Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Visi Capres Diminta Sesuai Rencana Jangka Panjang Jokowi, Menteri PPN: Kalau Koreksi, Sedikit Saja

Kompas.com - 09/10/2023, 14:31 WIB
Vitorio Mantalean,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) Suharso Monoarfa meminta agar visi, misi, dan program calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045.

Sebelumnya, Rancangan Undang-undang (RUU) RPJPN 2025-2045 disusun pemerintah dan visi Indonesia Emas 2045 telah diluncurkan Presiden Joko Widodo di Djakarta Theater, Jakarta, Kamis (15/6/2023).

Untuk mencapai harapan itu, Kementerian PPN mengadakan acara sosialisasi RPJPN 2025-2045 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Teknokratik 2025-2029 oleh Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) kepada partai politik di Jakarta Pusat, Senin (9/10/2023).

Baca juga: Sudirman Said: Tim BAJA AMIN Sedang Godok Visi-Misi dan Persiapan Pendaftaran Pilpres

"Kalau mau ada yang dikoreksi, koreksi sedikit, ya monggo saja tapi itu dalam rangka keberlanjutan," kata Suharso dalam paparannya.

"Temanya keberlanjutan, untuk menjaga konsistensi pembangunan. Pembangunan itu harus kita jaga. Seperti Pak Jokowi sampaikan dan pasti kita semua setuju, bahwa kita tidak memulainya tidak seperti di pom bensin. Kalau di pom bensin kan selama ini mulainya dari nol, kalau ini kita tidak memulainya dari nol," lanjutnya.

Suharso mengakui, hal itu ditujukan demi tercapainya sinkronisasi pembangunan sampai di tingkat daerah.

Sebagai informasi, persyaratan bahwa visi, misi, dan program capres-cawapres harus selaras RPJPN tidak tercantum di dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 dan 2023 tentang Pemilu.

Baca juga: Tim Ganjar Ajak Jokowi Diskusi soal Visi, Arsjad Rasjid: Dirut yang Mau Pensiun Paling Ngerti

Namun, sejauh ini, kebijakan tersebut sudah diakomodir KPU di dalam Pasal 22 ayat (2) Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye dan berlaku untuk kampanye capres-cawapres, calon anggota DPR/DPRD, dan DPD.

Visi, misi, dan program pasangan calon untuk kampanye pemilu presiden dan wakil presiden disusun mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan ... " bunyi pasal tersebut.

" ... dan harus dijabarkan dalam program kerja pemerintah jika pasangan calon terpilih untuk mewujudkan tujuan negara secara berkelanjutan."

Ini merupakan aturan baru. Pada Pemilu 2019, materi kampanye tidak mengharuskan pasangan calon untuk membuat visi, misi, dan program harus mengacu pada RPJPN.

Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo dan para pendukungnya, memang kerap menggaungkan narasi keberlanjutan menjelang Pemilu 2024.

Baca juga: Struktur Tim Pemenangan Nasional Ganjar dan Visi Misi Tuntas Digodok

Jokowi menyatakan, Rancangan RPJPN yang ia luncurkan hari ini akan menjadi panduan bagi bangsa Indonesia untuk menggapai cita-cita Indonesia emas pada 2045.

"Indonesia emas tidak bisa hadir otomatis, tapi sekali lagi butuh direncanakan dengan baik, butuh fokus yang sama, butuh panduan, butuh haluan. Sehingga saya harap RPJPN yang diluncurkan dapat jadi pedoman kita bersama," kata Jokowi dalam peluncuran RPJPN di dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden.

Jokowi melanjutkan, sebaik apapun pedoman yang sudah ada, perencanaan akan sia-sia jika tidak dibarengi dengan kemampuan eksekusi yang baik.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Indonesia Jadi Tuan Rumah WWF 2024, Fahira Idris Paparkan Strategi Hadapi Tantangan SDA

Indonesia Jadi Tuan Rumah WWF 2024, Fahira Idris Paparkan Strategi Hadapi Tantangan SDA

Nasional
Asa PPP Tembus Parlemen Jalur MK di Ambang Sirna

Asa PPP Tembus Parlemen Jalur MK di Ambang Sirna

Nasional
Ingatkan BPKP Jangan Cari-cari Kesalahan, Jokowi: Hanya Akan Perlambat Pembangunan

Ingatkan BPKP Jangan Cari-cari Kesalahan, Jokowi: Hanya Akan Perlambat Pembangunan

Nasional
Ada Serangan Teroris di Malaysia, Densus 88 Aktif Monitor Pergerakan di Tanah Air

Ada Serangan Teroris di Malaysia, Densus 88 Aktif Monitor Pergerakan di Tanah Air

Nasional
Mahfud Blak-blakan Hubungannya dengan Megawati Semakin Dekat Sesudah Ditunjuk Jadi Cawapres

Mahfud Blak-blakan Hubungannya dengan Megawati Semakin Dekat Sesudah Ditunjuk Jadi Cawapres

Nasional
Mahfud Nilai Pemikiran Megawati Harus Diperhatikan jika Ingin Jadi Negara Maju

Mahfud Nilai Pemikiran Megawati Harus Diperhatikan jika Ingin Jadi Negara Maju

Nasional
Mahfud Pesimistis dengan Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran

Mahfud Pesimistis dengan Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Akui Langkah Ghufron Laporkan Anggota Dewas ke Polisi Gerus Reputasi Lembaga

KPK Akui Langkah Ghufron Laporkan Anggota Dewas ke Polisi Gerus Reputasi Lembaga

Nasional
Kasus Covid-19 Melonjak di Singapura, Anggota DPR: Kita Antisipasi

Kasus Covid-19 Melonjak di Singapura, Anggota DPR: Kita Antisipasi

Nasional
Mahfud Ungkap Hubungannya dengan Prabowo Selalu Baik, Sebelum atau Setelah Pilpres

Mahfud Ungkap Hubungannya dengan Prabowo Selalu Baik, Sebelum atau Setelah Pilpres

Nasional
Pesimistis KRIS BPJS Terlaksana karena Desain Anggaran Belum Jelas, Anggota DPR: Ini PR Besar Pemerintah

Pesimistis KRIS BPJS Terlaksana karena Desain Anggaran Belum Jelas, Anggota DPR: Ini PR Besar Pemerintah

Nasional
Soal RUU Kementerian Negara, Mahfud: Momentumnya Pancing Kecurigaan Hanya untuk Bagi-bagi Kue Politik

Soal RUU Kementerian Negara, Mahfud: Momentumnya Pancing Kecurigaan Hanya untuk Bagi-bagi Kue Politik

Nasional
Dampak Korupsi Tol MBZ Terungkap dalam Sidang, Kekuatan Jalan Layang Berkurang hingga 6 Persen

Dampak Korupsi Tol MBZ Terungkap dalam Sidang, Kekuatan Jalan Layang Berkurang hingga 6 Persen

Nasional
Mahfud MD Ungkap Kecemasannya soal Masa Depan Hukum di Indonesia

Mahfud MD Ungkap Kecemasannya soal Masa Depan Hukum di Indonesia

Nasional
Jalan Berliku Anies Maju pada Pilkada Jakarta, Sejumlah Parpol Kini Prioritaskan Kader

Jalan Berliku Anies Maju pada Pilkada Jakarta, Sejumlah Parpol Kini Prioritaskan Kader

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com