Hal tersebut, menurut Fraksi PKS, dapat menyebabkan pencapaian tujuan yang tidak terarah dan tidak terkontrol sesuai UU RPJPN 2005-2025.
Kedua, Fraksi PKS khawatir memindahkan ibu kota negara dari DKI Jakarta ke daerah lainnya menyebabkan terputusnya ikatan kolektif bangsa dari rantai sejarah perjuangan bangsa.
Baca juga: PKS Berharap Makan Siang Jokowi dan 3 Capres Bukan Hanya untuk Pencitraan
Pasalnya, keberadaan ibu kota negara tidak lepas dari sejarah perjalanan bangsa.
"Selain itu, Fraksi PKS melihat bahwa RUU IKN ini masih memuat potensi masalah baik secara formil maupun materiil, mulai dari proses pembahasan yang sangat singkat hingga banyaknya substansi yang belum dibahas secara tuntas," ujarnya.
Terkait substansi, Fraksi PKS menilai bahwa beberapa materi muatan yang terdapat di RUU IKN mengandung permasalahan konstitusionalitas.
Fraksi PKS, Suryadi mengatakan, melihat bahwa konsep IKN yang dirancang sebagai daerah khusus tanpa adanya penjelasan yang lebih lanjut di dalam RUU IKN, tidak sejalan dengan konsep NKRI.
Hal itu sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat 1 dan Pasal 18 UUD 1945 dan konsensus nasional 4 pilar kebangsaan.
"Konsep daerah khusus tanpa penjelasan yang lebih rinci di dalam RUU IKN ini memungkinkan penyelenggaraan pemerintah daerah IKN dikelola oleh otorita IKN, di mana pengisian jabatan kepala otorita IKN dilakukan melalui penunjukan langsung oleh presiden," kata Suryadi.
Baca juga: Jokowi: Banyak yang Berpikir Tahun Depan IKN Jadi, Siapa yang Ngomong?
Presiden Jokowi pada 2 November 2023, mengatakan bahwa pembangunan IKN sudah didukung oleh UU yang mendapat persetujuan 93 persen fraksi di DPR.
Dengan demikian, menurutnya, tak perlu lagi ada pertanyaan soal bagaimana komitmen kelanjutan pembangunan IKN.
"IKN ini ada Undang-Undangnya. Undang-Undang itu didukung oleh 93 persen fraksi-fraksi yang ada di DPR. Apalagi yang mau ditanyakan? 93 persen lho ya," ujar Jokowi saat memberikan keterangan pers usai groundbreaking PLTS IKN di Kalimantan Timur, sebagaimana dilansir YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (2/11/2023).
Presiden menyebutkan bahwa yang paling penting pemerintah saat ini sudah mempersiapkan bangunan fisik, seperti kantor kementerian, istana presiden, dan istana wakil presiden.
Selain itu, mempersiapkan listrik, air, dan infrastruktur dasar lainnya.
Baca juga: Jawab Kekhawatiran soal IKN, Jokowi: Didukung 93 Persen Fraksi di DPR, Takut Apa Lagi? Takut Pemilu?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.