Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wartawan Tak Bisa Wawancara Jokowi soal Putusan MK Terkait Batas Usia Capres-Cawapres, Ini Penjelasan Istana

Kompas.com - 16/10/2023, 16:33 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wartawan Istana Kepresidenan tidak diberikan akses untuk meliput keterangan pers dan mewawancarai Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat berada di Bandara Soekarno Hatta (Soetta), Tangerang, Banten, pada Senin (16/10/2023) pagi.

Hal itu terjadi ketika Presiden dan Ibu Negara akan berangkat menuju China dan Arab Saudi dari Bandara Soetta.

Padahal, pada Senin, wartawan ingin menanyakan perihal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal tiga gugatan mengenai batas usia calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) dalam Undang-undang (UU) Pemilu Tahun 7 Tahun 2017.

Gugatan tersebut akan diputuskan pada Senin siang.

Baca juga: MK Putuskan Syarat Usia Capres-Cawapres 40 Tahun Inkonstitusional Bersyarat

Sebagaimana diketahui, publik menantikan putusan MK yang dikhawatirkan bakal menciptakan dinasti politik keluarga Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Sebab, nama putra sulung Presiden, Gibran Rakabuming Raka masuk dalam bursa bakal cawapres untuk pemilihan presiden (Pilpres) 2024.

Gibran digadang-gadang bakal maju mendampingi bakal calon presiden (capres) Prabowo Subianto.

Namun, Wali Kota Solo itu terganjal persoalan usia yang belum mencukupi.

Saat ini usia Gibran baru 36 tahun, sementara batas usia minimal capres yang diatur dalam UU Pemilu yang digugat ke MK adalah 40 tahun.

Baca juga: Gugatan Kader PSI Ditolak MK, Kaesang: Pemimpin Tak Harus Jadi Capres-Cawapres

Semula, pihak Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden membagikan informasi peliputan kegiatan keberangkatan Presiden Jokowi. Informasi itu dibagikan pada Minggu (15/10/2023).

Dalam informasi, Biro Pers menyampaikan rencana keberangkatan Presiden pukul 08.00 WIB pada Senin. Wartawan Istana pun diimbau datang ke Bandara Soetta satu jam sebelum keberangkatan Presiden.

Pada Senin pagi, wartawan Istana sudah mulai berdatangan sejak pukul 06.30 WIB dan berkumpul di VIP Lounge Bandara Soetta.

Wartawan kemudian mempersiapkan diri untuk proses pernyataan pers dan wawancara langsung (doorstop) kepada Presiden Jokowi.

Selain itu, daftar pertanyaan doorstop untuk Kepala Negara sudah didiskusikan dan diinformasikan kepada Biro Pers.

Salah satu pertanyaan yang disetorkan ke Biro Pers adalah soal putusan MK yang dibacakan pada Senin siang.

Baca juga: PSI Kecewa MK Tolak Uji Materi Batas Usia Capres-Cawapres 35 Tahun

Di saat yang sama, sebagian wartawan televisi diarahkan oleh Biro Pers untuk mempersiapkan peralatan kamera di ruang konferensi pers yang berada di salah satu ruangan VIP Lounge.

Namun, tak berapa lama berselang, yakni sekitar pukul 06.50 WIB, Biro Pers tiba-tiba meminta semua wartawan segera menuju kendaraan bus yang akan menuju runway Bandara Soetta di belakang VIP Lounge.

Seluruh wartawan Istana yang hadir akhirnya masuk ke dalam bus tersebut.

Bus kemudian berjalan menuju ke salah satu titik runway yang telah dipersiapkan.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Nasional
Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Nasional
Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Nasional
Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Nasional
Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Nasional
Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Nasional
Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Nasional
Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Nasional
Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Nasional
Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Nasional
PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

Nasional
Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Nasional
Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com