Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Firli Bahuri Kirim Tembusan Surat Permintaan Tunda Pemeriksaan ke Kapolri dan Mahfud, ICW: Tidak Nyambung

Kompas.com - 21/10/2023, 08:48 WIB
Syakirun Ni'am,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com -Tindakan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri yang mengirimkan surat tembusan ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD disebut tidak ada kaitannya atau tidak nyambung.

Adapun tembusan itu dikirimkan Firli terkait permohonan kepada penyidik Polda Metro Jaya agar menjadwalkan ulang pemeriksaannya sebagai saksi dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.

“Surat tembusan Firli Bahuri kepada Kapolri dan Menkopolhukam itu tidak nyambung,” kata Peneliti ICW Kurnia Ramadhana kepada Kompas.com, Jumat (20/10/2023).

Kurnia menekankan bahwa pihak yang memanggil Firli sebagai saksi dugaan pemerasan itu adalah penyidik Polda Metro Jaya.

Baca juga: Firli Bahuri Minta Polda Metro Tunda Pemeriksaan, Kirim Surat ke Kapolri dan Mahfud MD

Oleh karena itu, menurut Kurnia, surat cukup dikirimkan ke Polda Metro Jaya dan tidak perlu ditembuskan ke Kapolri dan Menko Polhukam Mahfud MD.

“Mestinya ia hanya mengirimkan ke Polda,” ujar Kurnia.

Lebih lanjut, Kurnia meminta Polda Metro Jaya menjemput paksa Firli Bahuri jika purnawirawan jenderal polisi bintang tiga itu kembali mangkir dari panggilan penyidik.

Menurut Kurnia, upaya paksa itu perlu dilakukan agar dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK dan pertemuan Firli dengan pihak berperkara, yakni Syahrul Yasin Limpo segera tuntas.

“Jika ia (Firli) tak kunjung datang, maka upaya paksa berupa penjemputan paksa harus dilakukan,” kata Kurnia.

Baca juga: Polda Metro Akan Kirim Surat Panggilan Kedua jika Firli Bahuri Tak Hadir Minggu Depan

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebut bahwa Firli Bahuri tidak bisa memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya pada Jumat kemarin. Sebab, sudah dijadwalkan mengikuti agenda lain.

Menurutnya, Firli telah mengirimkan surat dan meminta pemeriksaan ditunda ke penyidik dengan tembusan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Menko Polhukam Mahfud MD.

“Mengingat pada waktu dan tanggal tersebut terdapat kegiatan yang telah teragenda sebelumnya, maka Ketua KPK belum dapat menghadiri panggilan dimaksud,” ujar Nurul Ghufron dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Jumat (20/10/2023).

Adapun Polda Metro Jaya menyatakan telah mengirimkan surat panggilan kepada Firli Bahuri pada Rabu (18/10/2023) kemarin.

Namun, lantaran Firli tidak bisa hadir, penyidik menjadwalkan pemeriksaan ulang pada Selasa (24/10/2023) pekan depan.

Baca juga: Firli Bahuri Minta Pemeriksaan Kasus Pemerasan SYL Ditunda, Polda Metro: Dia Butuh Waktu

Dalam penyidikan perkara dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK di Polda Metro Jaya, penyidik telah memeriksa mantan bawahan dan ajudan Ketua KPK Firli Bahuri.

Mereka adalah Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar yang pernah menjadi bawahan Firli ketika menjabat Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB). Sementara ajudan Firli yang diperiksa adalah Kevin Egananta.

Perkara dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap Syahrul sendiri dikeyahui naik ke tahap penyidikan pada 6 Oktober lalu.

Proses hukum dugaan pemerasan itu mengarah ke Firli Bahuri. Hal ini ditunjukkan dengan keputusan penyidik menggunakan foto pertemuan Firli dan Syahrul di lapangan badminton sebagai salah satu materi gelar perkara.

Baca juga: IM57+ Institute Akan Hadiahi Firli Bahuri Raket Bulutangkis dan 3 Potong Jagung Rebus jika Berani Diperiksa Polda Metro

Sementara itu, Firli Bahuri dalam pernyataan tertulisnya mengaku bertemu dengan Syahrul di lapangan badminton sebelum KPK memulai penyelidikan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

Firli mengaku, ia bertemu Syahrul Yasin Limpo pada 2 Maret 2022 di tempat terbuka dan disaksikan banyak orang.

Kemudian, Firli membantah tudingan-tudingan lain, salah satunya isu pemerasan dan penerimaan uang dalam jumlah miliaran rupiah dari Syahrul Yasin Limpo.

"Maka dalam waktu tersebut (2 Maret 2022), status saudara Syahrul Yasin Limpo bukan tersangka, terdakwa, terpidana, ataupun pihak yang berperkara di KPK," ujar Firli Bahuri dalam keterangan tertulisnya pada 9 Oktober 2023.

Baca juga: Pengamat Duga Firli Bahuri Sedang Panik Karena Dipanggil Polda Metro Jaya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ingatkan Tuntutan Masyarakat Semakin Tinggi, Jokowi: Ada Apa 'Dikit' Viralkan

Ingatkan Tuntutan Masyarakat Semakin Tinggi, Jokowi: Ada Apa "Dikit" Viralkan

Nasional
Komisi II Setuju Perbawaslu Pengawasan Pilkada 2024, Minta Awasi Netralitas PJ Kepala Daerah

Komisi II Setuju Perbawaslu Pengawasan Pilkada 2024, Minta Awasi Netralitas PJ Kepala Daerah

Nasional
Sri Mulyani Irit Bicara Soal Skema 'Student Loan' Imbas UKT Mahal

Sri Mulyani Irit Bicara Soal Skema "Student Loan" Imbas UKT Mahal

Nasional
Angka IMDI 2023 Meningkat, Indonesia Disebut Siap Hadapi Persaingan Digital

Angka IMDI 2023 Meningkat, Indonesia Disebut Siap Hadapi Persaingan Digital

Nasional
Kejagung Koordinasi dengan KIP soal Transparansi Informasi Publik

Kejagung Koordinasi dengan KIP soal Transparansi Informasi Publik

Nasional
Penerbangan Jemaah Bermasalah, Kemenag: Performa Garuda Buruk

Penerbangan Jemaah Bermasalah, Kemenag: Performa Garuda Buruk

Nasional
Kemenkes Minta Masyarakat Tidak Khawatir atas Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura

Kemenkes Minta Masyarakat Tidak Khawatir atas Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura

Nasional
Kasus Simulator SIM, Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Ajukan PK Lagi

Kasus Simulator SIM, Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Ajukan PK Lagi

Nasional
Bobby Berpeluang Diusung Gerindra pada Pilkada Sumut Setelah Jadi Kader

Bobby Berpeluang Diusung Gerindra pada Pilkada Sumut Setelah Jadi Kader

Nasional
Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pramono Anung: Tanya ke DPP Sana...

Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pramono Anung: Tanya ke DPP Sana...

Nasional
Pimpinan MPR Temui Jusuf Kalla untuk Bincang Kebangsaan

Pimpinan MPR Temui Jusuf Kalla untuk Bincang Kebangsaan

Nasional
Kemenkes: Subvarian yang Sebabkan Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Belum Ada di Indonesia

Kemenkes: Subvarian yang Sebabkan Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Belum Ada di Indonesia

Nasional
Sri Mulyani Cermati Dampak Kematian Presiden Iran terhadap Ekonomi RI

Sri Mulyani Cermati Dampak Kematian Presiden Iran terhadap Ekonomi RI

Nasional
Menteri ATR/Kepala BPN Serahkan 356 Sertifikat Tanah Elektronik untuk Pemda dan Warga Bali

Menteri ATR/Kepala BPN Serahkan 356 Sertifikat Tanah Elektronik untuk Pemda dan Warga Bali

Nasional
Pernah Dukung Anies pada Pilkada DKI 2017, Gerindra: Itu Sejarah, Ini Sejarah Baru

Pernah Dukung Anies pada Pilkada DKI 2017, Gerindra: Itu Sejarah, Ini Sejarah Baru

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com