KILAS

BrandzView
Konten ini merupakan kerja sama Kompas.com dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi

Menteri Desa PDTT Apresiasi Pemda yang Berperan dalam 41 Persen Pembangunan Desa

Kompas.com - 10/10/2023, 16:33 WIB
Inang Sh ,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Menteri Desa PDTT) Abdul Halim Iskandar menekankan pentingnya sinergitas antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah (pemda) dalam pembangunan desa.

“Kolaborasi pemerintah pusat dan pemda harus memiliki basis agenda yang serupa, fokus menjawab tantangan lapangan yang serupa, serta arah dan tujuan kebijakan yang serupa. Hanya pada lingkaran kesamaan inilah kolaborasi berdampak menjadi sinergitas,” ujarnya.

Dia mengatakan itu dalam Forum Sinergitas Kebijakan dan Implementasi Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah di Bidakara, Jakarta, Selasa (10/10/2023).

Halim mengatakan, peran penting pemerintah pusat dan pemda terlihat dalam rangkaian pembangunan desa, mulai dari tahap penganggaran, pelaksanaan, hingga evaluasi. 

“Hasil, manfaat, dan dampak pembangunan desa pasti semakin tinggi ketika pemerintah pusat dan pemda kian menguatkan sinergitas kebijakan dan implementasinya,” katanya dalam siaran pers, Selasa.

Baca juga: Apresiasi ASN Kemendesa PDTT, Gus Halim: Pertahankan Sampai Akhir Kepemimpinan Jokowi

Pada 2023, Anggaran Pendapatan dan Belanja (APB) Desa mencapai Rp 124 triliun, sedangkan pemerintah kabupaten (pemprov)/kota (pemkot) menyumbang Rp 47 triliun atau berperan dalam 38 persen dari pembangunan desa. 

Adapun pemerintah provinsi berkontribusi (pemprov) sebesar Rp 4 triliun, yang menunjukkan peran 3 persen terhadap pembangunan desa. 

Secara keseluruhan, pemprov dan pemkab/pemkot turut berinvestasi dalam pembangunan desa hingga 41 persen, yang menunjukkan peranan tinggi.

Pada tingkat global, sinergitas tertuju untuk memenuhi sasaran Sustainable Development Goals (SDGs) pada 2030. 

Dalam hal ini, Indonesia menurunkannya menjadi target-target pencapaian Tujuan Pembangunan Nasional tahun 2030 serta visi Indonesia Emas 2045. 

Baca juga: Lewat BUMDes, Kemendesa PDTT Akan Dorong Pertumbuhan Ekonomi Desa

Halim menyebutkan, sinergitas pemerintah pusat dan pemda dalam mengelola PDTT harus diarahkan sesuai Rencana Induk Pembangunan Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.

Trajektori pembangunan desa

Lebih lanjut, Halim memaparkan, terdapat trajektori pembangunan yang mencakup dua tahapan sistematis. 

Pertama, sepanjang tahun 2023-2030 sinergi difokuskan untuk mencapai SDGs Desa. 

Kedua, pada 2031-2045, sinergi difokuskan untuk menguatkan posisi desa dalam visi Indonesia Emas 2045.

Selain melalui kesepakatan dokumen perencanaan pembangunan tahunan, jangka menengah, dan jangka panjang, sinergitas mulai dijalin sehari-hari melalui komunikasi intensif.

Baca juga: Kemendesa PDTT Ingatkan Pentingnya Inovasi dan Kreativitas dalam Bangun Desa Mandiri

Komunikasi itu dilakukan  antara kementerian dan lembaga pada tingkat pusat dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, serta Dinas Transmigrasi pada tingkat provinsi dan kabupaten/kota.

“WhatsApp Group Kepala Bappeda Nusantara, Kepala Dinas PMD Nusantara, dan Kepala Dinas Transmigrasi Nusantara, harus hidup, aktif, dan terus mengalirkan kegunaan dan manfaat,” ujarnya.

Halim juga menyatakan, temu darat dalam Forum Sinergitas Nasional 2024 harus dipenuhi dari inovasi-inovasi pemda dalam memandirikan desa, memajukan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), mempercepat pembangunan daerah tertinggal, dan meningkatkan daya saing kawasan transmigrasi.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengatakan, desa, daerah tertinggal, dan transmigrasi pada Indonesia Emas 2045 bercirikan 0 persen desa sangat tertinggal dan desa tertinggal.

Ciri lainnya adalah 100 persen desa maju dan mandiri, 100 persen BUMDes berkategori maju, nol daerah tertinggal, dan 100 persen kawasan transmigrasi berdaya saing.

Baca juga: Lewat BUMDes, Kemendesa PDTT Akan Dorong Pertumbuhan Ekonomi Desa

Adapun pertemuan tersebut dihadiri 1.300 kepala dinas pemberdayaan masyarakat dan desa, kepala Bappeda, serta kepala Dinas Transmigrasi tingkat provinsi dan kabupaten/kota.


Terkini Lainnya

Prabowo Terima KSAL dan KSAU, Bahas Postur Pembangunan Angkatan

Prabowo Terima KSAL dan KSAU, Bahas Postur Pembangunan Angkatan

Nasional
PKB, Nasdem, dan PKS Ingin Gabung Koalisi Prabowo, AHY: Enggak Masalah

PKB, Nasdem, dan PKS Ingin Gabung Koalisi Prabowo, AHY: Enggak Masalah

Nasional
Dipilih 75 Persen Warga Aceh, Anies: Terima Kasih, Para Pemberani

Dipilih 75 Persen Warga Aceh, Anies: Terima Kasih, Para Pemberani

Nasional
Membangun Ekosistem Pertahanan Negara

Membangun Ekosistem Pertahanan Negara

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

Nasional
Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

Nasional
Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki 'Presiden 2029'

Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki "Presiden 2029"

Nasional
Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Nasional
Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Nasional
AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

Nasional
Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Nasional
Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Nasional
Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Nasional
Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Nasional
komentar di artikel lainnya
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com