Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kalah Cepat dari Mahfud soal Umumkan Syahrul Tersangka, KPK: Kami Lebih Tahu Momen yang Tepat

Kompas.com - 11/10/2023, 23:02 WIB
Syakirun Ni'am,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak menyatakan, pihaknya mengetahui kapan waktu yang tepat untuk mengumumkan status tersangka eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.

Pernyataan ini disampaikan Tanak dalam menanggapi Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD yang lebih dahulu mengumumkan status tersangka Syahrul.

“Kita sebagai pihak yang berkepentingan tentunya lebih tahu kapan momen yang tepat untuk kita umumkan,” kata Tanak dalam konferensi pers pengumuman kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan), di KPK, Rabu (11/10/2023).

Baca juga: Nasdem Akui Syahrul Yasin Limpo Kirim Uang Rp 20 Juta ke Fraksi

Tanak mengatakan, pihaknya tidak bisa melarang Mahfud maupun pihak lain untuk mengungkapkan kepada publik mengenai status tersangka seseorang.

Adapun pihak KPK, kata Tanak, tidak mengumumkan tersangka itu sampai waktu penahanan dilakukan mengikuti aturan internal.

“Sehingga tidak ada kekeliruan kita dalam menjalankan tugas yang diembankan kepada kita dalam penanganan korupsi ini,” ujar Tanak.

Pensiunan jaksa tersebut mengatakan, tidak ada konsekuensi jika status tersangka diumumkan pihak lain. Namun, jika status hukum itu diumumkan KPK, terdapat risiko hukum.

Menurut Tanak, pihaknya juga harus berhati-hati dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.

“Kalau kami yang berbicara tentunya ada konsekuensi hukumnya,” kata Tanak.

Baca juga: Segera ke Jakarta, Syahrul Yasin Limpo: Setelah Cium Tangan Ibu, Saya Lebih Yakin Lalui Ini

Adapun Mahfud mengumumkan status tersangka Syahrul kepada awak media pada Rabu (4/10/2023). 

Mahfud mengaku mendapatkan informasi status hukum politikus Partai Nasdem itu dari KPK.

"Bahwa dia sudah tersangka? Ya, saya sudah dapat informasi. Malah sejak kalau eksposenya itu kan sudah lama kalau tersangka," kata Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (4/10/2023).


Pernyataan Mahfud itu lantas diprotes oleh sejumlah pihak, termasuk Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Partai Nasdem. Mereka menyindir Mahfud tak ubahnya seperti Juru Bicara KPK.

Status hukum Syahrul baru diumumkan pada Rabu (11/10/2023) malam ini.

Ia dan dua bawahannya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Muhammad Hatta sebagai tersangka dugaan pemerasan dalam jabatan dan gratifikasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Nasional
Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Nasional
PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

Nasional
KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

Nasional
Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Nasional
Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Nasional
Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Nasional
Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Nasional
Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Nasional
Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Nasional
Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan 'Food Estate'

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan "Food Estate"

Nasional
Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Nasional
KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

Nasional
554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

Nasional
Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com