JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyebut bahwa pertemuannya dengan eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo di lapangan badminton terjadi ketika penyelidikan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) belum dimulai.
Diketahui, Firli Bahuri saat ini tengah disorot karena diduga ada pimpinan KPK yang memeras eks Mentan Syahrul Yasin Limpo.
Politikus Partai Nasdem itu kini telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pemerasan dalam jabatan dan dua perkara lainnya oleh KPK.
Firli mengungkapkan, ia bertemu dengan Syahrul Yasin Limpo pada 2 Maret 2022 di tempat terbuka dan disaksikan banyak orang.
Baca juga: Bertemu Syahrul Yasin Limpo di Lapangan Badminton, Firli Bahuri: Bukan atas Undangan Saya
“Maka dalam waktu tersebut, status saudara Syahrul Yasin Limpo bukan tersangka, terdakwa, terpidana, ataupun pihak yang berperkara di KPK,” ujar Firli dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Senin (9/10/2023).
Sementara itu, menurut Firli, penyelidikan kasus dugaan korupsi di Kementan oleh KPK baru dimulai pada Januari 2023.
Lebih lanjut, Firli mengaku, ia tidak mengundang ataupun menginisiasi pertemuan dengan Syahrul Yasin Limpo.
Ia juga membantah isu yang beredar terkait penerimaan uang dari Syahrul Yasin Limpo dan lainnya.
“Kejadian tersebut pun bukan atas inisiasi atau undangan saya,” kata Firli Bahuri.
Baca juga: Firli Bahuri Bantah Terima Uang dari Mentan Syahrul Yasin Limpo
Firli lantas menyebut para koruptor saat ini sangat mungkin bersatu melancarkan serangan balik ke KPK. Meski demikian, ia mengeklaim KPK akan mengungkap semua kasus korupsi itu.
Purnawirawan jenderal polisi bintang tiga itu juga menyebut KPK tidak akan menyerah dan siap menghadapi risiko apa pun.
Ia kemudian berharap masyarakat tidak terbawa opini-opini yang tidak jelas kebenarannya dan bisa membuat perkara yang tengah diusut KPK menjadi kabur.
“Yaitu dugaan tindak pidana korupsi di Kementerian Pertanian berupa pemerasan dalam jabatan, gratifikasi, dan TPPU (tindak pidana pencucian uang),” ujar Firli.
Baca juga: Ketua KPK Bantah Terima Uang dari Mentan Syahrul di Lapangan Badminton
Sebagaimana diberitakan, kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap Syahrul Yasin Limpo saat ini tengah diusut Polda Metro Jaya. Kasusnya masih di tahap penyelidikan.
Penyelidikan itu menindaklanjuti pengaduan yang diterima pada 12 Agustus 2023 melalui unit Pengaduan Masyarakat (Dumas).