Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[GELITIK NASIONAL] Akhir Jalan Gibran di PDI-P, Berpaling ke Prabowo

Kompas.com - 30/10/2023, 05:30 WIB
Fitria Chusna Farisa

Editor

“Sekali lagi, terima kasih, Bapak, Ibu semua, mohon doanya agar semuanya lancar dan semoga perjalanan kita ke depan dapat dimudahkan,” tuturnya.

Tak lagi di PDI-P

Meski telah terdaftar sebagai bakal cawapres Prabowo, Gibran belum beranjak dari PDI-P. Orang nomor satu di Solo itu tak mengundurkan diri dari partai banteng, pun PDI-P tak memecat Gibran.

Ketua DPP PDI-P Puan Maharani menyebut, Gibran sudah berpamitan ke dirinya untuk menjadi cawapres Prabowo. Namun, Wali Kota Surakarta itu tak serta merta mundur dari partai.

"Enggak ada, enggak ada mengembalikan KTA (kartu tanda anggota), enggak ada lain-lain, hanya pamit untuk menjadi cawapres Mas Prabowo," kata Puan saat ditemui di Gedung High End, Jakarta Pusat, Rabu (25/10/2023).

Namun, dua hari setelah Prabowo-Gibran mendaftar ke KPU, Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto menyebut bahwa Gibran sudah berpamitan dari partai.

"Jadi, sudah pamit. Kalau sudah pamit itu kan sudah gamblang, sudah cetho welo welo (sangat jelas sekali, Bahasa Jawa)," kata Hasto ditemui di Hotel Borobudur, Jakarta, Jumat (27/10/2023).

Sementara, Ketua DPP PDI Perjuangan Ahmad Basarah menyatakan, Gibran telah membangkang keputusan partai dengan menjadi cawapres pendamping Prabowo. Sebab, Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri selaku pemegang mandat tertinggi partai telah memutuskan Ganjar Pranowo-Mahfud MD sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden yang diusung PDI-P.

"Ketika Mas Gibran kemudian keluar dari skema keputusan yang sudah diambil oleh Bu Megawati Soekarnoputri dan bahkan mencalonkan diri sebagai bakal cawapres di luar garis keputusan partai, maka secara konstitusi partai, secara aturan partai dia telah melakukan pembangkangan," kata Basarah di Sekolah Partai PDI-P, Jakarta, Sabtu (28/10/2023).

Oleh karenanya, menurut Basarah, dengan menjadi cawapres Prabowo, Gibran otomatis tak lagi menjadi bagian dari PDI-P, meski partai banteng tak melakukan pemecatan.

Baca juga: PDI-P Tunggu Niat Baik Gibran Kembalikan Kartu Anggota

"Tanpa adanya surat resmi pemberhentian Mas Gibran dari DPP partai, maka sesungguhnya secara etika politik dari dalam hatinya dan dari penilaian publik, Mas Gibran sudah keluar dari PDI Perjuangan itu sendiri," ujarnya.

PDI-P pun menunggu niat baik Gibran untuk mengembalikan kartu tanda anggota (KTA) partai. Menurut Basarah, ini jadi bagian dari etika politik.

"Jadi yang sebenarnya kami tunggu adalah etika politik dari seorang Mas Gibran yang sekarang telah memberanikan diri untuk mencalonkan diri menjadi bakal calon wakil presiden Republik Indonesia," katanya.

Gibran sendiri enggan menjawab soal dirinya disebut sebagai seorang pembangkang. Namun, terkait pengembalian KTA, ia mengaku telah berkomunikasi dengan PDI-P.

"Soal itu kan saya sudah jawab terus, saya sudah komunikasi langsung dengan Mbak Puan," kata Gibran saat berkunjung ke kampung Nanggulan Kecamatan Tingkir Kota Salatiga, Minggu (29/10/2023).

Jadi, bagaimana kisah Gibran dengan PDI-P pasca jadi bakal cawapres Prabowo? Kita nantikan saja dinamika politik ke depan ya, Sahabat Kompas.com!

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com