Salin Artikel

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng BRI Lindungi Pekerja, Terutama Debitur KUR

KOMPAS.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan kembali memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada seluruh pekerja.

Kali ini, kerja sama dilakukan dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI), khususnya pada Debitur KUR (Kredit Usaha Rakyat). 

Kerja sama ditandatangani Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo dan Direktur Utama BRI Sunarso di Gedung BRILiaN Jakarta, Rabu (17/10/2023).

Anggoro mengatakan, BPJS Ketenagakerjaan akan menjadi jaring pengaman ekonomi dan sosial kepada seluruh pekerja, apa pun profesinya, ketika menghadapi risiko. 

Dengan begitu, kata dia, perlindungan jaminan sosial menjadi sesuatu yang penting untuk dimiliki.

Anggoro pun mengajak seluruh pekerja memastikan diri terlindungi BPJS Ketenagakerjaan, terutama untuk debitur kredit usaha rakyat (KUR) yang mayoritas merupakan tulang punggung di keluarga.

“Jadi, kami harus jamin mereka dan keluarganya terhindar dari risiko ekonomi dan sosial akibat risiko kerja yang mungkin terjadi, seperti risiko akibat kecelakaan kerja dan meninggal dunia,” jelasnya dalam siaran pers.

Adapun kerja sama tersebut bertujuan mensinergikan fungsi dan saling mendukung optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi penerima KUR.

Kerja sama itu merupakan tindakan lanjutan yang sesuai Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 dan Peraturan Menteri Perekonomian Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pedoman Pedoman Pelaksanaan Kredit Usaha Rakyat. 

Adapun KUR merupakan wujud dukungan pemerintah terhadap pemberdayaan usaha mikro kecil menengah (UMKM) untuk memulai dan mengembangkan usaha. 

Selain perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi debitur KUR, dua anak ahli waris debitur KUR akan mendapatkan manfaat beasiswa jika debitur KUR mengalami risiko meninggal dunia atau meninggal dunia akibat kecelakaan kerja sehingga mengurangi angka anak putus sekolah.

Untuk diketahui, total akad KUR BRI saat ini sebanyak 2,3 juta pekerja. Dari total tersebut, sudah 81 persen debitur KUR Kecil telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. 

Sementara itu, sedangkan KUR Mikro dan KUR Super Mikro masing-masing berada di kisaran 5 persen. 

Anggoro mengatakan, jumlah peserta melalui KUR Kecil sudah sangat baik.

“Kami bersama BRI akan mendorong kembali pekerja yang akan menjadi debitur KUR Mikro dan Kur Super Mikro untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.

Komitmen BRI

Pada kesempatan itu, Direktur Utama BRI Sunarso mengatakan, BRI berkomitmen dalam mengoptimalkan kreditur untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Sebab, peserta atau debitur KUR memiliki hak mendapatkan santunan jika terjadi risiko yang nantinya dapat digunakan untuk melunasi pokok pinjaman KUR.

Sunarso menyebutkan, hal tersebut merupakan salah satu implementasi dari amanat undang-undang (UU) yang menyatakan bahwa setiap orang yang bekerja di Indonesia, paling tidak enam bulan dalam bekerjanya, berhak untuk diikutsertakan dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan. 

“Apa yang sekarang dibantu oleh BRI. Inilah yang akan menjadi target kita dari kerja sama ini. Jadi nasabah-nasabah penerima KUR diikutsertakan dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan,” ucapnya.

Sunarso meyakini, jika kedua belah pihak bisa mendata semua pesertanya untuk masuk ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan, hal tersebut merupakan langkah yang sangat baik.

Sebab, kedua belah pihak telah melaksanakan amanat UU. 

Menurut data BPJS Ketenagakerjaan, hingga tanggal 16 Oktober 2023, total manfaat santunan kematian dan beasiswa pendidikan yang telah diberikan kepada seluruh debitur KUR senilai Rp 4,38 miliar, sedangkan untuk BRI saja telah mencapai Rp 1,97 miliar.

Pada kesempatan itu, Anggoro mengucapkan terima kasih kepada BRI atas kerja sama tersebut.  Ia berharap seluruh debitur KUR BRI seluruhnya akan terlindungi BPJS Ketenagakerjaan.

“Ini bentuk negara hadir menjamin seluruh pekerjanya, dengan terlindungi, debitur dapat memanfaatkan dana yang diperoleh dengan optimal, seperti kampanye komunikasi kami Kerja Keras Bebas Cemas,”  ujarnya.

Anggoro mengatakan, kampanye itu dapat diartikan bahwa ketika pekerja dapat bekerja dengan keras, seluruh kecemasan akan risiko kerja akan ditanggung BPJS Ketenagakerjaan.

Sebagai informasi, kegiatan tersebut turut dihadiri Direktur Keuangan BPJS Ketenagakerjaan Asep Rahmat Suwandha, Wakil Direktur Utama BRI Catur Budi Harjo, dan Direktur Bisnis Mikro BRI Supari.

https://nasional.kompas.com/read/2023/10/18/20102661/bpjs-ketenagakerjaan-gandeng-bri-lindungi-pekerja-terutama-debitur-kur

Terkini Lainnya

Brigjen (Purn) Achmadi Terpilih Jadi Ketua LPSK Periode 2024-2029

Brigjen (Purn) Achmadi Terpilih Jadi Ketua LPSK Periode 2024-2029

Nasional
JK Bingung Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Bisa Jadi Terdakwa Korupsi

JK Bingung Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Bisa Jadi Terdakwa Korupsi

Nasional
Jadi Saksi Karen Agustiawan, JK: Kalau Perusahaan Rugi Direkturnya Harus Dihukum, Semua BUMN Juga Dihukum

Jadi Saksi Karen Agustiawan, JK: Kalau Perusahaan Rugi Direkturnya Harus Dihukum, Semua BUMN Juga Dihukum

Nasional
Terseret Kasus Gubernur Maluku Utara, Pengusaha Muhaimin Syarif Punya Usaha Tambang

Terseret Kasus Gubernur Maluku Utara, Pengusaha Muhaimin Syarif Punya Usaha Tambang

Nasional
Bertemu Khofifah, Golkar Bahas Pilkada Jatim, Termasuk soal Emil Dardak

Bertemu Khofifah, Golkar Bahas Pilkada Jatim, Termasuk soal Emil Dardak

Nasional
Ketua Panja Sebut RUU Kementerian Negara Mudahkan Presiden Susun Kabinet

Ketua Panja Sebut RUU Kementerian Negara Mudahkan Presiden Susun Kabinet

Nasional
Profil Kemal Redindo, Anak SYL yang Minta 'Reimburse' Biaya Renovasi Kamar, Mobil sampai Ultah Anak ke Kementan

Profil Kemal Redindo, Anak SYL yang Minta "Reimburse" Biaya Renovasi Kamar, Mobil sampai Ultah Anak ke Kementan

Nasional
KPK Akan Undang Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta untuk Klarifikasi LHKPN

KPK Akan Undang Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta untuk Klarifikasi LHKPN

Nasional
Dian Andriani Ratna Dewi Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen di TNI AD

Dian Andriani Ratna Dewi Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen di TNI AD

Nasional
Indonesia Kutuk Perusakan Bantuan untuk Palestina oleh Warga Sipil Israel

Indonesia Kutuk Perusakan Bantuan untuk Palestina oleh Warga Sipil Israel

Nasional
Tanggapi Polemik RUU Penyiaran, Gus Imin: Mosok Jurnalisme Hanya Boleh Kutip Omongan Jubir

Tanggapi Polemik RUU Penyiaran, Gus Imin: Mosok Jurnalisme Hanya Boleh Kutip Omongan Jubir

Nasional
KPK Sita Rumah Mewah SYL Seharga Rp 4,5 M di Makassar

KPK Sita Rumah Mewah SYL Seharga Rp 4,5 M di Makassar

Nasional
Sedih Wakil Tersandung Kasus Etik, Ketua KPK: Bukannya Tunjukkan Kerja Pemberantasan Korupsi

Sedih Wakil Tersandung Kasus Etik, Ketua KPK: Bukannya Tunjukkan Kerja Pemberantasan Korupsi

Nasional
Profil Indira Chunda Thita Syahrul, Anak SYL yang Biaya Kecantikan sampai Mobilnya Disebut Ditanggung Kementan

Profil Indira Chunda Thita Syahrul, Anak SYL yang Biaya Kecantikan sampai Mobilnya Disebut Ditanggung Kementan

Nasional
Cak Imin: Larang Investigasi dalam RUU Penyiaran Kebiri Kapasitas Premium Pers

Cak Imin: Larang Investigasi dalam RUU Penyiaran Kebiri Kapasitas Premium Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke