JAKARTA, KOMPAS.com - Anak buah mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo, Muhammad Hatta mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (13/10/2023).
Hatta merupakan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan).
Ia ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan dalam jabatan dan gratifikasi bersama Syahrul.
Baca juga: KPK Persilakan Pihak yang Tak Terima Syahrul Ditangkap Gugat Praperadilan
Pantauan Kompas.com, Hatta tiba di KPK sekitar pukul 15.08 WIB. Ia mengenakan kemeja bermotif kotak dan topi berwarna merah.
Hatta bungkam saat dimintai komentar oleh awak media. Ia langsung masuk ke lobi Gedung KPK dan dibawa satuan pengamanan ke lantai dua Gedung Merah Putih untuk menjalani pemeriksaan.
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri membenarkan, Hatta hari ini dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.
"Betul, yang bersangkutan diperiksa sebagai tersangka," kata Ali saat dikonfirmasi.
Selain Syahrul dan Hatta, KPK menetapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono sebagai tersangka dugaan pemerasan dalam jabatan dan gratifikasi.
Baca juga: Tanda Tangan Firli di Surat Penangkapan Syahrul Yasin Limpo Dipertanyakan, Ini Penjelasan KPK
Saat ini, Kasdi telah mendekam di rumah tahanan (Rutan) KPK. Sementara itu, Syahrul tengah menjalani pemeriksaan setelah ditangkap penyidik pada Kamis (12/10/2023) petang.
Dalam perkara ini, KPK menduga Syahrul memerintahkan dua anak buahnya untuk menarik upeti kepada bawahannya di unit eselon I dan II Kementan.
Berdasarkan proses penyidikan, diduga ada uang yang dikumpulkan oleh anak buah Syahrul dan disetorkan setiap bulan secara rutin.
Perbuatan ini diduga sudah dilakukan sejak 2020 hingga 2023. Temuan awal KPK, jumlah uang yang dinikmati Syahrul, Kasdi, dan Hatta mencapai Rp 13,9 miliar.
Penggunaan uang oleh Syahrul yang juga diketahui Kasdi dan Hatta antara lain untuk pembayaran cicilan kartu kredit dan cicilan pembelian Alphard milik Syahrul.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.