Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eks Hakim Aswanto Bantah Anwar Usman Penyebab MKMK Tak Dibentuk Permanen

Kompas.com - 03/11/2023, 14:22 WIB
Vitorio Mantalean,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Eks hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Aswanto membantah bahwa Ketua MK yang juga ipar Presiden Joko Widodo, Anwar Usman merupakan penyebab Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) tak dibentuk permanen.

Sebelumnya, dugaan itu disampaikan salah satu pelapor Anwar, Zico Leonardo Djagardo Simanjuntak dalam laporannya yang diperiksa MKMK siang tadi.

"Tidak seperti itu. Semua hakim sudah setuju membuat MKMK, termasuk Pak Ketua," kata Aswanto kepada Kompas.com, Jumat (3/11/2023).

Baca juga: MKMK Beri Indikasi Anwar Usman Hakim Paling Bermasalah

Menurut dia, Peraturan MK (PMK) tentang MKMK tertunda karena MK saat itu perlu menyelesaikan peraturan lain soal penanganan pemilu serentak.

"Tidak ada yang menolak MKMK permanen karena itu amanat undang-undang. Saya ingat waktu itu kami sudah membahas konsep PMK MKMK, tiba-tiba ada permohonan mengenai keanggotaan MKMK, mempersoalkan adanya perwakilan dari komisioner KY, dan permohonan itu dikabulkan MK, sehingga konsep PMK MKMK mengalami perubahan," ucap dia.

Pembahasan soal PMK tentang MKMK pun dilanjutkan, tetapi PMK soal penanganan pemilu serentak dianggap lebih mendesak sehingga didahulukan.

Ia menyebut bahwa riwayat ini terekam dengan baik oleh kepaniteraan MK.

"Tetapi setelah konsep PMK pemilu sudah rampung kami membahas kembali PMK MKMK. Semua terdokumentasi dengan baik di bagian kepaniteraan. Jadi, tidak ada yang menolak amanat undang-undang tentang pembentukan MKMK," ucap Aswanto.

"Itu yang terjadi ketika saya masih di sana. Setelah itu saya tidak tahu perkembangannya," ucap Aswanto.

Baca juga: MKMK Sebut Kasus Etik Anwar Usman dkk Tak Sulit Dibuktikan

Dalam laporannya, Zico mengaku mendapatkan informasi itu dari Aswanto yang belum dicopot sepihak oleh DPR pada akhir 2022.

Informasi itu ia dapatkan ketika MKMK jilid pertama dibentuk untuk mengusut pengubahan substansi putusan oleh hakim baru pengganti Aswanto, Guntur Hamzah, pada awal 2023.

"Pelapor mendapat informasi dari mantan hakim konstitusi Aswanto, bahwa Anwar Usman sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi lah yang tidak mau men-taken PMK baru terkait MKMK, ataupun melantik anggota Dewan Etik yang baru, sekalipun sudah didesak oleh hakim konstitusi yang lain seperti Saldi Isra," kata Zico dalam laporannya.

Adapun dewan/majelis kehormatan/etik MK sudah dicanangkan sejak awal berdirinya lembaga pengawal konstitusi itu.

Pada 2006, MK bahkan sudah menerbitkan deklarasi kode etik dan pedoman perilaku hakim konstitusi.

Namun, pada kenyataannya, setelah revisi Undang-Undang MK rampung pada 2020, MKMK justru baru dibentuk sebagai "pemadam kebakaran".

Halaman:


Terkini Lainnya

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Nasional
KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

Nasional
554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

Nasional
Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Nasional
PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

Nasional
KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

Nasional
KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada 'Abuse of Power'

Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada "Abuse of Power"

Nasional
Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Nasional
Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Nasional
Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Nasional
Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Nasional
Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Nasional
Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Nasional
Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com