Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng BRI Lindungi Pekerja, Terutama Debitur KUR

Kompas.com - 18/10/2023, 20:10 WIB
Inang Sh ,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan kembali memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada seluruh pekerja.

Kali ini, kerja sama dilakukan dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI), khususnya pada Debitur KUR (Kredit Usaha Rakyat). 

Kerja sama ditandatangani Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo dan Direktur Utama BRI Sunarso di Gedung BRILiaN Jakarta, Rabu (17/10/2023).

Anggoro mengatakan, BPJS Ketenagakerjaan akan menjadi jaring pengaman ekonomi dan sosial kepada seluruh pekerja, apa pun profesinya, ketika menghadapi risiko. 

Dengan begitu, kata dia, perlindungan jaminan sosial menjadi sesuatu yang penting untuk dimiliki.

Baca juga: Tidak Perlu ke Kantor Cabang, Berikut Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan BPU dan PU 2023

Anggoro pun mengajak seluruh pekerja memastikan diri terlindungi BPJS Ketenagakerjaan, terutama untuk debitur kredit usaha rakyat (KUR) yang mayoritas merupakan tulang punggung di keluarga.

“Jadi, kami harus jamin mereka dan keluarganya terhindar dari risiko ekonomi dan sosial akibat risiko kerja yang mungkin terjadi, seperti risiko akibat kecelakaan kerja dan meninggal dunia,” jelasnya dalam siaran pers.

Adapun kerja sama tersebut bertujuan mensinergikan fungsi dan saling mendukung optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi penerima KUR.

Kerja sama itu merupakan tindakan lanjutan yang sesuai Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 dan Peraturan Menteri Perekonomian Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pedoman Pedoman Pelaksanaan Kredit Usaha Rakyat. 

Adapun KUR merupakan wujud dukungan pemerintah terhadap pemberdayaan usaha mikro kecil menengah (UMKM) untuk memulai dan mengembangkan usaha. 

Baca juga: Semakin Terlindungi, 34.782 Pekerja Rentan di Bontang Didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan

Selain perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi debitur KUR, dua anak ahli waris debitur KUR akan mendapatkan manfaat beasiswa jika debitur KUR mengalami risiko meninggal dunia atau meninggal dunia akibat kecelakaan kerja sehingga mengurangi angka anak putus sekolah.

Untuk diketahui, total akad KUR BRI saat ini sebanyak 2,3 juta pekerja. Dari total tersebut, sudah 81 persen debitur KUR Kecil telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. 

Sementara itu, sedangkan KUR Mikro dan KUR Super Mikro masing-masing berada di kisaran 5 persen. 

Anggoro mengatakan, jumlah peserta melalui KUR Kecil sudah sangat baik.

“Kami bersama BRI akan mendorong kembali pekerja yang akan menjadi debitur KUR Mikro dan Kur Super Mikro untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Gelar Lomba Fotografi Jurnalistik, Total Hadiah Capai Rp 105 Juta

Komitmen BRI

Pada kesempatan itu, Direktur Utama BRI Sunarso mengatakan, BRI berkomitmen dalam mengoptimalkan kreditur untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Sebab, peserta atau debitur KUR memiliki hak mendapatkan santunan jika terjadi risiko yang nantinya dapat digunakan untuk melunasi pokok pinjaman KUR.

Sunarso menyebutkan, hal tersebut merupakan salah satu implementasi dari amanat undang-undang (UU) yang menyatakan bahwa setiap orang yang bekerja di Indonesia, paling tidak enam bulan dalam bekerjanya, berhak untuk diikutsertakan dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan. 

“Apa yang sekarang dibantu oleh BRI. Inilah yang akan menjadi target kita dari kerja sama ini. Jadi nasabah-nasabah penerima KUR diikutsertakan dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan,” ucapnya.

Baca juga: Luncurkan 1 Nagari 100 Pekerja Rentan, Pemkab Sijunjung Daftarkan Pekerjanya Jadi Anggota BPJS Ketenagakerjaan

Sunarso meyakini, jika kedua belah pihak bisa mendata semua pesertanya untuk masuk ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan, hal tersebut merupakan langkah yang sangat baik.

Sebab, kedua belah pihak telah melaksanakan amanat UU. 

Menurut data BPJS Ketenagakerjaan, hingga tanggal 16 Oktober 2023, total manfaat santunan kematian dan beasiswa pendidikan yang telah diberikan kepada seluruh debitur KUR senilai Rp 4,38 miliar, sedangkan untuk BRI saja telah mencapai Rp 1,97 miliar.

Pada kesempatan itu, Anggoro mengucapkan terima kasih kepada BRI atas kerja sama tersebut.  Ia berharap seluruh debitur KUR BRI seluruhnya akan terlindungi BPJS Ketenagakerjaan.

“Ini bentuk negara hadir menjamin seluruh pekerjanya, dengan terlindungi, debitur dapat memanfaatkan dana yang diperoleh dengan optimal, seperti kampanye komunikasi kami Kerja Keras Bebas Cemas,”  ujarnya.

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Raih 6 Penghargaan Bergengsi The Best Contact Center Indonesia 2023

Anggoro mengatakan, kampanye itu dapat diartikan bahwa ketika pekerja dapat bekerja dengan keras, seluruh kecemasan akan risiko kerja akan ditanggung BPJS Ketenagakerjaan.

Sebagai informasi, kegiatan tersebut turut dihadiri Direktur Keuangan BPJS Ketenagakerjaan Asep Rahmat Suwandha, Wakil Direktur Utama BRI Catur Budi Harjo, dan Direktur Bisnis Mikro BRI Supari.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Hari Ke-11 Penerbangan Haji Indonesia, 7.2481 Jemaah Tiba di Madinah, 8 Wafat

Hari Ke-11 Penerbangan Haji Indonesia, 7.2481 Jemaah Tiba di Madinah, 8 Wafat

Nasional
Ketua KPU Protes Aduan Asusila Jadi Konsumsi Publik, Ungkit Konsekuensi Hukum

Ketua KPU Protes Aduan Asusila Jadi Konsumsi Publik, Ungkit Konsekuensi Hukum

Nasional
Sindir Bobby, PDI-P: Ada yang Gabung Partai karena Idealisme, Ada karena Kepentingan Praktis Kekuasaan

Sindir Bobby, PDI-P: Ada yang Gabung Partai karena Idealisme, Ada karena Kepentingan Praktis Kekuasaan

Nasional
Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Ajukan PK Lagi, Kilas Balik 'Cicak Vs Buaya Jilid 2'

Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Ajukan PK Lagi, Kilas Balik "Cicak Vs Buaya Jilid 2"

Nasional
JK Singgung IKN, Proyek Tiba-tiba yang Tak Ada di Janji Kampanye Jokowi

JK Singgung IKN, Proyek Tiba-tiba yang Tak Ada di Janji Kampanye Jokowi

Nasional
Soal Peluang Ahok Maju Pilkada DKI atau Sumut, Sekjen PDI-P: Belum Dibahas, tetapi Kepemimpinannya Diakui

Soal Peluang Ahok Maju Pilkada DKI atau Sumut, Sekjen PDI-P: Belum Dibahas, tetapi Kepemimpinannya Diakui

Nasional
Dukung Jokowi Gabung Parpol, Projo: Terlalu Muda untuk Pensiun ...

Dukung Jokowi Gabung Parpol, Projo: Terlalu Muda untuk Pensiun ...

Nasional
PT Telkom Sebut Dugaan Korupsi yang Diusut KPK Berawal dari Audit Internal Perusahaan

PT Telkom Sebut Dugaan Korupsi yang Diusut KPK Berawal dari Audit Internal Perusahaan

Nasional
Solusi Wapres Atasi Kuliah Mahal: Ditanggung Pemerintah, Mahasiswa dan Kampus

Solusi Wapres Atasi Kuliah Mahal: Ditanggung Pemerintah, Mahasiswa dan Kampus

Nasional
Ketua KPU Bantah Dugaan Asusila dengan Anggota PPLN

Ketua KPU Bantah Dugaan Asusila dengan Anggota PPLN

Nasional
Soal Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, Sekjen PDI-P: DPP Dengarkan Harapan Rakyat

Soal Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, Sekjen PDI-P: DPP Dengarkan Harapan Rakyat

Nasional
DPR Pastikan Hasil Pertemuan Parlemen di WWF Ke-10 Akan Disampaikan ke IPU

DPR Pastikan Hasil Pertemuan Parlemen di WWF Ke-10 Akan Disampaikan ke IPU

Nasional
Komisi II Pertimbangkan Bentuk Panja untuk Evaluasi Gaya Hidup dan Dugaan Asusila di KPU

Komisi II Pertimbangkan Bentuk Panja untuk Evaluasi Gaya Hidup dan Dugaan Asusila di KPU

Nasional
Djoko Susilo PK Lagi, Ketua KPK Singgung Kepastian Hukum

Djoko Susilo PK Lagi, Ketua KPK Singgung Kepastian Hukum

Nasional
KPK Geledah Kantor PT Telkom dan 6 Rumah, Amankan Dokumen dan Alat Elektronik

KPK Geledah Kantor PT Telkom dan 6 Rumah, Amankan Dokumen dan Alat Elektronik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com