Hasto menegaskan kepada seluruh kader tidak boleh memiliki dua KTA sekaligus.
Baca juga: Bobby Nasution Dukung Prabowo-Gibran, Ini Respons TPN Ganjar-Mahfud
"Memangnya karena menjadi anak pejabat lalu boleh KTA-nya tiga? Kan tidak boleh, ini undang-undang, ini konstitusi. Jadi pamitnya sudah diterima," ucap Hasto.
Gibran resmi diusung sebagai bacawapres Prabowo Subianto bersama 12 partai politik yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM).
Ke-12 belas partai itu adalah dari 4 partai parlemen yakni Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Demokrat.
Kemudian, terdapat 4 partai non-parlemen yakni Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Garuda, dan Partai Gelora Indonesia.
Baca juga: Respons Gerindra soal Bobby Nasution yang Dukung Prabowo-Gibran...
Selain itu, terdapat satu dukungan dari partai lokal yaitu Partai Aceh, serta tiga partai non-partisipan Pemilu 2024 yaitu Partai Berkarya, PRIMA, PPB.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.