Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Respons Gerindra soal Bobby Nasution yang Dukung Prabowo-Gibran...

Kompas.com - 05/11/2023, 21:40 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman mempersilakan Wali Kota Medan Bobby Nasution untuk bergabung ke Partai Gerindra.

Dirinya merespons Bobby yang memastikan akan mendukung Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Adapun Bobby berstatus sebagai kader PDI-P saat ini. PDI-P diketahui mengusung Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

"Partai Gerindra adalah partai terbuka, siapa saja bisa masuk ke Gerindra," ujar Habiburokhman saat ditemui di Hotel Sahid, Jakarta Pusat, Minggu (5/11/2023).

Baca juga: Bobby Nasution Dukung Prabowo-Gibran, Ini Respons TPN Ganjar-Mahfud

"Kami terbuka ya, tidak ada dikhususkan ke Gibran, ke Bobby, silakan saja kalau yang ingin masuk Partai Gerindra. Kami terbuka saja," sambungnya.

Sementara itu, terkait Gibran yang dijadikan cawapres oleh Prabowo, Habiburokhman mencontohkan kejadian pada Pilpres 2014 lalu.

Di mana, Joko Widodo (Jokowi) menggandeng Jusuf Kalla (JK) yang berasal dari partai yang bukan merupakan koalisinya.

"Tapi itu soal urusan Mas Bobby ke PDI-P, soal urusan Mas Gibran ke PDI-P kami kembalikan ke mereka. Itu bukan wilayah kami, kami tidak akan intervensi, justru kami menghormati hubungan di antara mereka. Kami doakan bisa diselesaikan dengan baik-baik dan elegan," imbuh Habiburokhman.

Baca juga: Dukung Gibran Jadi Bacawapres, Bobby Bakal Diskusikan Statusnya sebagai Kader PDI-P

Sebelumnya diberitakan, Bobby memastikan akan mendukung kakak iparnya di Pemilu 2024 mendatang, meski tak ikut mengantarkan Gibran daftar ke KPU

"Pasti," ujar Bobby singkat, dikutip dari pemberitaan Kompas.com (25/10/2023).

Menurutnya, ia akan berdiskusi dengan PDI-P terkait statusnya di partai dan jurkam Ganjar-Mahfud.

"Selama ini, sejauh ini saya masih jadi kader (PDI-P), nanti ini akan saya diskusikan dulu," jelas dia.

Kendati demikian, Bobby tidak menyebut siapa yang bakal diajak diskusi terkait statusnya di PDI-P.

Suami dari Kahiyang Ayu ini juga mengaku belum ingin pindah ke partai politik lain.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

Nasional
Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Nasional
Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com