Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Presiden Angkat Bicara Soal Politik Dinasti Usai Nama Gibran Masuk Bursa Cawapres Prabowo

Kompas.com - 13/10/2023, 15:00 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo angkat bicara soal anggapan munculnya dinasti politik yang dikaitkan dengan masuknya nama putra sulungnya, Gibran Rakabuming Raka sebagai salah satu kandidat bakal calon wakil presiden (cawapres) Prabowo Subianto.

Menurut Jokowi, isu tersebut dia serahkan kepada masyarakat untuk menilai sendiri.

"Serahkan masyarakat saja," ujar Jokowi di Indramayu, Jawa Barat, sebagaimana dilansir dari keterangan resmi pada Jumat (13/10/2023).

Baca juga: Ungkit Pilkada Solo, Projo Sebut Parpol Lebih Banyak Dorong Gibran Maju, ketimbang Jokowi

Dalam kesempatan tersebut, Jokowi pun menjawab pertanyaan soal apakah Gibran sudah berkonsultasi kepadanya soal menjadi bakal cawapres bagi Prabowo Subianto.

Menurut Kepala Negara, dirinya sudah beberapa bulan tak bertemu dengan Wali Kota Solo itu.

"Beberapa bulan enggak pernah ketemu," tuturnya.

Diberitakan, isu dinasti politik Jokowi semakin mengemuka mendekati masa pendaftaran capres dan cawapres untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Hal tersebut dikaitkan dengan nama Gibran Rakabuming Raka yang masuk dalam kandidat cawapres untuk capres Prabowo Subianto.

Namun, Gibran terkendala syarat batas usia cawapres karena saat ini belum memenuhi batas usia minimal 40 tahun.

Sementara itu, syarat batas usia capres dan cawapres yang tertuang dalam Undang-undang (UU) Pemilu saat ini sedang diuji materi di Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca juga: Yusril Ungkap Cawapres Prabowo Sebenarnya Sudah Mengerucut, tetapi Muncul Nama Gibran, Khofifah, Muhadjir

Ketua Dewan Nasional SETARA Institute Hendardi mengingatkan MK bahwa gugatan tersebut mengandung muatan politik yang sangat kuat.

Hendardi menyebutkan 3 perkara di antaranya, yang tinggal menanti putusan Mahkamah itu saat ini memasuki episode kritis dan membahayakan.

"Deretan permohonan uji materiil ini bukan lagi ditujukan untuk menegakkan hak-hak konstitusional warga tetapi diduga kuat dilandasi nafsu kuasa keluarga Jokowi dan para pemuja Jokowi yang hendak mengusung Gibran Rakabuming Raka, Wali Kota Solo, yang belum genap 40 tahun, sebagai calon wakil presiden (pendamping) Prabowo," ujar Hendardi ketika dikonfirmasi, Selasa (10/10/2023).

Baca juga: Sudah Sampaikan ke Jokowi soal Gibran Calon Kuat Jadi Cawapres, Projo: Tak Ada Reaksi

Tiga perkara itu meliputi perkara nomor 29/PUU-XXI/2023 yang diajukan oleh kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Dedek Prayudi, yang meminta batas usia minimum capres-cawapres dikembalikan ke 35 tahun.

Kedua yaitu pada perkara nomor 51/PUU-XXI/2023 yang diajukan Partai Garuda. Dalam gugatannya, pengalaman sebagai penyelenggara negara diminta dapat menjadi syarat alternatif selain usia minimum 40 tahun.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com