Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perselisihan PDI-P dan Jokowi Dinilai Mesti Diakhiri demi Rakyat

Kompas.com - 30/10/2023, 22:00 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Hubungan yang kurang baik antara Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) dinilai tidak boleh mempengaruhi atau merugikan kepentingan masyarakat.

Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi mengatakan, perlu dicari jalan keluar atau solusi buat mencegah perselisihan antara Jokowi dengan PDI Perjuangan menuju ke arah yang tidak diinginkan.

“Karena terus terang saya harap-harap cemas, sangat khawatir melihat perkembangan perseturuan antara PDI Perjuangan dengan Istana yang menuju pada indikasi yang kurang positif,” kata Burhanuddin seperti dikutip dari program Breaking News di Kompas TV, Senin (30/10/2023).

Baca juga: PDI-P Sakit Hati dengan Manuver Jokowi, Tidak Mungkin Lagi Bersama Menangkan Ganjar

Menurut dia, jika persoalan antara Presiden Jokowi dan PDI-P tidak segera dicarikan jalan keluar maka dikhawatirkan bisa memicu konflik lain di tengah masyarakat.

Jika hal itu terjadi maka dianggap sangat membahayakan stabilitas nasional menjelang Pemilu dan Pilpres 2024.

“Saya tahu kedua belah pihak ini mungkin merasa dikecewakan satu sama lain, tetapi harus ditempatkan kepentingan nasional yang lebih besar di atas segalanya. Jadi jangan sampai hubungan kedua belah pihak (antara) Presiden Jokowi dan PDI Perjuangan itu memburuk, karena itu yang rugi adalah bangsa Indonesia,” ucap Burhanuddin.

Baca juga: PDI-P Sebut Gibran Contoh Tidak Baik Bagi Anak Muda, Prabowo Angkat Bicara


Seperti diberitakan sebelumnya, Gibran Rakabuming Raka yang merupakan anak sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) diusung sebagai bakal calon wakil presiden (Bacawapres) mendampingi Prabowo Subianto pada Pilpres 2024.

Pasangan Prabowo-Gibran juga sudah didaftarkan partai-partai politik yang tergabung ke dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) sebagai capres-cawapres ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 25 Oktober 2023.

Parpol yang tergabung di Koalisi Indonesia Maju (KIM) adalah Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Demokrat, Partai Bulan Bintang, Partai Gelora, Partai Prima, Partai Garuda, dan Partai Solidaritas Indonesia.

Baca juga: Sindir Gibran, Djarot PDI-P: Saya Kecewa, Dia Anak Muda tapi Tak Punya Kesabaran

Di sisi lain, Gibran sebelumnya merupakan kader PDI-P yang diusung sebagai Wali Kota Solo. Saat ini Gibran belum menyelesaikan masa kepemimpinannya di Kota Solo.

PDI-P merasa sikap Gibran yang menerima tawaran buat menjadi cawapres Prabowo adalah bentuk pembangkangan terhadap partai.

Sedangkan PDI-P saat ini mengusung pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD sebagai bakal capres-cawapres.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Jaksa yang Menangani Kasus Ferdy Sambo Cs Meninggal Dunia

Jaksa yang Menangani Kasus Ferdy Sambo Cs Meninggal Dunia

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Nasional
Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Nasional
Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

Nasional
Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

Nasional
Sebut Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur jika Maju Pilkada, Ketua KPU Dinilai Ingkari Aturan Sendiri

Sebut Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur jika Maju Pilkada, Ketua KPU Dinilai Ingkari Aturan Sendiri

Nasional
Minta La Nyalla Kembali Pimpin DPD RI, Fahira Idris: Penguatan DPD RI Idealnya Dipimpin Sosok Pendobrak

Minta La Nyalla Kembali Pimpin DPD RI, Fahira Idris: Penguatan DPD RI Idealnya Dipimpin Sosok Pendobrak

Nasional
Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Nasional
Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Nasional
Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Nasional
“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com