Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Hamid Awaludin

Mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia dan Duta Besar Indonesia untuk Rusia dan Belarusia.

Mulia Mana: Ayam Pagi Sore atau Mahkamah Konstitusi?

Kompas.com - 17/10/2023, 11:29 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

APA beda antara Mahkamah Konstitusi (MK) dengan restoran Pagi Sore?

Restoran Pagi Sore membahagiakan pelanggannya, baik di pagi hari, maupun di sore hari. Rasa ayamnya tetap sama. Tidak berubah lantaran waktu yang bergeser, dari pagi ke sore hari.

MK, sebaliknya. Ia hanya membahagiakan rakyat, pencari keadilan, di pagi hari. Di sore hari, MK melantakkan dirinya sendiri. Kebahagiaan yang ditawarkannya di pagi hari, ia racuni di sore hari.

Putusannya di pagi hari tentang batas usia capres dan cawapres, sangat melegakan. Di sore hari, MK membuat putusan yang penuh pat gulipat. Sarat dengan akal bulus. Surplus dengan tipu muslihat.

MK membuat aturan baru tentang pengalaman seseorang untuk menjadi Capres atau Cawapres. Paling penting, punya pengalaman pemerintahan yang dipilih melalui mekanisme pemilihan umum.

Restoran Pagi Sore jauh lebih mulia dalam mengabdikan diri kepada rakyat dibanding MK. Restoran Pagi Sore konsisten dalam menjaga mutu untuk kebahagiaan para pelanggan.

Jelas sudah kan, ke arah mana lembaga terhormat itu hendak dibawa oleh sejumlah hakim MK yang menyebut diri mereka sebagai “negarawan.”

Siapa bilang MK adalah the guardian of constitution? Sama sekali tidak. MK adalah the servant of individual interest.

Bagaimana tidak, MK secara konstitusi, tidak boleh membuat aturan baru. MK hanya memiliki kewenangan untuk menilai, menimbang dan memutuskan bahwa undang-undang melanggar Konstitusi atau sejalan dengan Konstitusi. Tidak lebih dari itu.

Dengan perangai fungsi seperti ini, ada baiknya kita tinjau saja keberadaan lembaga legislatif dan eksekutif kita.

Bukankah menurut Konstitusi, DPR dan pemerintah yang justru memiliki kewenangan membuat undang-undang?

Luar biasa penafsiran Konstitusi sejumlah hakim MK. Nalar kita diporak porandakan. Akal kecerdasan kita dianiaya secara sistematis.

Bau Kongkalikong

Pelik untuk menepis anggapan bahwa MK memang memfungsikan diri untuk melayani kepentingan orang per orang. Bukan kepentingan bangsa dan negara.

Putusan MK tentang persyaratan menjadi Capres-Cawapres dikaitkan dengan ada tidaknya pengalaman seseorang dalam pemerintahan yang didapatkannya melalui mekanisme pemilihan umum.

Ini jelas dan terang, itu untuk memberi peluang kepada Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka. Bukan kepada yang lain-lain. Luar biasa ihtiar MK dalam melumat rasa keadilan bangsa kita.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sindir Bobby, PDI-P: Ada yang Gabung Partai karena Idealisme, Ada karena Kepentingan Praktis Kekuasaan

Sindir Bobby, PDI-P: Ada yang Gabung Partai karena Idealisme, Ada karena Kepentingan Praktis Kekuasaan

Nasional
Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Ajukan PK Lagi, Kilas Balik 'Cicak Vs Buaya Jilid 2'

Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Ajukan PK Lagi, Kilas Balik "Cicak Vs Buaya Jilid 2"

Nasional
JK Singgung IKN, Proyek Tiba-tiba yang Tak Ada di Janji Kampanye Jokowi

JK Singgung IKN, Proyek Tiba-tiba yang Tak Ada di Janji Kampanye Jokowi

Nasional
Soal Peluang Ahok Maju Pilkada DKI atau Sumut, Sekjen PDI-P: Belum Dibahas, tetapi Kepemimpinannya Diakui

Soal Peluang Ahok Maju Pilkada DKI atau Sumut, Sekjen PDI-P: Belum Dibahas, tetapi Kepemimpinannya Diakui

Nasional
Dukung Jokowi Gabung Parpol, Projo: Terlalu Muda untuk Pensiun ...

Dukung Jokowi Gabung Parpol, Projo: Terlalu Muda untuk Pensiun ...

Nasional
PT Telkom Sebut Dugaan Korupsi yang Diusut KPK Berawal dari Audit Internal Perusahaan

PT Telkom Sebut Dugaan Korupsi yang Diusut KPK Berawal dari Audit Internal Perusahaan

Nasional
Solusi Wapres Atasi Kuliah Mahal: Ditanggung Pemerintah, Mahasiswa dan Kampus

Solusi Wapres Atasi Kuliah Mahal: Ditanggung Pemerintah, Mahasiswa dan Kampus

Nasional
Ketua KPU Bantah Dugaan Asusila dengan Anggota PPLN

Ketua KPU Bantah Dugaan Asusila dengan Anggota PPLN

Nasional
Soal Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, Sekjen PDI-P: DPP Dengarkan Harapan Rakyat

Soal Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, Sekjen PDI-P: DPP Dengarkan Harapan Rakyat

Nasional
DPR Pastikan Hasil Pertemuan Parlemen di WWF Ke-10 Akan Disampaikan ke IPU

DPR Pastikan Hasil Pertemuan Parlemen di WWF Ke-10 Akan Disampaikan ke IPU

Nasional
Komisi II Pertimbangkan Bentuk Panja untuk Evaluasi Gaya Hidup dan Dugaan Asusila di KPU

Komisi II Pertimbangkan Bentuk Panja untuk Evaluasi Gaya Hidup dan Dugaan Asusila di KPU

Nasional
Djoko Susilo PK Lagi, Ketua KPK Singgung Kepastian Hukum

Djoko Susilo PK Lagi, Ketua KPK Singgung Kepastian Hukum

Nasional
KPK Geledah Kantor PT Telkom dan 6 Rumah, Amankan Dokumen dan Alat Elektronik

KPK Geledah Kantor PT Telkom dan 6 Rumah, Amankan Dokumen dan Alat Elektronik

Nasional
Pembukaan Rakernas Ke-5 PDI-P Akan Diikuti 4.858 Peserta

Pembukaan Rakernas Ke-5 PDI-P Akan Diikuti 4.858 Peserta

Nasional
KPK Gelar 'Roadshow' Keliling Jawa, Ajak Publik Tolak Politik Uang

KPK Gelar "Roadshow" Keliling Jawa, Ajak Publik Tolak Politik Uang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com