alun Disebut Beli Lahan Senilai Rp 992 juta Tunai untuk Kado Istri

Jaksa lantas melanjutkan keterangan Safitri yang disampaikan kepada penyidik. Rumah tersebut diakuinya dijual dengan harga sekitar Rp 3,5 miliar.

“Kurang lebih, makanya kemarin penyidik nanya ‘Ibu enggak boleh lupa, dan mesti ingat harga’, saya bilang ya mungkin Rp 3,5 miliar. Kurang lebih ya, saya lupa lho,” kata Safitri menjelaskan tanya jawabnya dengan penyidik.

Lebih lanjut, Jaksa Komisi Antirasuah terus mencecar Safitri soal transaksi penjualan tanah kepada Rafael. Demikian juga solal perbedaan antara nominal kesepakatan dengan nilai penjualan di AJB.

“Saudara ada menandatangani akta jual beli terkait bangunan dan tanah ini?” tanya Jaksa KPK.

“Pasti, pasti saya tanda tangan Pak,” jawab Safitri.

Baca juga: Jadi Komisaris di PT Cubes Consulting, Istri Rafael Alun Terima Gaji Puluhan Juta Per Bulan

Jaksa lantas memperlihatkan bukti AJB antara Safitri dan Ernie Mieke. Dalam akta jual beli tersebut, nilai penjualan itu hanya tercantum Rp 700 juta.

“Saya baru tahu dari penyidik kemarin, saya lupa, tapi saya baru tahu dari penyidik sekitar Rp 700 juta ya Pak ya,” kata Safitri.

Halaman:


Terkini Lainnya

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com