Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Johnny G Plate Bantah Keterangan Sesprinya soal Pemberian Rp 500 Juta Per Bulan

Kompas.com - 20/09/2023, 05:57 WIB
Irfan Kamil,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate membantah keterangan Kepala Bagian Tata Usaha (TU) dan Protokol Kemenkominfo sekaligus Sekretaris Pribadi (Sespri)-nya terkait pemberian uang Rp 500 juta per bulan.

Dalam sidang, Happy mengaku, dirinya dan Juru Bicara Kemenkominfo Dedy Permadi diberikan uang sebagai insentif atau gaji tambahan sebesar Rp 500 juta dari Johnny Plate melalui perantara Direktur Utama (Dirut) Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti), Anang Achmad Latif, Windi Purnama.

Happy dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) sebagai saksi untuk terdakwa Johnny G Plate, Anang Achmad Latif; dan eks Tenaga Ahli Human Development (Hudev) Universitas Indonesia (UI) Yohan Suryanto.

"Untuk saksi Happy, kapan kamu tahu Rp 500 juta?" tanya Johnny Plate dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa (19/9/2023).

Baca juga: Sespri Johnny G Plate Akui Terima Rp 500 Juta Per Bulan untuk Tambahan Gaji

"Bulannya, Pak?" tanya Happy mempertegas pertanyaan itu.

"Iya, kapan?" timpal Johnny Plate.

"Ketika mengajukan kepada Bapak, Bapak menyebutkan menyebut angka, nominal," jawab Happy.

Mendengar jawaban itu, Plate lantas membantahnya. Ia mengeklaim tidak pernah menyebutkan nominal kepada sesprinya tersebut.

"Lah? Mengajukan apa kepada saya? Saya tidak pernah menyebutkan angka Rp 500 juta kepada kamu, kepada siapa pun di dunia ini tidak pernah!" ucap Johnny Plate.

"Siap, Pak," jawab Happy.

Mendengar jawaban eks Menkominfo itu, jaksa lantas meminta majelis hakim agar Johnny Plate yang tengah menjawab dengan nada tinggi.

Namun demikian, eks Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Nasdem itu tetap mencecar Sekretarisnya sendiri soal nominal Rp 500 juta.

"Ini di bawah sumpah, kapan kamu tahu itu? Jangan ngarang!" kata Johnny Plate.

"Tidak ngarang, Pak, waktu itu pernah ada pembicaraan baik dengan saya atau Dedy Permadi Pak," jawab Happy.

Baca juga: Sidang Johnny G Plate, Jaksa Hadirkan Kepala Hudev UI dan Tenaga Ahli BTS 4G

Johnny Plate tetap membantah menyampaikan nominal uang kepada Happy. Ia menuding mantan Sekretarisnya itu mengada-ada.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com