Mereka adalah Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar yang pernah menjadi bawahan Firli ketika menjabat Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB). Sementara ajudan Firli yang diperiksa adalah Kevin Egananta.
Perkara dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap Syahrul sendiri dikeyahui naik ke tahap penyidikan pada 6 Oktober lalu.
Proses hukum dugaan pemerasan itu mengarah ke Firli Bahuri. Hal ini ditunjukkan dengan keputusan penyidik menggunakan foto pertemuan Firli dan Syahrul di lapangan badminton sebagai salah satu materi gelar perkara.
Sementara itu, Firli Bahuri dalam pernyataan tertulisnya mengaku bertemu dengan Syahrul di lapangan badminton sebelum KPK memulai penyelidikan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
Firli mengaku, ia bertemu Syahrul Yasin Limpo pada 2 Maret 2022 di tempat terbuka dan disaksikan banyak orang.
Kemudian, Firli membantah tudingan-tudingan lain, salah satunya isu pemerasan dan penerimaan uang dalam jumlah miliaran rupiah dari Syahrul Yasin Limpo.
"Maka dalam waktu tersebut (2 Maret 2022), status saudara Syahrul Yasin Limpo bukan tersangka, terdakwa, terpidana, ataupun pihak yang berperkara di KPK," ujar Firli Bahuri dalam keterangan tertulisnya pada 9 Oktober 2023.
Baca juga: Pengamat Duga Firli Bahuri Sedang Panik Karena Dipanggil Polda Metro Jaya
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.