JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Pertanian (Kementan) Kasdi Subagyono, Selasa (10/10/2023).
Kasdi tampak sudah tiba di KPK sekitar pukul 09.25 WIB. Ia mengenakan kemeja batik dengan wajah ditutup masker.
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengonfirmasi tim penyidik memanggil anak buah mantan Menteri Pertanian (mentan) Syahrul Yasin Limpo tersebut.
“Benar, sebagai saksi untuk berkas perkara tersangka lain,” ujar Ali dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Selasa.
Baca juga: Anak Buah Syahrul Yasin Limpo Bantah Kutip Saweran di Kementan
Meski demikian, Ali belum mengungkap tersangka dimaksud. Ia juga belum menanggapi ketika disinggung bahwa Kasdi juga merupakan tersangka dugaan korupsi di Kementan ini.
KPK juga belum menjelaskan materi apa yang akan di dalami tim penyidik kepada Kasdi.
Selain Kasdi, KPK telah memanggil anak buah eks Mentan Syahrul lainnya, yaitu Direktur Alat dan Mesin Pertanian Muhammad Hatta. Ia diperiksa tim penyidik selama sekitar tujuh jam lebih.
Setelah selesai menjalani pemeriksaan, Hatta irit bicara. Ia tak mau menanggapi pertanyaan wartawan dengan jelas.
Hatta hanya membantah dirinya berperan mengutip “saweran” atau uang peras di lingkungan Kementan.
"Enggak sampai segitu lah," kata Hatta, Senin (9/10/2023).
Hatta juga tak mau menjawab ketika dikonfirmasi mengenai permohonan perlindungan yang diajukan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Ia meminta persoalan itu ditanyakan kepada tim kuasa hukumnya.
"Nanti urusan PH (penasihan hukum)-nya," ucap Hatta.
Baca juga: Firli Bahuri Sebut Bertemu Syahrul Yasin Limpo Saat KPK Belum Selidiki Kasus di Kementan
Diberitakan sebelumnya, KPK tengah mengusut dugaan korupsi pemerasan dalam jabatan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di lingkungan Kementan.
Terkait penyidikan tersebut, KPK sudah menggeledah sejumlah tempat, di antaranya rumah dinas Syahrul Yasin Limpo dan Kantor Kementan.
Dari penggeledahan di rumah dinas Syahrul Yasin Limpo pada 29 September 2023, tim penyidik KPK mengamankan uang Rp 30 miliar dalam pecahan rupiah dan mata uang asing.
Tim penyidik KPK menemukan 12 pucuk senjata api yang kemudian dikoordinasikan dengan Polda Metro Jaya.
KPK juga telah mencegah Syahrul, istrinya Ayun Sri Harahap, anak Syahrul bernama Indira Chunda Thita yang pernah menjadi anggota DPR RI dan cucu Syahrul bernama Andi Tenri Bilang Radisyah Melati.
Selain anggota keluarga inti Syahrul Yasin Limpo, KPK juga mencegah sejumlah pejabat di lingkungan Kementan.
Mereka adalah Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono, Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta, Kepala Biro Organisasi dan Kepegawaian kementan Zulkifli.
Baca juga: ICW Desak KPK Segera Umumkan Tersangka Dugaan Korupsi di Kementan
Kemudian, Direktur Pupuk dan Pestisida Kementan Tommy Nugraha dan Kepala Biro Umum dan Pengadaan Kesekjenan Kementan Sukim Supandi.
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut Syahrul sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Beberapa waktu kemudian, Syahrul mengundurkan diri dari posisinya sebagai Menteri Pertanian. Ia pun telah berpamitan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.