Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Resmi Jadi Bakal Capres-Cawapres, Kekayaan Ganjar Rp 15,4 Miliar dan Mahfud Rp 29,5 Miliar

Kompas.com - 18/10/2023, 10:55 WIB
Syakirun Ni'am,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PDI-P, PPP, Perindo, dan Hanura akhirnya mengumumkan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD sebagai bakal calon wakil presiden (cawapres) Ganjar Pranowo pada hari ini, Rabu (18/10/2023).

Sebelumnya, PDI-P dan PPP, sebagai partai parlemen sudah mendeklarasikan mengusung Ganjar sebagai bakal calon presiden (capres).

Kerja sama politik ini kemudian didukung juga oleh Partai Hanura dan Perindo.

Lantas berapa kekayaan pasangan bakal capres dan cawapres ini?

Baca juga: Resmi, Mahfud MD Bakal Cawapres Ganjar Pranowo

Kekayaan Ganjar Pranowo

Merujuk pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di situs Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang paling mutakhir, Ganjar Pranowo memiliki kekayaan Rp 15.417.702.482.

Kekayaan itu dilaporkan Ganjar pada 12 September 2023, untuk keperluan laporan di masa akhir jabatannya sebagai Gubernur Jawa Tengah.

Kekayaan Ganjar didominasi kas dan setara kas senilai Rp 7.202.414.732, disusul tanah dan bangunan senilai Rp 6.152.426.000.

Tanah dan bangunan yang dimiliki Ganjar terdiri dari tujuh unit yang tersebar di Purbalingga, Sleman, dan Purworejo.

Aset tanah dan bangunan Ganjar yang paling besar terletak di Sleman dengan luas 1.370 meter persegi/1.500 meter persegi senilai Rp 4.777.426.000.

Selain itu, Ganjar juga melaporkan kepemilikan alat transportasi dan mesin senilai Rp 1.424.000.000. Salah satu mobilnya berupa Hyundai Ioniq Ev Signature AT Tahun 2021 senilai Rp 550.000.000.

Ganjar juga melaporkan kekayaan sebesar Rp 638.861.750. Dengan demikian, total kekayaan politikus PDI-P ini sebesar Rp 15.417.702.482.

Baca juga: Pengamat: Kalau Mahfud Jadi Cawapres Ganjar, Prabowo Bisa Saja Tak Peduli dan Pilih Gibran

Kekayaan Mahfud MD

Sementara, kekayaan Mahfud MD mencapai Rp 29.546.144.117. Angka ini mengacu pada LHKPN yang disampaikan pada 31 Maret 2023 untuk periodik 2022.

LHKPN itu dilaporkan Mahfud dalam kapasitasnya sebagai Menko Polhukam.

Kekayaan Mahfud didominasi kas dan setara kas senilai Rp 15.802.328.117.

Selain itu, ia juga melaporkan kepemilikan 15 aset tanah dan bangunan senilai Rp 12.060.316.000.

Baca juga: Ganjar dan Cawapresnya Bakal Hadiri Deklarasi Dukungan Anak Muda di ANRI, Malam Nanti

Aset Mahfud yang paling besar terletak di Jakarta Selatan berupa tanah dan bangunan seluas 700/300 meter persegi senilai Rp 3 miliar.

Mahfud juga melaporkan kepemilikan alat transportasi dan mesin senilai Rp 1.503.000.000. Salah satunya adalah Toyota Alphard senilai Rp 900 juta.

Selain kendaraan, Mahfud juga melaporkan kepemilikan harta bergerak lain sebesar Rp 180.500.000.

Mantan Menteri Pertahanan era Gus Dur itu tidak tercatat memiliki utang. Dengan demikian, total harta kekayaan Mahfud MD mencapai Rp 29.546.144.117.

Baca juga: PDI-P Dinilai Mulai Pisahkan Ganjar dari Bayang-bayang Jokowi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kemenag Sepakat Proses Hukum Penggerudukan Ibadah di Indekos Dilanjutkan

Kemenag Sepakat Proses Hukum Penggerudukan Ibadah di Indekos Dilanjutkan

Nasional
Soal Komposisi Pansel Capim KPK, Pukat UGM: Realitanya Presiden Amankan Kepentingan Justru Mulai dari Panselnya

Soal Komposisi Pansel Capim KPK, Pukat UGM: Realitanya Presiden Amankan Kepentingan Justru Mulai dari Panselnya

Nasional
PAN Lempar Kode Minta Jatah Menteri Lebih ke Prabowo, Siapkan Eko Patrio hingga Yandri Susanto

PAN Lempar Kode Minta Jatah Menteri Lebih ke Prabowo, Siapkan Eko Patrio hingga Yandri Susanto

Nasional
Kaitkan Ide Penambahan Kementerian dengan Bangun Koalisi Besar, BRIN: Mengajak Pasti Ada Bonusnya

Kaitkan Ide Penambahan Kementerian dengan Bangun Koalisi Besar, BRIN: Mengajak Pasti Ada Bonusnya

Nasional
Membedah Usulan Penambahan Kementerian dari Kajian APTHN-HAN, Ada 2 Opsi

Membedah Usulan Penambahan Kementerian dari Kajian APTHN-HAN, Ada 2 Opsi

Nasional
Zulhas: Indonesia Negara Besar, Kalau Perlu Kementerian Diperbanyak

Zulhas: Indonesia Negara Besar, Kalau Perlu Kementerian Diperbanyak

Nasional
Menag Cek Kesiapan Hotel dan Dapur Jemaah Haji di Madinah

Menag Cek Kesiapan Hotel dan Dapur Jemaah Haji di Madinah

Nasional
Usung Bima Arya atau Desy Ratnasari di Pilkada Jabar, PAN Yakin Ridwan Kamil Maju di Jakarta

Usung Bima Arya atau Desy Ratnasari di Pilkada Jabar, PAN Yakin Ridwan Kamil Maju di Jakarta

Nasional
[POPULER NASIONAL] Mahfud Singgung soal Kolusi Tanggapi Ide Penambahan Kementerian | Ganjar Disarankan Buat Ormas

[POPULER NASIONAL] Mahfud Singgung soal Kolusi Tanggapi Ide Penambahan Kementerian | Ganjar Disarankan Buat Ormas

Nasional
Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Nasional
Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Nasional
Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Nasional
Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Nasional
PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

Nasional
KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com