JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, ada sejumlah faktor pengganggu upaya pemberantasan korupsi.
Faktor itu antara lain faktor politik dan mafia pengadilan.
"Pemberantasan korupsi itu diganggu oleh faktor-faktor politik, conflict of interest di DPR maupun di pemerintah, dan mafia di tingkat pengadilan," kata Mahfud di Mercure Convention Center, Ancol, Jakarta Utara, Sabtu (21/10/2023).
Terjadi juga praktik jual beli perkara di pengadilan, kata Mahfud.
Baca juga: Ahok Sebut Ganjar-Mahfud Pasangan Lengkap karena Berani Sikat Koruptor
Selama menjabat sebagai Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud mengaku banyak mendapat laporan soal penyelewengan hakim.
Mahfud mengatakan, hakim yang ditangkap dari hakim agung sampai hakim tipikor di daerah.
"Hakim agung ada, hakim tinggi ada, hakim tipikor di daerah juga ada," jelasnya.
Sebagai informasi, Mahfud MD ditetapkan menjadi bakal calon wakil presiden (cawapres) untuk mendampingi Ganjar Pranowo Pemilihan Presiden (pilpres) 2024 oleh koalisi PDI-P, PPP, Perindo, dan Hanura.
Dia ditugaskan Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri untuk mereformasi sistem hukum nasional demi keadilan bagi masyarakat.
Baca juga: Tak Mundur dari Menko, Mahfud Bakal Izin Kampanye Selama 1 Hari dalam 1 Minggu
"Beliau sosok yang kami tugaskan untuk melakukan reformasi sistem hukum nasional agar tampil wajah keadilan sejati," kata Megawati saat mengumumkan Mahfud MD sebagai bakal cawapres pendamping Ganjar Pranowo di kantor DPP PDI-P, Jakarta, Rabu (18/10/2023).
Megawati pun mengharapkan dukungan rakyat Indonesia kepada pasangan Ganjar-Mahfud demi terwujudkan keadilan tersebut.
"Sudah lama rakyat menunggu keadilan ini, karena itulah kepada seluruh rakyat Indonesia, kami semua mohon doa restunya," ujar Megawati.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.