Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER NASIONAL] Pakar Politik Sentil Gaya Kepemimpinan Jokowi | Upaya Para Pakar Hukum Lawan Putusan MK

Kompas.com - 06/11/2023, 05:00 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Ilmuwan politik Ikrar Nusa Bhakti melontarkan sejumlah kritik kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Ikrar mengingatkan Presiden Jokowi supaya tidak terlampau terlena dengan kekuasaan, dan mengingat kembali kekuasaan Presiden Soeharto yang berakhir setelah 32 tahun memimpin.

Dari ranah hukum, polemik mengenai putusan Majelis Konstitusi (MK) soal syarat batas usia capres-cawapres memicu reaksi.

Sejumlah pakar hukum mengajukan uji formil buat dengah harapan bisa membatalkan putusan kontroversial tersebut.

Baca juga: Pakar Politik Nilai Jokowi Pemain Watak yang Punya 2 Muka, Ini Alasannya

1. Lihat Jokowi Merasa di Atas Angin, Ikrar Nusa Bhakti: Soeharto yang 32 Tahun Saja Bisa Lengser

Pakar politik Ikrar Nusa Bhakti mengingatkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) bahwa Presiden ke-2 Soeharto yang sudah berkuasa selama 32 tahun saja bisa lengser pada akhirnya. Hal tersebut disampaikan Ikrar dalam program Gaspol! Kompas.com, seperti disiarkan kanal YouTube Kompas.com, Sabtu (4/11/2023).

Awalnya, Ikrar menyebut bahwa Jokowi sedang merasa berada di atas angin saat ini lantaran bisa menguasai segalanya.

"Presiden ini sekarang sedang merasa beliau lah yang ada di atas angin. Kekuasaan dia itu bulat, utuh, tidak terbagi-bagi, menguasai tiga trias politika itu, dan menguasai kekuasaan-kekuasaan negara di bidang eksekutif. Yang saya katakan itu adalah dia menguasai ASN, polisi, TNI, intelijen, dan sebagainya," ujar Ikrar.

Kemudian, Ikrar mengingatkan bahwa, sekuat-kuatnya kekuasaan, jika rakyat menghendaki untuk berhenti maka pasti pemerintahan itu akan jatuh pada akhirnya.

Baca juga: Beda Sikap Politik dengan Jokowi, PDI-P Tidak Akan Tarik Menteri dari Kabinet

Ia lantas menyebut kalimat itu juga pernah disampaikan oleh Presiden Jokowi sendiri.

"Kenapa demikian? Presiden Jokowi ini kan merasa dia bisa memerintahkan polisi, TNI, dan sebagainya," kata Ikrar.

"Tapi Anda tahu? Dia bukan komandan langsung, bukan Panglima langsung yang kemudian bisa memberikan komando kepada institusi-institusi ini. Kan harus melalui Panglima, atau Kepala Staf Angkatan Darat, atau siapa pun," ujarnya lagi.

Menurut Ikrar, apa yang sedang dimiliki Jokowi saat ini hanyalah ilusi kekuasaan semata.

Baca juga: Jokowi dan Megawati Dinilai Sudah Berseberangan untuk Pemilu 2024

Ia kemudian mengungkit Soeharto yang pada akhirnya jatuh padahal sudah 32 tahun berkuasa dan sangat memegang institusi TNI. Sementara Jokowi baru menjabat sembilan tahun.

"Dibandingkan Soeharto yang sudah menguasai institusi TNI selama 32 tahun, atau taruhlah dia (Jokowi) menguasai TNI-Polri selama 10 tahun, Pak Harto yang 32 tahun saja akhirnya bisa lengser," kata Ikrar.

Ikrar mengatakan, kala itu Soeharto didesak mundur karena dikehendaki oleh rakyat. Sebab, ekonomi Indonesia sudah sangat rusak parah saat itu.

Halaman:


Terkini Lainnya

Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Nasional
Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Nasional
Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Nasional
Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem 'Mualaf Oposisi'

Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem "Mualaf Oposisi"

Nasional
Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi 'King Maker'

Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi "King Maker"

Nasional
Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Nasional
Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Nasional
Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Nasional
Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Nasional
Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Nasional
Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Nasional
Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Nasional
UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

Nasional
Jemaah Haji Tak Punya 'Smart Card' Terancam Deportasi dan Denda

Jemaah Haji Tak Punya "Smart Card" Terancam Deportasi dan Denda

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com