Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Bakal Cawapres Ganjar, Mahfud Ditugaskan Reformasi Sistem Hukum

Kompas.com - 18/10/2023, 11:07 WIB
Ardito Ramadhan,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri menyatakan, bakal calon wakil presiden (cawapres) Mahfud MD ditugaskan untuk mereformasi sistem hukum nasional.

Megawati mengatakan, sistem hukum nasional perlu direformasi untuk menghadirkan keadilan bagi masyarakat.

"Beliau sosok yang kami tugaskan untuk melakukan reformasi sistem hukum nasional agar tampil wajah keadilan sejati," kata Megawati saat mengumumkan Mahfud MD sebagai bakal cawapres pendamping Ganjar Pranowo di Kantor DPP PDI-P, Jakarta, Rabu (18/10/2023).

Megawati pun mengharapkan dukungan rakyat Indonesia kepada pasangan Ganjar-Mahfud demi terwujudkan keadilan tersebut.

"Sudah lama rakyat menunggu keadilan ini, karena itulah kepada seluruh rakyat Indonesia kami semua mohon doa restunya," ujar Megawati.

Baca juga: Resmi Jadi Pasangan Bakal Capres-Cawapres, Kekayaan Ganjar Rp 15,4 Miliar dan Mahfud Rp 29,5 Miliar

Bakal capres PDI-P dan cawapres PDI-P, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD duduk berdampingan di Kantor DPP PDI-P, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta, Rabu (18/10/2023).Dokumentasi YouTube PDI-P Bakal capres PDI-P dan cawapres PDI-P, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD duduk berdampingan di Kantor DPP PDI-P, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta, Rabu (18/10/2023).

Ia pun mengungkapkan sejumlah alasan memilih Mahfud MD untuk menjadi cawapres yang akan mendampingi Ganjar Pranowo.

Salah satu alasannya adalah rekam jejak Mahfud yang dianggap mentereng di bidang hukum dan pengalamannya yang lengkap di lembaga eksekutif, legislatif, maupun yudikatif.

"Prof Mahfud juga dikenal rakyat sebagai pendekar hukum dan pembela wong cilik," kata Megawati.

Baca juga: Resmi, Mahfud MD Bakal Cawapres Ganjar Pranowo

Ia juga memandang Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) itu sebagai sosok yang kerap tampil apa adanya, jujur, bernyali, dan komitmen ideologisnya tidak perlu diragukan.

"Beliau bisa menjadi wasit yang baik di tengah persainggan politik dan bisnis yang sering kali dirasakan tidak adil," ujar Megawati.

Sebagaimana diketahui, pasangan Ganjar-Mahfud didukung oleh PDI-P, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Hanura, dan Perindo.

Rencananya, pasangan Ganjar-Mahfud bakal mendaftarkan diri sebagai bakal capres-cawapres ke Komisi Pemilihan Umum (Pemilu) RI pada Kamis (19/10/2023) besok.

Baca juga: Kilas Balik Momen Mahfud MD Gagal Jadi Cawapres Jokowi di 2019

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com